Javascript must be enabled to continue!
Menuju Pemerintahan Elektronik Yang Transformatif Pratiwi
View through CrossRef
Sejak kampanye 2019, pemerintahan Jokowi telah menggalakan visi Indonesia digital melayani. Visi tersebut telah dibidani dengan Peraturan Presiden No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang mengatur Rencana Induk SPBE Nasional dan integrasi layanan elektronik. Sistem pemerintahan elektronik yakni transformasi pelayanan publik baik secara internal dan eksternal melalui teknis operasional tupoksi dan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan pelayanan dan partisipasi dalam pemerintahan (Salleh & Ahmad, 2006). Meski demikian, sejak virus korona ditetapkan sebagai pandemi pada pertengahan Maret 2020 lalu, beberapa pelayanan publik seperti sistem belajar mengajar dan pengajuan izin dilakukan dari jarak jauh atau menggunakan piranti digital. Meski demikian, banyak instansi pemerintah yang mengakui bahwa beberapa pengguna layanan tidak dapat mengakses piranti digital karena keterbatasan infrastruktur dan kemampuan menggunakanya (Walton & Rahemtulla, 2020). Selain itu, penerapan pelayanan publik elektronik atau e-government di Indonesia juga mengalami sejumlah tantangan antara lain perbaikannya yang masih tergantung pada dukungan finansial dan budaya birokrasi yang kurang mendukung (Aritonang, 2017). Permasalahan keramahan pada pengguna juga telah diprediksi sebelumnya (Sukmasetya, Santoso, & Sensuse, 2018).
Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta Aparatur Sipil Negara Nasional (PUSJAR SKTASN Nasional)
Title: Menuju Pemerintahan Elektronik Yang Transformatif Pratiwi
Description:
Sejak kampanye 2019, pemerintahan Jokowi telah menggalakan visi Indonesia digital melayani.
Visi tersebut telah dibidani dengan Peraturan Presiden No.
95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang mengatur Rencana Induk SPBE Nasional dan integrasi layanan elektronik.
Sistem pemerintahan elektronik yakni transformasi pelayanan publik baik secara internal dan eksternal melalui teknis operasional tupoksi dan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan pelayanan dan partisipasi dalam pemerintahan (Salleh & Ahmad, 2006).
Meski demikian, sejak virus korona ditetapkan sebagai pandemi pada pertengahan Maret 2020 lalu, beberapa pelayanan publik seperti sistem belajar mengajar dan pengajuan izin dilakukan dari jarak jauh atau menggunakan piranti digital.
Meski demikian, banyak instansi pemerintah yang mengakui bahwa beberapa pengguna layanan tidak dapat mengakses piranti digital karena keterbatasan infrastruktur dan kemampuan menggunakanya (Walton & Rahemtulla, 2020).
Selain itu, penerapan pelayanan publik elektronik atau e-government di Indonesia juga mengalami sejumlah tantangan antara lain perbaikannya yang masih tergantung pada dukungan finansial dan budaya birokrasi yang kurang mendukung (Aritonang, 2017).
Permasalahan keramahan pada pengguna juga telah diprediksi sebelumnya (Sukmasetya, Santoso, & Sensuse, 2018).
Related Results
Rancangan Tap-Changer Elektronik Pada Transformator Generator Kapasitas 66 MVA, 13,8 kV/150 kV
Rancangan Tap-Changer Elektronik Pada Transformator Generator Kapasitas 66 MVA, 13,8 kV/150 kV
Tap-changer merupakan alat bantu pada transformator daya yang berfungsi untuk mengubah perbandingan/rasio transformasi guna mendapatkan tegangan operasi sekunder yang sesuai dengan...
Model Pengendalian Internal Implementasi Tanda Tangan Elektronik pada Sistem Pemerintahan Daerah
Model Pengendalian Internal Implementasi Tanda Tangan Elektronik pada Sistem Pemerintahan Daerah
Layanan tanda tangan elektronik telah menimbulkan berbagai masalah dalam lingkup pemerintahan daerah. Teknologi otentikasi keamanan perlu dimanfaatkan untuk menciptakan layanan yan...
Pembelajaran yang Transformatif dalam Pelayanan Kaum Muda
Pembelajaran yang Transformatif dalam Pelayanan Kaum Muda
Masa muda adalah masa di mana seseorang mengeksplorasi kemungkinan-kemungkinan dalam dirinya, baik kemampuan, keterbatasan, kepercayaan, maupun nilai- nilai so...
URGENSI PENGATURAN TINDAK PIDANA PEMILU ELEKTRONIK PADA PELAKSANAAN PEMILU 2024
URGENSI PENGATURAN TINDAK PIDANA PEMILU ELEKTRONIK PADA PELAKSANAAN PEMILU 2024
Pemanfaatan teknologi pada pelaksanaan Pemilu 2024 perlu didukung pengaturan tindak pidana pemilu elektronik. Tindak pidana pemilu elektronik merupakan ancaman pidana terhadap tind...
Peran Kepemimpinan Transformatif Ki Hajar Dewantara Dalam Pengembangan Madrasah Unggul: Sebuah Kajian Literatur
Peran Kepemimpinan Transformatif Ki Hajar Dewantara Dalam Pengembangan Madrasah Unggul: Sebuah Kajian Literatur
Abstract
Transformative leadership is considered an approach that is able to change organizational culture and create a dynamic learning environment. This research aims to anal...
KEKUATAN HUKUM TRANSAKSI DAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK DALAM PERJANJIAN
KEKUATAN HUKUM TRANSAKSI DAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK DALAM PERJANJIAN
Teknologi informasi diyakini akan menjadi alternatif utama bagi penyelenggaraan kegiatan bisnis maupun pemerintahan. Dengan memperhatikan dua hal tersebut, maka pemanfaatan teknolo...
MENGENAL SEJARAH PEMERINTAHAN JEPANG “DAIMYOU” PADA ZAMAN AZUCHI MOMOYAMA
MENGENAL SEJARAH PEMERINTAHAN JEPANG “DAIMYOU” PADA ZAMAN AZUCHI MOMOYAMA
Pemerintahan adalah sebuah organisasi dari sekelompok orang-orang yang mempunyai kekuasaan, R.Mac.ivey (1947). Dalam sejarah sistem pemerintahan Jepang terdapat zaman feodal, Zaman...
KEPEMIMPINAN TRANSFORMATIF DI LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
KEPEMIMPINAN TRANSFORMATIF DI LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
Kepemimpinan transformatif merupakan kepemimpinan yang memiliki wawasan ke depan dan berupaya memperbaiki dan mengembangkan organisasi bukan untuk kepentingan saat ini, akan tetapi...

