Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Persepsi Masyarakat Tentang Dispensasi Nikah Dalam Perspektif Hukum Islam

View through CrossRef
Dispensasi nikah merupakan mekanisme hukum yang memberikan izin khusus kepada calon pengantin di bawah umur untuk menikah, yang dalam praktiknya sering digunakan sebagai solusi terhadap situasi darurat sosial seperti kehamilan di luar nikah, tekanan budaya, dan persoalan ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik dispensasi nikah dalam perspektif hukum Islam dan hukum nasional, serta mengevaluasi respons masyarakat dan peran pengadilan agama dalam menerapkan prinsip perlindungan anak. Dengan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan, data dianalisis menggunakan content analysis berbasis sosiologis dan empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dispensasi nikah umumnya didorong oleh tiga faktor utama: ekonomi, degradasi moral, dan rendahnya tingkat pendidikan. Di sisi lain, praktik ini masih menimbulkan pro dan kontra, di mana sebagian masyarakat memandangnya sebagai solusi syar’i dan kultural, sementara sebagian lainnya menilai sebagai bentuk pembiaran terhadap pernikahan dini yang berisiko tinggi. Dalam konteks hukum Islam, dispensasi dapat diterima sebagai bentuk darurat (darurah), namun harus dibatasi dengan prinsip maslahat dan tidak dijadikan alasan permanen untuk melanggar hukum. Penelitian ini merekomendasikan pentingnya penguatan sinergi antara hukum Islam dan hukum nasional, edukasi hukum kepada masyarakat, serta reformasi kebijakan dispensasi agar berpihak pada perlindungan hak anak dan pembangunan keluarga yang berkualitas
Title: Persepsi Masyarakat Tentang Dispensasi Nikah Dalam Perspektif Hukum Islam
Description:
Dispensasi nikah merupakan mekanisme hukum yang memberikan izin khusus kepada calon pengantin di bawah umur untuk menikah, yang dalam praktiknya sering digunakan sebagai solusi terhadap situasi darurat sosial seperti kehamilan di luar nikah, tekanan budaya, dan persoalan ekonomi.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik dispensasi nikah dalam perspektif hukum Islam dan hukum nasional, serta mengevaluasi respons masyarakat dan peran pengadilan agama dalam menerapkan prinsip perlindungan anak.
Dengan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan, data dianalisis menggunakan content analysis berbasis sosiologis dan empiris.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dispensasi nikah umumnya didorong oleh tiga faktor utama: ekonomi, degradasi moral, dan rendahnya tingkat pendidikan.
Di sisi lain, praktik ini masih menimbulkan pro dan kontra, di mana sebagian masyarakat memandangnya sebagai solusi syar’i dan kultural, sementara sebagian lainnya menilai sebagai bentuk pembiaran terhadap pernikahan dini yang berisiko tinggi.
Dalam konteks hukum Islam, dispensasi dapat diterima sebagai bentuk darurat (darurah), namun harus dibatasi dengan prinsip maslahat dan tidak dijadikan alasan permanen untuk melanggar hukum.
Penelitian ini merekomendasikan pentingnya penguatan sinergi antara hukum Islam dan hukum nasional, edukasi hukum kepada masyarakat, serta reformasi kebijakan dispensasi agar berpihak pada perlindungan hak anak dan pembangunan keluarga yang berkualitas.

Related Results

Optimalisasi Bimbingan Pra- Nikah di Kantor Urusan Agama
Optimalisasi Bimbingan Pra- Nikah di Kantor Urusan Agama
Pre Marriage Marriage Guidance comes because of the need, with the increasing number of divorce cases that occur in the community of Ujung Berung Subdistrict, it also indicates tha...
Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Majene dalam Penetapan Dispensasi Kawin Perspektif Maslahah (Studi Kasus Tahun 2022-2024)
Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Majene dalam Penetapan Dispensasi Kawin Perspektif Maslahah (Studi Kasus Tahun 2022-2024)
Pertimbangan hakim Pengadilan Agama Majene dalam penetapan dispensasi kawin pada tahun 2022-2024 menjadi latar belakang penelitian ini. Beberapa submasalah dalam pokok masalah ters...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
Berdasarkan urian tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa hukum pada dasarnyaberbasis pada masyarakat. Maka salah satu metode khas dalam antropologi hukum adalah kerjalapangan (fi...
ITSBAT NIKAH DALAM RANGKA MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PERNIKAHAN SIRI
ITSBAT NIKAH DALAM RANGKA MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PERNIKAHAN SIRI
Nikah siri dilihat dari hukum positif Indonesia tidak diakui secara sah karena pernikahan siri adalah pernikahan yang tidak terdaftar secara resmi di Kantor Urusa Agama (KUA) atau ...
Hak Asuh Anak Di Luar Nikah Prespektif Hukum Islam Dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak
Hak Asuh Anak Di Luar Nikah Prespektif Hukum Islam Dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak
Masalah hak asuh anak di luar nikah merupakan isu hukum yang rumit di Indonesia, baik dari sudut pandang hukum positif maupun hukum Islam. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang...
tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...

Back to Top