Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN PINJAMAN ONLINE

View through CrossRef
Penelitrian ini berjudul “Perlindungan Hukum Kepada para pihak dalam perjanjian pinjaman online”  latar belakang membahas mengenai perjanjian pinjaman online menurut hukum yang berlaku di indonesia dalam pembehasan tersebut merumuskan menjadi tiga pembahsan yang akan menjadi topik dalam pembahasan penelitian ini, tujuan dari  penelitian ini untuk mengetahui perihal perjanjian oinjaman online dan bagaimna pengaturan hukum bagi para pihak yang berada dalam pinjaman online , peneliti memakai metode penelitian normatif yang dimana penelitian ini suatu proses untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang sedang dihadapi, peneliti menjelasakan pembahsan dalam empab bab yang di mana pada bab kedua membahaS mengenai perjanjian pinjaman online, hak dan kewajiban penyelenggara, di bab ketiga membahas mengenai perlindungan hukum bagi pihak penyelenggara dan bagi pihak peminjam dan di bab ke empat membehas mengenai layanan otoritas jasa keuangan dan meudian di tutup di bab lima yang berisi kesimpulan dan saran.  
LDP Kresna Bina Insan Prima
Title: PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN PINJAMAN ONLINE
Description:
Penelitrian ini berjudul “Perlindungan Hukum Kepada para pihak dalam perjanjian pinjaman online”  latar belakang membahas mengenai perjanjian pinjaman online menurut hukum yang berlaku di indonesia dalam pembehasan tersebut merumuskan menjadi tiga pembahsan yang akan menjadi topik dalam pembahasan penelitian ini, tujuan dari  penelitian ini untuk mengetahui perihal perjanjian oinjaman online dan bagaimna pengaturan hukum bagi para pihak yang berada dalam pinjaman online , peneliti memakai metode penelitian normatif yang dimana penelitian ini suatu proses untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang sedang dihadapi, peneliti menjelasakan pembahsan dalam empab bab yang di mana pada bab kedua membahaS mengenai perjanjian pinjaman online, hak dan kewajiban penyelenggara, di bab ketiga membahas mengenai perlindungan hukum bagi pihak penyelenggara dan bagi pihak peminjam dan di bab ke empat membehas mengenai layanan otoritas jasa keuangan dan meudian di tutup di bab lima yang berisi kesimpulan dan saran.
 .

Related Results

Perlindungan Hukum Terhadap Kreditur dalam Perjanjian Online
Perlindungan Hukum Terhadap Kreditur dalam Perjanjian Online
Teknologi informasi dan komunikasi dipercaya memberikan keuntungan yang luar biasa di berbagai negara di dunia. Karena peran teknologi dan informasi membantu terhadap pertumbuhan e...
ASPEK HUKUM TERHADAP TRANSAKSI PINJAMAN ONLINE
ASPEK HUKUM TERHADAP TRANSAKSI PINJAMAN ONLINE
Abstract Online loans are currently being discussed a lot, especially regarding the legality underlying. Where there is no clarity regarding the transaction mechanism and the lega...
PREVENÇÃO DA TROMBOSE VENOSA PROFUNDA NA GRAVIDEZ PELA ENFERMAGEM NA APS
PREVENÇÃO DA TROMBOSE VENOSA PROFUNDA NA GRAVIDEZ PELA ENFERMAGEM NA APS
PREVENÇÃO DA TROMBOSE VENOSA PROFUNDA NA GRAVIDEZ PELA ENFERMAGEM NA APS Danilo Hudson Vieira de Souza1 Priscilla Bárbara Campos Daniel dos Santos Fernandes RESUMO A gravidez ...
Perlindungan Hak Pengguna Layanan Pinjaman Online dalam Perspektif Hak Asasi Manusia
Perlindungan Hak Pengguna Layanan Pinjaman Online dalam Perspektif Hak Asasi Manusia
Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan pinjaman online saat ini serta mengetahui perlindungan terhadap hak pengguna layanan pinjaman online dalam perspektif HAM. Metode ...
KEWIRAUSAHAAN
KEWIRAUSAHAAN
Pembahasan mengenai cara mengajukan pinjaman, langkah awal yang perlu dipahami yakni, apa yang dimaksud pinjaman?. Pinjaman adalah suatu jenis hutang yang dapat melibatkan semua je...
IMPLIKASI PERJANJIAN KAWIN PISAH HARTA DALAM PENANDATANGAN PERJANJIAN KREDIT
IMPLIKASI PERJANJIAN KAWIN PISAH HARTA DALAM PENANDATANGAN PERJANJIAN KREDIT
Perjanjian perkawinan adalah cara untuk mencegah konflik sebelum perkawinan. Bagi para pihak yang belum membuat dan berencana untuk membuatnya, atau mengubah perjanjian perkawinan ...
WANPRESTASI PERJANJIAN SEWA MENYEWA GEDUNG
WANPRESTASI PERJANJIAN SEWA MENYEWA GEDUNG
Hukum mengatur dan memaksa pada siapapun tanpa pandang bulu. Tiada batas waktu dalam aturan aturan yang dihadirkan atau diciptakan oleh hukum itu sendiri. Begitupula dengan suatu p...
Perjanjian Kredit secara Online dengan Fitur Paylater Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Perjanjian Kredit secara Online dengan Fitur Paylater Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Abstract. Shopee Paylater is an electronic payment facility provided by an e-commerce, namely Shopee.co.id. Shopeepaylater offers an alternative electronic payment facility for con...

Back to Top