Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Stilasi Ragam Hias Rumah Gadang untuk Produk Playset Rumah Adat

View through CrossRef
Abstract—The Minangkabau tribe is part of West Sumatra. This tribe has a concept of living about human behavior that reflects on nature, humans, and society, as well as humans and their Creator. Similar concepts are also expressed in the decorations found in the traditional building of the Gadang house. Follow-up to the preservation of this culture is very important, so that the noble values ​​that shape the character of the nation can be disseminated. Law No. 5 of 2017 describes the Advancement of Culture which has regulated the idea of ​​protecting, utilizing, and developing culture and the importance of introducing adat as community knowledge. Three of the objects of its promotion are customs, traditional knowledge, and folk games. The qualitative method consists of interviews, observations and documentation which is complemented by a literacy study as an initial stage followed by the process of stylizing the ornaments of the Gadang house. The results of the ornament stylization have the philosophy and values ​​of the Minangkabau community and are applied to the design of traditional house playset products, to introduce culture to the wider community.  Keywords: minangkabau tribe, playset, traditional house, stylization   Abstrak—Suku Minangkabau merupakan bagian dari Sumatera Barat. Suku ini memiliki konsep pandangan hidup tentang perilaku manusia yang berefleksi terhadap alam, manusia, dan masyarakat, serta manusia dengan sang Pencipta. Konsep-konsep serupa juga dituangkan dalam ragam hias yang terdapat pada bangunan adat rumah Gadang. Tindak lanjut terhadap pelestarian budaya ini sangatlah penting, agar nilai luhur yang membentuk karakter bangsa dapat disebarluaskan. UU no 5 tahun 2017 memaparkan tentang Pemajuan Kebudayaan yang telah mengatur gagasan untuk melindungi, memanfaatkan, dan mengembangkan kebudayaan dan pentingnya memperkenalkan adat sebagai pengetahuan bermasyarakat. Tiga diantara objek-objek pemajuannya adalah adat istiadat, pengetahuan tradisional, dan permainan rakyat. Metode kualitatif yang terdiri dari wawancara, observasi serta dokumentasi yang dilengkapi dengan studi literasi sebagai tahapan awal yang diikuti dengan proses stilasi ragam hias dari rumah Gadang. Hasil stilasi ornamen tersebut memiliki filosofi maupun nilai-nilai luhur dari masyarakat Minangkabau dan diterapkan pada perancangan produk playset rumah adat, sebagai wadah memperkenalkan kebudayaan kepada masyarakat luas. Kata kunci: suku minangkabau, permainan, rumah adat, stilasi
Title: Stilasi Ragam Hias Rumah Gadang untuk Produk Playset Rumah Adat
Description:
Abstract—The Minangkabau tribe is part of West Sumatra.
This tribe has a concept of living about human behavior that reflects on nature, humans, and society, as well as humans and their Creator.
Similar concepts are also expressed in the decorations found in the traditional building of the Gadang house.
Follow-up to the preservation of this culture is very important, so that the noble values ​​that shape the character of the nation can be disseminated.
Law No.
5 of 2017 describes the Advancement of Culture which has regulated the idea of ​​protecting, utilizing, and developing culture and the importance of introducing adat as community knowledge.
Three of the objects of its promotion are customs, traditional knowledge, and folk games.
The qualitative method consists of interviews, observations and documentation which is complemented by a literacy study as an initial stage followed by the process of stylizing the ornaments of the Gadang house.
The results of the ornament stylization have the philosophy and values ​​of the Minangkabau community and are applied to the design of traditional house playset products, to introduce culture to the wider community.
  Keywords: minangkabau tribe, playset, traditional house, stylization   Abstrak—Suku Minangkabau merupakan bagian dari Sumatera Barat.
Suku ini memiliki konsep pandangan hidup tentang perilaku manusia yang berefleksi terhadap alam, manusia, dan masyarakat, serta manusia dengan sang Pencipta.
Konsep-konsep serupa juga dituangkan dalam ragam hias yang terdapat pada bangunan adat rumah Gadang.
Tindak lanjut terhadap pelestarian budaya ini sangatlah penting, agar nilai luhur yang membentuk karakter bangsa dapat disebarluaskan.
UU no 5 tahun 2017 memaparkan tentang Pemajuan Kebudayaan yang telah mengatur gagasan untuk melindungi, memanfaatkan, dan mengembangkan kebudayaan dan pentingnya memperkenalkan adat sebagai pengetahuan bermasyarakat.
Tiga diantara objek-objek pemajuannya adalah adat istiadat, pengetahuan tradisional, dan permainan rakyat.
Metode kualitatif yang terdiri dari wawancara, observasi serta dokumentasi yang dilengkapi dengan studi literasi sebagai tahapan awal yang diikuti dengan proses stilasi ragam hias dari rumah Gadang.
Hasil stilasi ornamen tersebut memiliki filosofi maupun nilai-nilai luhur dari masyarakat Minangkabau dan diterapkan pada perancangan produk playset rumah adat, sebagai wadah memperkenalkan kebudayaan kepada masyarakat luas.
Kata kunci: suku minangkabau, permainan, rumah adat, stilasi.

