Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

ARTIKEL KOMPETENSI GURU DALAM PROBLEMATIKA PEMBELAJARAN E-LEARNING DI TENGAH PANDEMI COVID-19

View through CrossRef
Guru merupakan profesi yang memerlukan keahlian khusus. Tugas guru meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan kepada peserta didik. Mustafa, Hermandra, dan Zulhafizh (2019) mengemukakan bahwa peserta didik bisa menjadi lebih terampil dan berwawasan ketika mereka mau mengendalikan diri mereka untuk terus belajar. Mereka mau memahami berbagai fenomena dengan cara-cara yang kreatif dan kritis agar memahami informasi secara maksimal. Mereka bisa mengkombinasikan dan mengelaborasikan pengetahuan maupun keterampilan, atau memberdayakan teknologi informasi (Zulhafizh, 2020; Paige, 2009). Mustafa, Hermandra, dan Zulhafizh (2019) ketika seorang guru menginginkan peserta didik produktif dengan cara-cara kreatif dan kritis maka perlu dipikirkan tiga komponen penting, yaitu: peserta didik, budaya, kondisi sosialSebagaimana yang dinyatakan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 39 ayat 2 (2003: 27) yaitu: “Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi”. Guru yang profesional harus memiliki kompetensi dalam melaksanakan program pembelajaran. Kompetensi guru adalah salah satu faktor yang mempengaruhi tercapainya tujuan pembelajaran dan pendidikan di sekolah. Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 pasal 10 ayat 1 tentang Guru dan Dosen (2006:7) “Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”. Berdasarkan pernyataan tersebut dapat dinyatakan bahwa penguasaan empat kompetensi tersebut mutlak harus dimiliki setiap guru untuk menjadi tenaga pendidik yang profesional. Kompetensi guru dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ditampilkan dalam bentuk perilaku cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seorang guru dalam menjalankan profesinya. jelas bahwa seorang guru dituntut memiliki kompetensi atau kemampuan dalam ilmu yang dimilikinya, kemampuan penguasaan mata pelajaran, kemampuan berinteraksi sosial baik dengan sesama peserta didik maupun dengan sesama guru dan kepala sekolah, bahkan dengan masyarakat luas. Dan hal ini sejalan dengan pandangan Makmun (Usman, 2007: 262) bahwa: Setiap kompetensi pada dasarnya mempunyai 6 unsur yaitu: (1) performance: penampilan sesuai bidang profesinya; (2) subject component; penguasaan bahan/substansi pengetahuan dan keterampilan teknis sesuai bidang profesinya; (3) professional; substansi pengetahuan dan keterampilan teknis sesuai bidang profesinya; (4) process: kemampuan intelektual seperti berpikir logis, pemecahan masalah, kreatif, membuat keputusan; (5) adjustment: penyesuaian diri; (6) attitude: sikap, nilai kepribadian. Dari pernyataan tersebut dapat dikatakan kompetensi guru adalah seperangkat penguasaan kemampuan yang harus ada dalam diri guru agar dapat mewujudkan kinerjanya secara tepat dan efektif. Karena seorang guru tidak hanya terampil dalam mengajar tentu juga harus memiliki pribadi yang baik dan mampu melakukan social adjustment dalam masyarakat.Sejak diumumkan pemerintah mengenai kasus pertama Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) pada bulan Maret 2020 yang lalu, Indonesia kemudian dihadapkan pada masa pandemi. Hampir seluruh sektor kehidupan terdampak, tidak terkecuali di sektor pendidikan. Covid-19 ini menular begitu cepat dan telah menyebar hampir ke semua negara, termasuk Indonesia, sehingga Badan Kesehatan Dunia (WHO) menjadikan wabah ini sebagai pandemi global pada tanggal 11 Maret 2020.Menurut Kementerian Kesehatan (2020:67) Coronavirus adalah keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit mulai dari gejala ringan sampai berat. Ada setidaknya dua jenis coronavirus yang diketahui menyebabkan penyakit yang dapat menimbulkan gejala berat seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Coronavirus Disease (COVID-19) adalah virus jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia.
Center for Open Science
Title: ARTIKEL KOMPETENSI GURU DALAM PROBLEMATIKA PEMBELAJARAN E-LEARNING DI TENGAH PANDEMI COVID-19
Description:
Guru merupakan profesi yang memerlukan keahlian khusus.
Tugas guru meliputi mendidik, mengajar dan melatih.
Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai hidup.
Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan kepada peserta didik.
Mustafa, Hermandra, dan Zulhafizh (2019) mengemukakan bahwa peserta didik bisa menjadi lebih terampil dan berwawasan ketika mereka mau mengendalikan diri mereka untuk terus belajar.
Mereka mau memahami berbagai fenomena dengan cara-cara yang kreatif dan kritis agar memahami informasi secara maksimal.
Mereka bisa mengkombinasikan dan mengelaborasikan pengetahuan maupun keterampilan, atau memberdayakan teknologi informasi (Zulhafizh, 2020; Paige, 2009).
Mustafa, Hermandra, dan Zulhafizh (2019) ketika seorang guru menginginkan peserta didik produktif dengan cara-cara kreatif dan kritis maka perlu dipikirkan tiga komponen penting, yaitu: peserta didik, budaya, kondisi sosialSebagaimana yang dinyatakan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 39 ayat 2 (2003: 27) yaitu: “Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi”.
Guru yang profesional harus memiliki kompetensi dalam melaksanakan program pembelajaran.
Kompetensi guru adalah salah satu faktor yang mempengaruhi tercapainya tujuan pembelajaran dan pendidikan di sekolah.
Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 pasal 10 ayat 1 tentang Guru dan Dosen (2006:7) “Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”.
Berdasarkan pernyataan tersebut dapat dinyatakan bahwa penguasaan empat kompetensi tersebut mutlak harus dimiliki setiap guru untuk menjadi tenaga pendidik yang profesional.
Kompetensi guru dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ditampilkan dalam bentuk perilaku cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seorang guru dalam menjalankan profesinya.
jelas bahwa seorang guru dituntut memiliki kompetensi atau kemampuan dalam ilmu yang dimilikinya, kemampuan penguasaan mata pelajaran, kemampuan berinteraksi sosial baik dengan sesama peserta didik maupun dengan sesama guru dan kepala sekolah, bahkan dengan masyarakat luas.
Dan hal ini sejalan dengan pandangan Makmun (Usman, 2007: 262) bahwa: Setiap kompetensi pada dasarnya mempunyai 6 unsur yaitu: (1) performance: penampilan sesuai bidang profesinya; (2) subject component; penguasaan bahan/substansi pengetahuan dan keterampilan teknis sesuai bidang profesinya; (3) professional; substansi pengetahuan dan keterampilan teknis sesuai bidang profesinya; (4) process: kemampuan intelektual seperti berpikir logis, pemecahan masalah, kreatif, membuat keputusan; (5) adjustment: penyesuaian diri; (6) attitude: sikap, nilai kepribadian.
Dari pernyataan tersebut dapat dikatakan kompetensi guru adalah seperangkat penguasaan kemampuan yang harus ada dalam diri guru agar dapat mewujudkan kinerjanya secara tepat dan efektif.
Karena seorang guru tidak hanya terampil dalam mengajar tentu juga harus memiliki pribadi yang baik dan mampu melakukan social adjustment dalam masyarakat.
Sejak diumumkan pemerintah mengenai kasus pertama Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) pada bulan Maret 2020 yang lalu, Indonesia kemudian dihadapkan pada masa pandemi.
Hampir seluruh sektor kehidupan terdampak, tidak terkecuali di sektor pendidikan.
Covid-19 ini menular begitu cepat dan telah menyebar hampir ke semua negara, termasuk Indonesia, sehingga Badan Kesehatan Dunia (WHO) menjadikan wabah ini sebagai pandemi global pada tanggal 11 Maret 2020.
Menurut Kementerian Kesehatan (2020:67) Coronavirus adalah keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit mulai dari gejala ringan sampai berat.
Ada setidaknya dua jenis coronavirus yang diketahui menyebabkan penyakit yang dapat menimbulkan gejala berat seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).
Coronavirus Disease (COVID-19) adalah virus jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia.

