Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Peran Advokat dalam Alternatif Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan

View through CrossRef
Advokat memiliki peran penting dalam sistem peradilan Indonesia, baik dalam proses litigasi maupun non-litigasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, advokat bertugas memberikan jasa hukum kepada pihak-pihak yang membutuhkan, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Salah satu bentuk penyelesaian sengketa yang semakin berkembang adalah penyelesaian sengketa di luar pengadilan melalui metode alternatif seperti negosiasi, mediasi, arbitrase, dan bentuk Alternative Dispute Resolution (ADR) lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi efektivitas peran advokat dalam penyelesaian sengketa di luar pengadilan, serta kontribusinya dalam mencapai kesepakatan yang adil dan menguntungkan bagi para pihak yang bersengketa. Advokat sebagai fasilitator memiliki kemampuan untuk mengurangi konflik, menghemat waktu dan biaya, serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku. Melalui pendekatan profesional dan keahlian hukum, advokat berperan penting dalam mendampingi klien serta menciptakan solusi yang berkelanjutan dalam penyelesaian sengketa. Penelitian ini membahas peran advokat dalam ADR dan memberikan wawasan tentang bagaimana advokat dapat membantu para pihak mencapai penyelesaian yang efektif, adil, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Title: Peran Advokat dalam Alternatif Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan
Description:
Advokat memiliki peran penting dalam sistem peradilan Indonesia, baik dalam proses litigasi maupun non-litigasi.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, advokat bertugas memberikan jasa hukum kepada pihak-pihak yang membutuhkan, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Salah satu bentuk penyelesaian sengketa yang semakin berkembang adalah penyelesaian sengketa di luar pengadilan melalui metode alternatif seperti negosiasi, mediasi, arbitrase, dan bentuk Alternative Dispute Resolution (ADR) lainnya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi efektivitas peran advokat dalam penyelesaian sengketa di luar pengadilan, serta kontribusinya dalam mencapai kesepakatan yang adil dan menguntungkan bagi para pihak yang bersengketa.
Advokat sebagai fasilitator memiliki kemampuan untuk mengurangi konflik, menghemat waktu dan biaya, serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui pendekatan profesional dan keahlian hukum, advokat berperan penting dalam mendampingi klien serta menciptakan solusi yang berkelanjutan dalam penyelesaian sengketa.
Penelitian ini membahas peran advokat dalam ADR dan memberikan wawasan tentang bagaimana advokat dapat membantu para pihak mencapai penyelesaian yang efektif, adil, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Related Results

Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan manusia lainnya untuk bertahan hidup.Oleh sebab itulah Aristoteles menyebut manusia dengan “zoon politicon.” Memang menjadi se...
Efektivitas Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Bidang Bisnis Maupun Hukum
Efektivitas Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Bidang Bisnis Maupun Hukum
Sengketa antara para pihak dapat diselesaikan melalui jalur litigasi (lembaga Peradilan) ataupun non litigasi (di luar Pengadilan). Penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi yai...
Peran Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa dalam Menyelesaikan Sengketa Ekonomi Syariah
Peran Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa dalam Menyelesaikan Sengketa Ekonomi Syariah
Abstract The enactment of  Law Number 3 of 2006 concerning Religious Courts which in addition increases the authority of the Religious Courts in the field of Islamic economics, thi...
ONLINE DISPUTE RESOLUTION (ODR) DALAM SENGKETA INVESTASI PASAR MODAL SYARIAH DI INDONESIA
ONLINE DISPUTE RESOLUTION (ODR) DALAM SENGKETA INVESTASI PASAR MODAL SYARIAH DI INDONESIA
Transaksi pasar modal syariah di Indonesia termasuk menjadi kegiatan ekonomi yang berkembang pada beberapa tahun terakhir. Meningkatnya transaksi pasar modal syariah  menjadikan p...
PERAN MAJELIS KEHORMATAN ADVOKAT DALAM MENEGAKKAN INTEGRITAS HUKUM
PERAN MAJELIS KEHORMATAN ADVOKAT DALAM MENEGAKKAN INTEGRITAS HUKUM
Hukum mempunyai tujuan yang ideal yaitu memberikan keadilan bagi masyarakat yang tersandung masalah hukum. Dalam menghadapi masalah hukum tersebut kehadiran Advokat sangat dibutuhk...
Efektivitas Penyelesaian Sengketa Oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Jakarta Melalui Proses Konsiliasi
Efektivitas Penyelesaian Sengketa Oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Jakarta Melalui Proses Konsiliasi
Penyelesaian sengketa konsumen dapat dilakukan dengan tiga cara yaitu mediasi, konsiliasi dan arbitrase. Akan tetapi, cara konsiliasi sangat minim dipilih oleh konsumen dan diangga...
Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah Di Indonesia
Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah Di Indonesia
Tujuan – Tujuan dari penulisan ini untuk memahami penyelesaian sengketa pada perbankan syariah, dan Bagaimana cara mengatasinya. Permasalahan yang sering terjadi yakni perselisihan...
Penyelesaian Hukum Terhadap Sengketa Hak Waris Anak Beda Agama Menurut Prespektif Hukum Islam
Penyelesaian Hukum Terhadap Sengketa Hak Waris Anak Beda Agama Menurut Prespektif Hukum Islam
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk  penyelesaian hukum terhadap sengketa hak waris anak beda agama dan keadilan yang hendak dicapai dalam penyelesaian sengketa hak ...

Back to Top