Javascript must be enabled to continue!
Ryan Maulana HUKUMAN KEBIRI BAGI PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (PEDOFILIA) BERDASARKAN UU PERLINDUNGAN ANAK
View through CrossRef
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan:1) dasar pembentukan sanksi kebiri pada pelaku kekerasan seksual terhadap anak; dan 2) keberadaan sanksi kebiri dalam kebijakan hukum pidana. Penelitian ini termasuk dalam tipe penelitian hukum normatif/doktrinal, yaitu tipe penelitian menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach), asas hukum dan doktrin-doktrin sebagai kajiannya. Objek penelitian ini ialah hukum yang dikonsepkan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh lembaga yang berwenang, dalam bentuk Undang-Undang tentang perlindungan anak dari tindak pidana kekerasan seksual (pedofilia). Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis yaitu untuk menggambarkan tentang hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak (pedofilia) berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Hasill penelitianl memperlihatkanl bahwal 1)l hukuml kebiril kimial (chemicall castration)l terhadapl pelakul tindakl pidanal pedofilial kepadal anak-anakl menurutl hukuml pidanal Indonesial sudahl mencakupl unsurl yangl terdapatl padal suatul hukuman,l yaitu:l sebagail upayal pembalasanl (reverenge)l atasl perbuatanl melanggarl hukuml danl ketentuanl yangl sudahl dibuatl ataul ditetapkan.l Penetapanl Sanksil kebiril yangl diterapkanl dalaml Undang-Undangl Nomorl 17l Tahunl 2016l Tentangl Perlindunganl Anakl bertujuanl untukl menjagal kemaslahatanl masyarakatl Indonesial daril pelakul pedofilial danl memberil efekl jeral kepadal pelakul sertal bentukl pertanggungjawabanl hukuml bagil pelakul tindakl pidanal pedofilia.l Pihakl kontral atasl pelaksanaanl sanksil kebiril kimial umumnyal berargumentasil bahwal hall tersebutl bertentanganl denganl prinsip-prinsipl HAMl jugal berpotensil konflikl denganl Kodel Etikl Profesil Kedokteran;l danl 2)l saatl inil kebiril telahl menjadil produkl undang-undangl yangl baru,l tentunyal dalaml kebijakanl hukuml pidanal dikenall denganl kebijakanl denganl pembentukan,l kebijakanl penegakan,l kebijakanl pelaksanaan.l sementaral penulisanl penelitianl inil hanyal terbatasl padal kajianl kebijakanl keberadaanl pembentukanl undang-undangl semata.
Kata kunci: hukuman kebiri, kekerasan seksual dan undang-undang Perlindungan Anak
Title: Ryan Maulana HUKUMAN KEBIRI BAGI PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (PEDOFILIA) BERDASARKAN UU PERLINDUNGAN ANAK
Description:
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan:1) dasar pembentukan sanksi kebiri pada pelaku kekerasan seksual terhadap anak; dan 2) keberadaan sanksi kebiri dalam kebijakan hukum pidana.
Penelitian ini termasuk dalam tipe penelitian hukum normatif/doktrinal, yaitu tipe penelitian menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach), asas hukum dan doktrin-doktrin sebagai kajiannya.
Objek penelitian ini ialah hukum yang dikonsepkan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh lembaga yang berwenang, dalam bentuk Undang-Undang tentang perlindungan anak dari tindak pidana kekerasan seksual (pedofilia).
Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis yaitu untuk menggambarkan tentang hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak (pedofilia) berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Hasill penelitianl memperlihatkanl bahwal 1)l hukuml kebiril kimial (chemicall castration)l terhadapl pelakul tindakl pidanal pedofilial kepadal anak-anakl menurutl hukuml pidanal Indonesial sudahl mencakupl unsurl yangl terdapatl padal suatul hukuman,l yaitu:l sebagail upayal pembalasanl (reverenge)l atasl perbuatanl melanggarl hukuml danl ketentuanl yangl sudahl dibuatl ataul ditetapkan.