Related Results

Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
AbstractAdat Positive Legal Science was initiated to simplify Western People (officer, legal enforcer, scholar) to understand adat or adat law. There are two important process to p...
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
Abstrak - Kampung Adat Cireundeu merupakan salah satu Kampung Adat yang masih eksis hingga saat ini. Kampung Adat Cireundeu terletak di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selat...
PERSEPSI MASYARAKAT SUMPU TERHADAP RUMAH GADANG (PASCA REKONSTRUKSI RUMAH GADANG SITI FATIMAH DAN RUMAH GADANG ETEK NURAINI)
PERSEPSI MASYARAKAT SUMPU TERHADAP RUMAH GADANG (PASCA REKONSTRUKSI RUMAH GADANG SITI FATIMAH DAN RUMAH GADANG ETEK NURAINI)
Rumah gadang merupakan salah satu wujud (puncak) kebudayaan Minangkabau. Dalam pemahaman masyarakatnya rumah gadang tidak hanya dimaknai sebagai tempat berteduh atau berlindung sem...
MAKNA SIMBOLIS PADA RAGAM HIAS MASJID MANTINGAN DI JEPARA
MAKNA SIMBOLIS PADA RAGAM HIAS MASJID MANTINGAN DI JEPARA
Sejarah abad pertengahan, pada abad ke 16 masehi masih menyisakan berbagai peninggalan berupa artefak maupun dalam bentuk bangunan yang memiliki nilai historikal yang luar biasa. P...
POLA KOMUNIKASI DALAM SANGKEPAN DESA ADAT PENGLIPURAN KECAMATAN BANGLI KABUPATEN BANGLI
POLA KOMUNIKASI DALAM SANGKEPAN DESA ADAT PENGLIPURAN KECAMATAN BANGLI KABUPATEN BANGLI
Pemimpin desa adat dalam hal ini kelian desa merupakan pemegang otoritas utama dalam kepemerintahan desa adat di desa adat Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten ...
FUNGSI SOSIOBUDAYA RUMAH ADAT TONGKONAN SUKU TORAJA DI LALIKAN PANGALA’, TORAJA UTARA, SULAWESI SELATAN, INDONESIA
FUNGSI SOSIOBUDAYA RUMAH ADAT TONGKONAN SUKU TORAJA DI LALIKAN PANGALA’, TORAJA UTARA, SULAWESI SELATAN, INDONESIA
  ABSTRAK Rumah Adat Tongkonan merupakan warisan budaya yang dimiliki Suku Toraja di Indonesia dimana ianya menjadi pusat kehidupan sebagai rumah adat yang multifungsi. Secara um...
Analisa Media Komunikasi Pemasaran Pada Usaha Tanaman Hias Di Kawasan Florikulturakota Padang
Analisa Media Komunikasi Pemasaran Pada Usaha Tanaman Hias Di Kawasan Florikulturakota Padang
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pemanfaatan media komunikasi pemasaran pada usaha tanaman hias dan menganalisis pemanfaatan media komunikasi pemasaran oleh konsumen ...
Eksistensi dan Penerapan Hukum Adat di Kota Jambi dan Sekitarnya
Eksistensi dan Penerapan Hukum Adat di Kota Jambi dan Sekitarnya
Penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan data kualitatif melalui pendekatan ekstrinsik, yaitu pandangan dan penilaian peneliti dari kacamata netral guna mengetahui dan memahami ...

Back to Top