Related Results

KECEMASAN SAAT PANDEMI COVID 19: LITERATUR REVIEW Hardiyati, Efri Widianti, Taty Hernawaty Departemen Keperawatan Jiwa Poltekkes Kemenkes Mamuju Sulbar, Universitas Pad...
URGENSI PERENCANAAN PEMBELAJARAN PADA MASA PANDEMI
URGENSI PERENCANAAN PEMBELAJARAN PADA MASA PANDEMI
Banyaknya kendala dan kesulitan dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ) menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan belajar tatap muka terbatas pada pelaksanaan pembelaj...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Blanded Learning Metode Pembelajaran Efektif Masa Pandemi Covid-19
Blanded Learning Metode Pembelajaran Efektif Masa Pandemi Covid-19
Dunia perkembangan era digital masa kini semakin pesat. Apalagi dalam menghadapimasa pandemi Covid-19 tentunnya dibutuhkan fasilitas teknologi yang memadai agar mudahnya proses pem...
Urgensi Kompetensi Kepribadian Guru dalam Pembelajaran Sejarah
Urgensi Kompetensi Kepribadian Guru dalam Pembelajaran Sejarah
Penelitian ini berjudul: “Urgensi Kompetensi Kebribadian Guru dalam Pembelajaran Sejarah’’Yang menjadi permasalahan pokok dalam penulisan artikel ini adalah bahwasanyaurgensi kompe...
KOMPETENSI PROFESIONAL GURU
KOMPETENSI PROFESIONAL GURU
The aims of this meta-analysis study are to find out how professional competence on postgraduate research results of Jakarta State University. The object of this study is to analyz...
Problematika sistem pembelajaran daring/online bagi siswa kelas IV SDN Boro di desa Boro selama masa pandemi Covid-19
Problematika sistem pembelajaran daring/online bagi siswa kelas IV SDN Boro di desa Boro selama masa pandemi Covid-19
Dalam pembelajaran daring, terdapat beberapa masalah selama proses pelaksanaannya. Permasalahan paling umum adalah mengenai ketersediaan listrik dan akses internet yang kurang mema...

Back to Top