Javascript must be enabled to continue!
Pengelolaan Harta Anak Yatim Dalam Perspektif Hadis
View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja hak dan kewajiban seorang wali dalam mengelola harta anak yatim.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metodologi hadits. Metode ini digunakan untuk menguraikan hasil pengumpulan data secara jelas dan sistematis mengenai hadits yang relevan dengan pembahasan atau masalah penelitian.Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa seorang wali harus malakukan kewajibannya, antara lain; Menahan diri dari memakan harta anak yatim, dan barangsiapa yang miskin maka ia boleh makan harta itu menurut yang wajar. Seorang wali tidak boleh memiliki niat untuk menguasai harta anak yatim. Mengurus urusan harta anak yatim secara patut adalah baik, jika mengurus harta anak yatim untuk hal-hal yang tidak baik (dzalim) adalah tidak boleh. Boleh menggunakan harta anak yatim dengan tujuan yang lebih bermanfaat, bukan untuk menghabiskan hartanya. Memakan harta anak yatim secara dzalim adalah termasuk dari tujuh perkara yang dapat membinasakan manusia. Adapun hak bagi seorang wali anak yatim adalah pertama, diperbolehkan mengambil atau memakan harta anak yang ada dalam perwaliannya, dengan catatan bahwa wali adalah golongan fakir miskin. Kedua, wali berhak mengelola harta anak yatim dengan tujuan yang baik; bukan atas dasar ingin menguasai atau memakan harta anak yatim secara dzalim.
Sunan Gunung Djati State Islamic University of Bandung
Title: Pengelolaan Harta Anak Yatim Dalam Perspektif Hadis
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja hak dan kewajiban seorang wali dalam mengelola harta anak yatim.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metodologi hadits.
Metode ini digunakan untuk menguraikan hasil pengumpulan data secara jelas dan sistematis mengenai hadits yang relevan dengan pembahasan atau masalah penelitian.
Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa seorang wali harus malakukan kewajibannya, antara lain; Menahan diri dari memakan harta anak yatim, dan barangsiapa yang miskin maka ia boleh makan harta itu menurut yang wajar.
Seorang wali tidak boleh memiliki niat untuk menguasai harta anak yatim.
Mengurus urusan harta anak yatim secara patut adalah baik, jika mengurus harta anak yatim untuk hal-hal yang tidak baik (dzalim) adalah tidak boleh.
Boleh menggunakan harta anak yatim dengan tujuan yang lebih bermanfaat, bukan untuk menghabiskan hartanya.
Memakan harta anak yatim secara dzalim adalah termasuk dari tujuh perkara yang dapat membinasakan manusia.
Adapun hak bagi seorang wali anak yatim adalah pertama, diperbolehkan mengambil atau memakan harta anak yang ada dalam perwaliannya, dengan catatan bahwa wali adalah golongan fakir miskin.
Kedua, wali berhak mengelola harta anak yatim dengan tujuan yang baik; bukan atas dasar ingin menguasai atau memakan harta anak yatim secara dzalim.
.
Related Results
PENYELESAIAN HADIS MUKHTALIF TENTANG PENYAKIT YANG TERTULAR, JUNUB DAN ZIARAH KUBUR
PENYELESAIAN HADIS MUKHTALIF TENTANG PENYAKIT YANG TERTULAR, JUNUB DAN ZIARAH KUBUR
Hadis merupakan sumber utama pedoman hidup setelah al-Qur’an. Berdasarkan faktanya tidak semua hadis bersumber dari Rasulullah, pasal ini dilihat dari konteks sejarah perkembangann...
Kontribusi Ali Mustafa Yaqub (1952-2016) dalam Dinamika Kajian Hadis di Indonesia
Kontribusi Ali Mustafa Yaqub (1952-2016) dalam Dinamika Kajian Hadis di Indonesia
<p>Artikel ini akan membahas tentang kontribusi Ali Mustafa Yaqub dalam dinamika kajian hadis di Indonesia. Ia adalah salah seorang pakar di bidang hadis. Hadis-hadis yang di...
Kedudukan dan Kewenangan Balai Harta Peninggalan dalam Pengelolaan Harta Peninggalan Tak Terurus
Kedudukan dan Kewenangan Balai Harta Peninggalan dalam Pengelolaan Harta Peninggalan Tak Terurus
Berdasarkan Pasal 1127 KUHPerdata Balai Harta Peninggalan ditugaskan menjalankan pengurusan atas setiap warisan yang tak terurus selama 30 tahun/ lebih, setelah melakukan pengelola...
PROGRAM TAHFIZ HADIS DI PONDOK PESANTREN AL FALAH PUTERI BANJARBARU
PROGRAM TAHFIZ HADIS DI PONDOK PESANTREN AL FALAH PUTERI BANJARBARU
Abstract: The Tahfiz Hadis program is one of the extracurricular programs carried out at the Al Falah Puteri Islamic Boarding School Banjarbaru. This program was formed because of ...
EPISTEMOLOGI KRITIK HADIS
EPISTEMOLOGI KRITIK HADIS
Hadis disepakati sebagai sumber ajaran Islam kedua setelah al-Qur’an. Namun, untuk dapat menjadikannya sebagai dasar ajaran, hadis harus melewati uji naqd al-hadis dan fiqh al-hadi...
Program Santunan Biaya Pendidikan Berkelanjutan Bagi Anak Yatim di Desa Mojosari Puger Jember
Program Santunan Biaya Pendidikan Berkelanjutan Bagi Anak Yatim di Desa Mojosari Puger Jember
ABSTRACT (ENGLISH)
Issues around education and poverty will always seem to be a problem for all of us. Programs to improve the quality of education are often hampered by financial...
METODE MUHAMMAD NASHIRUDDIN AL-ALBANI DALAM MENDAIFKAN HADIS: TELAAH KITAB DAIF SUNAN ABU DAUD
METODE MUHAMMAD NASHIRUDDIN AL-ALBANI DALAM MENDAIFKAN HADIS: TELAAH KITAB DAIF SUNAN ABU DAUD
Sunan Abu Dawud merupakan salah satu dari enam kitab hadis utama dalam tradisi hadis Sunni. Kitab ini disusun oleh Imam Abu Dawud Sulaiman bin al-Ash'ath al-Sijistani pada abad ke-...
Pelaksanan Pengelolaan Infak Sedekah Yatim Pada Rumah Yatim Rw 013 Perumahan Grand Sutera Leuwiliang Bogor
Pelaksanan Pengelolaan Infak Sedekah Yatim Pada Rumah Yatim Rw 013 Perumahan Grand Sutera Leuwiliang Bogor
<p><span>Infak sedekah bagi anak yatim sangat berperan dalam meningkatkan tarap hidup untuk menjadi lebih baik. P</span><span lang="IN">engelolaan infak sed...

