Javascript must be enabled to continue!
BATASAN DAN UKURAN ISTITHA’AHH DALAM BERHAJI MENURUT HUKUM FIQH KONTEMPORER
View through CrossRef
BATASAN DAN UKURAN ISTITHA’AHH DALAM BERHAJI MENURUT HUKUM FIQH KONTEMPORER
Oleh Said Rizal
Fakultas Ilmu Hukum, Universitas Prima Indonesia
Jalan Skip, Simpang Sikmabing, Medan, Sumatera Utara
Email : saidrizal@unprimdn.ac.id
Abstrak
Hajj is a worship that is meant for every Muslim, both men and women with certain conditions. One of these conditions is istitha’ah (able). Istitha'h is the ability to carry out the hajjis in terms of physical health and supplies sufficient to depart and return, as well as supportive security during the pilgrimage and implementation. This discussion aims to determine the boundaries of istitha’ah in the Hajj according to contemporary fiqh. To obtain data in this discussion, a literature study was carried out, namely by studying the Al-Quran, Al-Hadith and fiqh books relating to the chapter of the pilgrimage and other books that are related to the problems in this study. From the results of the discussion it can be seen that, someone who has a healthy body, able to hajj.
Keywords: Hajj, Law, Fiqh, Istitha'h, boundary
Intisari
Ibadah haji merupakan ibadah yang difardhukan bagi setiap orang Islam, baik laki-laki maupun perempuan dengan syarat-syarat tertentu. Salah satu dari syarat-syarat tersebut adalah istitha’ah (mampu). Istitha’h adalah kemampuan untuk melaksanakan haji yang dilihat dari segi kesehatan fisik dan perbekalan yang cukup untuk berangkat dan kembalinya, serta keamanan yang mendukung selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah haji. Pembahasan ini bertujuan untuk mengetahui batasan istitha’ah dalam berhaji menurut fiqh kontemporer. Untuk memperoleh data dalam pembahasan ini, maka dilakukan kajian kepustakaan, yaitu dengan mempelajari Al-Quran, Al-Hadis dan kitab-kitab fiqh yang berkaitan dengan bab haji serta buku-buku lain yang ada kaitannya dengan permasalahan dalam penelitian ini. Dari hasil pembahasan dapat diketahui bahwa, seseorang yang mempunyai sehat badan, sanggup berhaji.
Title: BATASAN DAN UKURAN ISTITHA’AHH DALAM BERHAJI MENURUT HUKUM FIQH KONTEMPORER
Description:
BATASAN DAN UKURAN ISTITHA’AHH DALAM BERHAJI MENURUT HUKUM FIQH KONTEMPORER
Oleh Said Rizal
Fakultas Ilmu Hukum, Universitas Prima Indonesia
Jalan Skip, Simpang Sikmabing, Medan, Sumatera Utara
Email : saidrizal@unprimdn.
ac.
id
Abstrak
Hajj is a worship that is meant for every Muslim, both men and women with certain conditions.
One of these conditions is istitha’ah (able).
Istitha'h is the ability to carry out the hajjis in terms of physical health and supplies sufficient to depart and return, as well as supportive security during the pilgrimage and implementation.
This discussion aims to determine the boundaries of istitha’ah in the Hajj according to contemporary fiqh.
To obtain data in this discussion, a literature study was carried out, namely by studying the Al-Quran, Al-Hadith and fiqh books relating to the chapter of the pilgrimage and other books that are related to the problems in this study.
From the results of the discussion it can be seen that, someone who has a healthy body, able to hajj.
Keywords: Hajj, Law, Fiqh, Istitha'h, boundary
Intisari
Ibadah haji merupakan ibadah yang difardhukan bagi setiap orang Islam, baik laki-laki maupun perempuan dengan syarat-syarat tertentu.
Salah satu dari syarat-syarat tersebut adalah istitha’ah (mampu).
Istitha’h adalah kemampuan untuk melaksanakan haji yang dilihat dari segi kesehatan fisik dan perbekalan yang cukup untuk berangkat dan kembalinya, serta keamanan yang mendukung selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah haji.
Pembahasan ini bertujuan untuk mengetahui batasan istitha’ah dalam berhaji menurut fiqh kontemporer.
Untuk memperoleh data dalam pembahasan ini, maka dilakukan kajian kepustakaan, yaitu dengan mempelajari Al-Quran, Al-Hadis dan kitab-kitab fiqh yang berkaitan dengan bab haji serta buku-buku lain yang ada kaitannya dengan permasalahan dalam penelitian ini.
Dari hasil pembahasan dapat diketahui bahwa, seseorang yang mempunyai sehat badan, sanggup berhaji.
.
Related Results
KRITERIA ISTITHA’AH DALAM BERHAJI MENURUT HUKUM FIQH KONTEMPORER
KRITERIA ISTITHA’AH DALAM BERHAJI MENURUT HUKUM FIQH KONTEMPORER
KRITERIA ISTITHA’AH DALAM BERHAJI MENURUT HUKUM FIQH KONTEMPORER
Oleh Said Rizal
Fakultas Ilmu Hukum, Universitas Prima Indonesia
Jalan Skip, Simpang S...
PERAN TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGARUH IMPLEMANTASI GREEN ACCOUNTING, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN FIRM SIZE TERHADAP KINERJA KEUANGAN
PERAN TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGARUH IMPLEMANTASI GREEN ACCOUNTING, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN FIRM SIZE TERHADAP KINERJA KEUANGAN
This study examines the role of corporate governance in moderating the influence of green accounting disclosure, corporate social responsibility (CSR), and firm size on the financi...
ANISHA-HTN
ANISHA-HTN
NAMA:ANISHANIM :10200120233KELAS :HTN-FMATA KULIAH:HUKUM TATA NEGARAHUKUM TATA NEGARAA.Pengertian Hukum tata Negara pada dasarnya adalah hukum yang mengatur organisasi kek...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...
tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
<h2>Abstract</h2><p>Cepat atau lambat Indonesia akan memiliki hukum perjanjiannya sendiri. Alasan dari pernyataan ini adalah bahwa, pertama, hukum kontrak Indoens...
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
Berdasarkan urian tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa hukum pada dasarnyaberbasis pada masyarakat. Maka salah satu metode khas dalam antropologi hukum adalah kerjalapangan (fi...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...

