Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Hukum Ketenaganukliran di Indonesia

View through CrossRef
Selain bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan manusia, aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) nuklir atau radiasi juga diketahui memiliki risiko bahaya bagi kesehatan. Karena itu, pemanfaatan radiasi perlu dilakukan dengan pengawasan yang ketat, salah satunya dengan membuat peraturan agar aplikasinya tidak menghasilkan dampak bagi keselamatan dan kesehatan baik bagi pekerja, pasien, maupun masyarakat umum. Di Indonesia, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 merupakan peraturan tertinggi terkait ketanaganukliran, yang kemudian diatur lebih lanjut oleh beberapa peraturan pemerintah, dan aturan pelaksanaannya ditetapkan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). Dalam buku ini diuraikan beberapa peraturan pemerintah dan Peraturan BAPETEN yang relevan dan dibagi atas beberapa subjek yang menjadi dasar dalam pemanfaatan tenaga nuklir, yaitu badan pengawas, perizinan, pengendalian impor dan ekspor, pengecualian dan klierens, keselamatan dan keamanan radiasi, keselamatan dan keamanan nuklir, inspeksi dan safeguards, keselamatan pengangkutan bahan radioaktif, pengelolaan limbah radioaktif dan bahan bakar nuklir bekas, kesiapsiagaan dan tanggap darurat nuklir, dan pertanggungjawaban kerugian nuklir. Setelah membaca buku ini pembaca diharapkan dapat memahami peraturan ketenaganukliran di Indonesia secara komprehensif. Pemahaman ini diharapkan dapat membantu dalam mewujudkan sistem dan peraturan ketenaganukliran di Indonesia yang lebih efektif sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan iptek ketenaganukliran yang ada.  
Title: Hukum Ketenaganukliran di Indonesia
Description:
Selain bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan manusia, aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) nuklir atau radiasi juga diketahui memiliki risiko bahaya bagi kesehatan.
Karena itu, pemanfaatan radiasi perlu dilakukan dengan pengawasan yang ketat, salah satunya dengan membuat peraturan agar aplikasinya tidak menghasilkan dampak bagi keselamatan dan kesehatan baik bagi pekerja, pasien, maupun masyarakat umum.
Di Indonesia, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 merupakan peraturan tertinggi terkait ketanaganukliran, yang kemudian diatur lebih lanjut oleh beberapa peraturan pemerintah, dan aturan pelaksanaannya ditetapkan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).
Dalam buku ini diuraikan beberapa peraturan pemerintah dan Peraturan BAPETEN yang relevan dan dibagi atas beberapa subjek yang menjadi dasar dalam pemanfaatan tenaga nuklir, yaitu badan pengawas, perizinan, pengendalian impor dan ekspor, pengecualian dan klierens, keselamatan dan keamanan radiasi, keselamatan dan keamanan nuklir, inspeksi dan safeguards, keselamatan pengangkutan bahan radioaktif, pengelolaan limbah radioaktif dan bahan bakar nuklir bekas, kesiapsiagaan dan tanggap darurat nuklir, dan pertanggungjawaban kerugian nuklir.
Setelah membaca buku ini pembaca diharapkan dapat memahami peraturan ketenaganukliran di Indonesia secara komprehensif.
Pemahaman ini diharapkan dapat membantu dalam mewujudkan sistem dan peraturan ketenaganukliran di Indonesia yang lebih efektif sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan iptek ketenaganukliran yang ada.
 .

Related Results

Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
<h2>Abstract</h2><p>Cepat atau lambat Indonesia akan memiliki hukum perjanjiannya sendiri. Alasan dari pernyataan ini adalah bahwa, pertama, hukum kontrak Indoens...
tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...
tugas hukum tata negara
tugas hukum tata negara
Tujuan Hukum Tata Negara yang di simpulkan beberapa definisi di atas,bahwa hukum HTN mengkaji beberapa aspek krusial,yakni Negara/ organ Negara,hubungan antara organ/lembaga Negara...
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
Berdasarkan urian tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa hukum pada dasarnyaberbasis pada masyarakat. Maka salah satu metode khas dalam antropologi hukum adalah kerjalapangan (fi...
ANISHA-HTN
ANISHA-HTN
NAMA:ANISHANIM :10200120233KELAS :HTN-FMATA KULIAH:HUKUM TATA NEGARAHUKUM TATA NEGARAA.Pengertian Hukum tata Negara pada dasarnya adalah hukum yang mengatur organisasi kek...
EKSISTENSI HUKUM ISLAM DALAM KONSTITUSI-KONSTITUSI INDONESIA
EKSISTENSI HUKUM ISLAM DALAM KONSTITUSI-KONSTITUSI INDONESIA
Indonesia sebagai Negara hukum sudah termaktub di dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 1 ayat (3) yang berbunyi “ Negara Indonesia adalah Negara Hukum”. Hal tersebut terbukti denga...

Back to Top