l Penetapanl Sanksil kebiril yangl diterapkanl dalaml Undang-Undangl Nomorl 17l Tahunl 2016l Tentangl Perlindunganl Anakl bertujuanl untukl menjagal kemaslahatanl masyarakatl Indonesial daril pelakul pedofilial danl memberil efekl jeral kepadal pelakul sertal bentukl pertanggungjawabanl hukuml bagil pelakul tindakl pidanal pedofilia.
l Pihakl kontral atasl pelaksanaanl sanksil kebiril kimial umumnyal berargumentasil bahwal hall tersebutl bertentanganl denganl prinsip-prinsipl HAMl jugal berpotensil konflikl denganl Kodel Etikl Profesil Kedokteran;l danl 2)l saatl inil kebiril telahl menjadil produkl undang-undangl yangl baru,l tentunyal dalaml kebijakanl hukuml pidanal dikenall denganl kebijakanl denganl pembentukan,l kebijakanl penegakan,l kebijakanl pelaksanaan.
l sementaral penulisanl penelitianl inil hanyal terbatasl padal kajianl kebijakanl keberadaanl pembentukanl undang-undangl semata.
Kata kunci: hukuman kebiri, kekerasan seksual dan undang-undang Perlindungan Anak.
Related Results
Urgensi Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual dalam Perspektif Hukum Adat di Kabupaten Buleleng
Urgensi Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual dalam Perspektif Hukum Adat di Kabupaten Buleleng
Berbagai motif kejahatan seksual berkembang dalam dua dekade ini. Berkembangnya teknologi informasi serta arus globalisasi menambah kembali deretan modus operandi baru dalam kejaha...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN DAN PELAKU PEDOFILIA SERTA REHABILITASI BAGI PELAKU PEDOFILIA
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN DAN PELAKU PEDOFILIA SERTA REHABILITASI BAGI PELAKU PEDOFILIA
Kekerasan seksual terhadap anak merupakan suatu tindak pidana yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak. Kasus kekerasan seksual terhadap anak sering terjadi di Indonesia, seh...
PENERAPAN HUKUMAN KEBIRI TERHADAP PELAKU KEJAHATAN SEKSUAL ANAK SEBAGAI PERLINDUNGAN HUKUM ANAK SELAKU KORBAN KEJAHATAN SEKSUAL
PENERAPAN HUKUMAN KEBIRI TERHADAP PELAKU KEJAHATAN SEKSUAL ANAK SEBAGAI PERLINDUNGAN HUKUM ANAK SELAKU KORBAN KEJAHATAN SEKSUAL
Dewasa ini banyak sekali kasus-kasus yang sedang marak terjadi di masyarakat yaitu kasus kejahatan seksual yang terjadi kepada anak. Seperti kasus kekerasan seksual pada anak yang ...
kekerasan seks sual terhadap anak
kekerasan seks sual terhadap anak
Maraknya pemberitaan di media massa mengenai kekerasan seksual terhadap anak cukup membuat masyarakat terkejut. Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi fenomena gunung ...
CHILD SEXUAL ABUSE: IMPACT AND HENDLING
CHILD SEXUAL ABUSE: IMPACT AND HENDLING
Maraknya pemberitaan di media massa mengenai kekerasan seksual terhadap anak cukup membuat masyarakat terkejut. Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi fenomena gunung ...
Wewenang atau Otoritas dan Kekerasan Seksual Dikaji melalui Teori Kepribadian
Wewenang atau Otoritas dan Kekerasan Seksual Dikaji melalui Teori Kepribadian
Sexual violence is a coercive and harmful sexual activity for the victim. Data shows that sexual violence remains a serious problem in Indonesia and worldwide. Perpetrators of sexu...
Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Pedofilia Berdasarkan Hukum Di Indonesia
Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Pedofilia Berdasarkan Hukum Di Indonesia
Pedofilia merupakan kejahatan pada anak sebab menimbulkan akibat yang tidak baik untuk korban. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui kebijakan tindak pidana pedofilia ber...
Peran Pekerja Sosial Terhadap Anak Korban Pedofilia
Peran Pekerja Sosial Terhadap Anak Korban Pedofilia
Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih sering terjadi di lingkungan masyarakat. Kekerasan seksual tersebut tidak hanya terjadi di luar lingkungan keluarga, namun juga dapat t...


