Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Perjanjian Penetapan Harga Jual Kembali Retailer Skincare

View through CrossRef
AbstractBusiness Competition Law is a legal instrument that determines everything related to business competition, which includes things that business actors can do or are prohibited. The tendency of executing prohibited agreements or prohibited activities to be carried out by business actors and several business actors is caused by the desire of the business actor or a group of business actors to become a dominant position in a relevant market. In Indonesia, there are various kinds of skincare brands that are easily available at various reseller agents. Indications of unfair business competition are found in setting the resale price for skincare retailers. This research aims to prove that there is an indication of unfair business competition by skincare retailers in determining the resale price as stipulated in Law Number 5 year 1999 concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition.Keywords: Business Competition; Resale Price Maintenance; Skincare Retailer. AbstrakHukum Persaingan Usaha merupakan instrumen hukum yang menentukan segala sesuatu yang berkaitan dengan persaingan usaha yaitu mencakup hal-hal yang dapat dilakukan maupun yang dilarang untuk dilakukan oleh pelaku usaha. Kecenderungan pelaksanaan perjanjian yang dilarang maupun kegiatan yang dilarang yang dilakukan oleh pelaku usaha maupun beberapa pelaku usaha disebabkan oleh adanya keinginan pelaku usaha maupun sekelompok pelaku usaha untuk menjadi posisi dominan dalam suatu pasar bersangkutan. Di Indonesia terdapat berbagai macam merek skincare yang mudah didapatkan di berbagai agen reseller. Indikasi persaingan usaha tidak sehat ditemukan dalam penetapan harga jual kembali retailer skincare. Penulisan ini bertujuan untuk membuktikan bahwa adanya indikasi persaingan usaha tidak sehat oleh retailer skincare dalam penetapan harga jual kembali sebagaimana sesuai dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Kata Kunci: Persaingan Usaha; Penetapan Harga Jual Kembali; Retailer Skincare.
Universitas Airlangga
Title: Perjanjian Penetapan Harga Jual Kembali Retailer Skincare
Description:
AbstractBusiness Competition Law is a legal instrument that determines everything related to business competition, which includes things that business actors can do or are prohibited.
The tendency of executing prohibited agreements or prohibited activities to be carried out by business actors and several business actors is caused by the desire of the business actor or a group of business actors to become a dominant position in a relevant market.
In Indonesia, there are various kinds of skincare brands that are easily available at various reseller agents.
Indications of unfair business competition are found in setting the resale price for skincare retailers.
This research aims to prove that there is an indication of unfair business competition by skincare retailers in determining the resale price as stipulated in Law Number 5 year 1999 concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition.
Keywords: Business Competition; Resale Price Maintenance; Skincare Retailer.
AbstrakHukum Persaingan Usaha merupakan instrumen hukum yang menentukan segala sesuatu yang berkaitan dengan persaingan usaha yaitu mencakup hal-hal yang dapat dilakukan maupun yang dilarang untuk dilakukan oleh pelaku usaha.
Kecenderungan pelaksanaan perjanjian yang dilarang maupun kegiatan yang dilarang yang dilakukan oleh pelaku usaha maupun beberapa pelaku usaha disebabkan oleh adanya keinginan pelaku usaha maupun sekelompok pelaku usaha untuk menjadi posisi dominan dalam suatu pasar bersangkutan.
Di Indonesia terdapat berbagai macam merek skincare yang mudah didapatkan di berbagai agen reseller.
Indikasi persaingan usaha tidak sehat ditemukan dalam penetapan harga jual kembali retailer skincare.
Penulisan ini bertujuan untuk membuktikan bahwa adanya indikasi persaingan usaha tidak sehat oleh retailer skincare dalam penetapan harga jual kembali sebagaimana sesuai dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Kata Kunci: Persaingan Usaha; Penetapan Harga Jual Kembali; Retailer Skincare.

Related Results

PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI HAK ATAS TANAH
PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI HAK ATAS TANAH
Perjanjian Pengikatan Jual Beli merupakan perjanjian yang lahir dari adanya sifat terbuka yang ada pada KUHPerdata Buku III. Sifat terbuka disini memberikan kebebasan yang seluaslu...
Identifikasi Karakteristik Ternak Kerbau dan Harga Jualnya di Pulau Moa Kabupaten Maluku Barat Daya
Identifikasi Karakteristik Ternak Kerbau dan Harga Jualnya di Pulau Moa Kabupaten Maluku Barat Daya
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi karakteristik serta menentukan harga jual ternak kerbau di Pulau Moa  Kabupaten Maluku Barat Daya. Penelitian ini dilaksanakan selam...
Faktor yang Memengaruhi Perpindahan Merek Skincare Internasional ke Skincare Lokal Halal
Faktor yang Memengaruhi Perpindahan Merek Skincare Internasional ke Skincare Lokal Halal
Abstract Skincare is the most popular type of cosmetic product and local skincare brands are in high demand. There are still many people who choose international skincare brands, c...
ANALISIS METODE FULL COSTING DALAM PENETAPAN HARGA JUAL PRODUK (STUDI UKM JAMUR CRISPY FCK)
ANALISIS METODE FULL COSTING DALAM PENETAPAN HARGA JUAL PRODUK (STUDI UKM JAMUR CRISPY FCK)
Metode full costing merupakan metode penentuan harga pokok produksi yang menghitung semua unsur biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead baik yang berperila...
Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif terhadap Penetapan Harga Minyak Goreng oleh Pemerintah
Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif terhadap Penetapan Harga Minyak Goreng oleh Pemerintah
Abstrak: Penetapan harga adalah suatu proses dalam menentukan seberapa besar pendapatan yang diperoleh atau diterima oleh suatu perusahaan dari produk yang dihasilkan. Istil...
Realiasi Hukum Perjanjian Dalam Dinamika Hukum Di Indonesia
Realiasi Hukum Perjanjian Dalam Dinamika Hukum Di Indonesia
Perjanjian merupakan kebutuhan masyarakat dalam upaya meningkatkan kebutuhan di bidang ekonomi. Perjanjian termasuk salah satu hal yang sangat penting bagi masyarakat untuk melakuk...

Back to Top