Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Pemikiran Mahfud Md Terkait Politik Hukum Dan Penerapan Tertib Hukum Di Indonesia Ditinjau Dari Doktrin Kelsenian

View through CrossRef
Politik hukum merupakan suatu ilmu yang sangat dinamis yang memiliki tujuan-tujuan praktis tertentu dalam proses perumusan suatu produk peraturan perundang-undangan termasuk kemungkinan-kemungkinan dari dampak pemberlakuan atas produk hukum itu. Kajian politik hukum sudah pasti bersinggungan pula dengan disiplin keilmuan lainnya. Materi yang dikupas dan dikaji secara tuntas dalam artikel ini mencakup dimensi etimologis, epistimologis dan ragam varian potret politik hukum Indonesia diberbagai bidang dengan segala kompleksitasnya. Spirit keilmuan dibalik ulasan dalam pemikiran Mahfud MD dan tinjauan doktrin Hans Kelsen, Metode penelitian ini adalah kajian pustaka (library research). Kajian pustaka merupakan teknik penelitian dengan cara melakukan penelusuran- penelusuran tentang konsep-konsep pemikiran Mahfud MD terkait Politik Hukum dan penerapan tertib hukum di Indonesia ditinjau dari doktrin Kelsenian. Dalam mempermudah mendapatkan hasil dari pada kajian pustaka terhadap penelitian ini, yakni peneliti menggunakan teknik membaca dan menganalisis segala tulisan Mahfud MD dan Hans Kelsen yang berkaitan dengan Politik Hukum dan doktrin. Sumber data yang di gunakan terdiri dari dua yaitu sumber primer dan sumber sekunder. Sumber data dibedakan menjadi 2 : 1). Sumber primer, meliputi karya yang ditulis oleh Mahfud MD dan Hans Kelsen sendiri. 2). Sumber sekunder, meliputi karya tentang Mahfud MD dan Hans Kelsen yang ditulis orang lain. Dalam menganalisis data yang telah terkumpul, peneliti akan menggunakan content analisys. Analisis ini dilakukan untuk menjelaskan isi sebuah buku yang menggambarkan situasi penulis dan masyarakat pada saat buku tersebut ditulis.
Title: Pemikiran Mahfud Md Terkait Politik Hukum Dan Penerapan Tertib Hukum Di Indonesia Ditinjau Dari Doktrin Kelsenian
Description:
Politik hukum merupakan suatu ilmu yang sangat dinamis yang memiliki tujuan-tujuan praktis tertentu dalam proses perumusan suatu produk peraturan perundang-undangan termasuk kemungkinan-kemungkinan dari dampak pemberlakuan atas produk hukum itu.
Kajian politik hukum sudah pasti bersinggungan pula dengan disiplin keilmuan lainnya.
Materi yang dikupas dan dikaji secara tuntas dalam artikel ini mencakup dimensi etimologis, epistimologis dan ragam varian potret politik hukum Indonesia diberbagai bidang dengan segala kompleksitasnya.
Spirit keilmuan dibalik ulasan dalam pemikiran Mahfud MD dan tinjauan doktrin Hans Kelsen, Metode penelitian ini adalah kajian pustaka (library research).
Kajian pustaka merupakan teknik penelitian dengan cara melakukan penelusuran- penelusuran tentang konsep-konsep pemikiran Mahfud MD terkait Politik Hukum dan penerapan tertib hukum di Indonesia ditinjau dari doktrin Kelsenian.
Dalam mempermudah mendapatkan hasil dari pada kajian pustaka terhadap penelitian ini, yakni peneliti menggunakan teknik membaca dan menganalisis segala tulisan Mahfud MD dan Hans Kelsen yang berkaitan dengan Politik Hukum dan doktrin.
Sumber data yang di gunakan terdiri dari dua yaitu sumber primer dan sumber sekunder.
Sumber data dibedakan menjadi 2 : 1).
Sumber primer, meliputi karya yang ditulis oleh Mahfud MD dan Hans Kelsen sendiri.
2).
Sumber sekunder, meliputi karya tentang Mahfud MD dan Hans Kelsen yang ditulis orang lain.
Dalam menganalisis data yang telah terkumpul, peneliti akan menggunakan content analisys.
Analisis ini dilakukan untuk menjelaskan isi sebuah buku yang menggambarkan situasi penulis dan masyarakat pada saat buku tersebut ditulis.

Related Results

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature  Review Anna Tri Wahyuni1), Masfuri2),  Liya Arista3)1,2,3 Fakultas Ilmu Keperawatan Univers...
PENGATURAN PARTAI POLITIK DI INDONESIA
PENGATURAN PARTAI POLITIK DI INDONESIA
Partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperj...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
KECEMASAN SAAT PANDEMI COVID 19: LITERATUR REVIEW Hardiyati, Efri Widianti, Taty Hernawaty Departemen Keperawatan Jiwa Poltekkes Kemenkes Mamuju Sulbar, Universitas Pad...
Produk Pemikiran Hukum Islam di Indonesia
Produk Pemikiran Hukum Islam di Indonesia
Produk pemikiran hukum Islam di Indonesia terdiri dari produk pemikiran fikih, produk pemikiran fatwa ulama, produk pemikiran keputusan pengadilan (yurisprudensi), produk pemikiran...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Doktrin Kerajaan Allah Menurut Walter Rauschenbusch
Doktrin Kerajaan Allah Menurut Walter Rauschenbusch
Walter Rauschenbusch lahir dan dibesarkan di Rochester, New York. Setelah menyelesaikan pendidikannya di Rochester Theological Seminary, ia ditahbiskan sebagai pendeta di Second Ba...
DINASTI POLITIK DI INDONESIA DALAM TINJAUAN FIKIH SIYASAH KONTEMPORER
DINASTI POLITIK DI INDONESIA DALAM TINJAUAN FIKIH SIYASAH KONTEMPORER
Islam has no a complete and ready-made political system and governance, including the discussion about the political dynasty. The phenomenon of political dynasties has occurred in ...

Back to Top