Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

TEORI UTILITARIANISME DAN PERLINDUNGAN HUKUM LAHAN PERTANIAN DARI ALIH FUNGSI

View through CrossRef
Tujuan: Artikel ini bertujuan untuk merumuskan konsep perlindungan hukum lahan pertanian ditinjau dari teori utilitarianismeMetodologi: Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum sosiologic (non-doctrinal) denyang bersifat deskriptif kualitatif. Penelitian ini merupakan penelitian dengan tujuan mendeskripsikan perlindungan hukum bagi lahan pertanian produktif dari alih fungsi. Pendekatan penelitian ialah pendekatan interaksional atau pendekatan mikro dengan analisis kualitatif yang berikutnya dianalisa secara logis dan sistematis dengan menggunakan metode kualitatif.Temuan: Alih fungsi lahan terjadi karena kondisi pertumbuhan kebutuhan lahan untuk pembangunan pemukiman, jalan, maupun kebutuhan lain. Alih fungsi lahan yang sangat cepat dapat membawa bencana tersendiri bagi seluruh warga Indonesia.Kegunaan: Pemerintah melalui instrument hukum yaitu peraturan dengan menindak tegas pelaku alih fungsi lahan serta memberikan insentif yang cukup menguntungkan bagi petani sehingga akan tercipta keseimbangan baru yang lebih layak bagi petani.Kebaruan/Orisinalitas: Peraturan yang jelas dan tegas yang disertai dengan insentif yang cukup dapat mencegah alih fungsi lahan sehingga kemandirian pangan bangsa Indonesia dapat terjaga.
Universitas Muhammadiyah Surakarta
Title: TEORI UTILITARIANISME DAN PERLINDUNGAN HUKUM LAHAN PERTANIAN DARI ALIH FUNGSI
Description:
Tujuan: Artikel ini bertujuan untuk merumuskan konsep perlindungan hukum lahan pertanian ditinjau dari teori utilitarianismeMetodologi: Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum sosiologic (non-doctrinal) denyang bersifat deskriptif kualitatif.
Penelitian ini merupakan penelitian dengan tujuan mendeskripsikan perlindungan hukum bagi lahan pertanian produktif dari alih fungsi.
Pendekatan penelitian ialah pendekatan interaksional atau pendekatan mikro dengan analisis kualitatif yang berikutnya dianalisa secara logis dan sistematis dengan menggunakan metode kualitatif.
Temuan: Alih fungsi lahan terjadi karena kondisi pertumbuhan kebutuhan lahan untuk pembangunan pemukiman, jalan, maupun kebutuhan lain.
Alih fungsi lahan yang sangat cepat dapat membawa bencana tersendiri bagi seluruh warga Indonesia.
Kegunaan: Pemerintah melalui instrument hukum yaitu peraturan dengan menindak tegas pelaku alih fungsi lahan serta memberikan insentif yang cukup menguntungkan bagi petani sehingga akan tercipta keseimbangan baru yang lebih layak bagi petani.
Kebaruan/Orisinalitas: Peraturan yang jelas dan tegas yang disertai dengan insentif yang cukup dapat mencegah alih fungsi lahan sehingga kemandirian pangan bangsa Indonesia dapat terjaga.

Related Results

ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN DAN DAMPAKNYA TERHADAP KEHIDUPAN PENDUDUK DI KECAMATAN SAYUNG KABUPATEN DEMAK
ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN DAN DAMPAKNYA TERHADAP KEHIDUPAN PENDUDUK DI KECAMATAN SAYUNG KABUPATEN DEMAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Perubahan fungsi lahan pertanian, 2) Dampaknya alih fungsi lahan terhadap kehidupan pendudukyang meliputi luas kepemilikan lahan, alih...
Alih Kode dalam Video Blog Farida Nurhan pada Youtube
Alih Kode dalam Video Blog Farida Nurhan pada Youtube
Keragaman bahasa di Indonesia dapat memunculkan adanya peristiwa kontak bahasa. Munculnya kontak bahasa inilah yang menyebabkan adanya beberapa peristiwa, salah satunya adalah alih...
Alih Fungsi Lahan Pertanian Ditinjau Dari Penyelenggaraan Pangan (Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan)
Alih Fungsi Lahan Pertanian Ditinjau Dari Penyelenggaraan Pangan (Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan)
Pengalihan fungsi lahan dari fungsi pertanian ke fungsi bangunan menjadi penyebab utama berkurangnya lahan pertanian yang selanjutnya berdampak pada berkurangnya produksi produk pe...
Perubahan Lahan Pertanian Di Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang
Perubahan Lahan Pertanian Di Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang
Penelitian ini mengkaji alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, yang terkenal sebagai salah satu lumbung padi nasional. Penelitian dilakukan sejak Ma...
KARAKTERISTIK DAN DINAMIKA SISTEM PERTANIAN LAHAN KERING DALAM KEBUDAYAAN MANGGARAI
KARAKTERISTIK DAN DINAMIKA SISTEM PERTANIAN LAHAN KERING DALAM KEBUDAYAAN MANGGARAI
Penelitian ini mengkaji karakteristik dan dinamika sistem pertanian lahan kering dalam kebudayaan Manggarai, lambang identitas masyarakat Manggarai sebagai anggota kelompok etnik M...
PERUBAHAN PENGGUNAAN LAHAN DAN POTENSI PERLUASAN LAHAN UNTUK SAWAH DI KABUPATEN CIANJUR
PERUBAHAN PENGGUNAAN LAHAN DAN POTENSI PERLUASAN LAHAN UNTUK SAWAH DI KABUPATEN CIANJUR
<p>Pertumbuhan penduduk, peningkatan pendapatan, dan pesatnya pembangunan menjadikan permasalahan penggunaan lahan semakin kompleks. Lahan berperan sebagai penyedia pangan, n...
SIKAP PETANI ATAS PERALIHAN FUNGSI LAHAN PERTANIAN KE NON PERTANIAN DI KELURAHAN PASIR PUTIH, SAWANGAN, DEPOK
SIKAP PETANI ATAS PERALIHAN FUNGSI LAHAN PERTANIAN KE NON PERTANIAN DI KELURAHAN PASIR PUTIH, SAWANGAN, DEPOK
Sikap adalah reaksi individu terhadap suatu objek yang dipengaruhi adanya stimulus. Sementara sikap petani atas peralihan fungsi lahan adalah dorongan-dorongan dari dalam diri peta...
Analisis Spasial Tekanan Penduduk Terhadap Lahan Pertanian di Daerah Aliran Sungai Laeya Kabupaten Konawe Selatan
Analisis Spasial Tekanan Penduduk Terhadap Lahan Pertanian di Daerah Aliran Sungai Laeya Kabupaten Konawe Selatan
Population pressure on agricultural land is one of the important parameters to determine the level of environmental quality in watersheds (DAS). High population pressure on agricul...

Back to Top