Javascript must be enabled to continue!
Analisis Maqashid Syariah dan Qiyas terhadap Zakat Kripto
View through CrossRef
Abstract. The status of cryptocurrency as a zakat object remains a subject of debate among Islamic scholars. This uncertainty stems from its high price volatility, the absence of a central regulatory authority, and the lack of explicit legal provisions in Indonesia recognizing cryptocurrency as a lawful means of payment despite its recognition as a tradable commodity. This study aims to analyze the legitimacy of zakat on cryptocurrency from the perspective of Islamic jurisprudence and its relation to zakat regulations in Indonesia. A qualitative research method was used, employing a normative-empirical approach. The findings indicate that cryptocurrency fulfills the criteria to be considered zakatable wealth based on the principles of Maqashid al-Shariah and Qiyas, particularly through the objective of hifzh al-mal (protection of wealth) and the identification of similar legal causes (‘illat) with traditional zakatable assets. However, there is currently no formal regulation that specifically governs zakat on cryptocurrency within Indonesia’s zakat legal framework, resulting in a legal vacuum that calls for the issuance of fatwas and comprehensive digital zakat policies.
Abstrak. Perdebatan mengenai status aset kripto sebagai objek zakat masih berlangsung di kalangan ulama. Hal ini disebabkan oleh sifat volatilitasnya yang tinggi, tidak adanya otoritas pusat yang mengaturnya, serta ketiadaan regulasi eksplisit di Indonesia yang mengakui kripto sebagai alat pembayaran sah, meskipun telah diakui sebagai komoditas yang diperdagangkan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis legalitas zakat atas aset kripto dalam perspektif fikih zakat serta keterkaitannya dengan regulasi zakat yang berlaku di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif-empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aset kripto memenuhi unsur sebagai objek zakat dalam perspektif Maqashid al-Syariah dan Qiyas, khususnya melalui maqshid hifzh al-mal dan kesamaan ‘illat dengan harta zakat tradisional. Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat regulasi formal yang secara spesifik mengatur zakat atas aset kripto dalam perundang-undangan zakat Indonesia, sehingga menimbulkan kondisi kekosongan hukum (legal vacuum) yang perlu segera direspons melalui fatwa dan kebijakan zakat digital yang komprehensif.
Universitas Islam Bandung (Unisba)
Title: Analisis Maqashid Syariah dan Qiyas terhadap Zakat Kripto
Description:
Abstract.
The status of cryptocurrency as a zakat object remains a subject of debate among Islamic scholars.
This uncertainty stems from its high price volatility, the absence of a central regulatory authority, and the lack of explicit legal provisions in Indonesia recognizing cryptocurrency as a lawful means of payment despite its recognition as a tradable commodity.
This study aims to analyze the legitimacy of zakat on cryptocurrency from the perspective of Islamic jurisprudence and its relation to zakat regulations in Indonesia.
A qualitative research method was used, employing a normative-empirical approach.
The findings indicate that cryptocurrency fulfills the criteria to be considered zakatable wealth based on the principles of Maqashid al-Shariah and Qiyas, particularly through the objective of hifzh al-mal (protection of wealth) and the identification of similar legal causes (‘illat) with traditional zakatable assets.
However, there is currently no formal regulation that specifically governs zakat on cryptocurrency within Indonesia’s zakat legal framework, resulting in a legal vacuum that calls for the issuance of fatwas and comprehensive digital zakat policies.
Abstrak.
Perdebatan mengenai status aset kripto sebagai objek zakat masih berlangsung di kalangan ulama.
Hal ini disebabkan oleh sifat volatilitasnya yang tinggi, tidak adanya otoritas pusat yang mengaturnya, serta ketiadaan regulasi eksplisit di Indonesia yang mengakui kripto sebagai alat pembayaran sah, meskipun telah diakui sebagai komoditas yang diperdagangkan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis legalitas zakat atas aset kripto dalam perspektif fikih zakat serta keterkaitannya dengan regulasi zakat yang berlaku di Indonesia.
Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif-empiris.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa aset kripto memenuhi unsur sebagai objek zakat dalam perspektif Maqashid al-Syariah dan Qiyas, khususnya melalui maqshid hifzh al-mal dan kesamaan ‘illat dengan harta zakat tradisional.
Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat regulasi formal yang secara spesifik mengatur zakat atas aset kripto dalam perundang-undangan zakat Indonesia, sehingga menimbulkan kondisi kekosongan hukum (legal vacuum) yang perlu segera direspons melalui fatwa dan kebijakan zakat digital yang komprehensif.
Related Results
Politik Hukum Lembaga Pengelola Zakat
Politik Hukum Lembaga Pengelola Zakat
Tulisan ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan dan memberikan sudut pandang mengenai politik hukum lembaga pengelola zakat. Seperti yang telah diktahui zakat merupakan salah satu ...
PENGARUH KEPERCAYAAN DAN PENGETAHUAN TENTANG ZAKAT TERHADAP MINAT MASYARAKAT MEMBAYAR ZAKAT DI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KABUPATEN BEKASI
PENGARUH KEPERCAYAAN DAN PENGETAHUAN TENTANG ZAKAT TERHADAP MINAT MASYARAKAT MEMBAYAR ZAKAT DI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KABUPATEN BEKASI
During the last 4 years there has been an increase in receipt of zakat funds at the Bekasi Regency National Amil Zakat Agency. The increase in receipt of zakat funds for 4 years is...
Eksistensi Digital Wedding Di Era Disrupsi Dalam Maqashid Syariah
Eksistensi Digital Wedding Di Era Disrupsi Dalam Maqashid Syariah
Abstract
The era of disruption has presented a new phenomenon in wedding procedures, namely digital weddings. The emergence of digital marriage raises questions about its validity...
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PROSEDUR MANAJEMEN PENGELOLAAN ZAKAT DI BAZNAS KABUPATEN TAKALAR
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PROSEDUR MANAJEMEN PENGELOLAAN ZAKAT DI BAZNAS KABUPATEN TAKALAR
Abstrak
Islam mengenal konsep zakat, dimana merupakan kewajiban tiap umat islam. Zakat memiliki peranan yang sangat strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan atau pembangunan e...
Potensi Kesuksesan Penerapan Pajak Penghasilan Terhadap Transaksi Aset Kripto Di Indonesia
Potensi Kesuksesan Penerapan Pajak Penghasilan Terhadap Transaksi Aset Kripto Di Indonesia
Semakin populernya aset kripto di Indonesia, memicu transaksi aset kripto yang semakin besar. Besarnya transaksi aset kripto di Indonesia tentu memiliki potensi pajak yang besar pu...
STUDI KOMPARASI REGULASI PERDAGANGAN ASET KRIPTO DI INDONESIA, AMERIKA SERIKAT DAN JEPANG
STUDI KOMPARASI REGULASI PERDAGANGAN ASET KRIPTO DI INDONESIA, AMERIKA SERIKAT DAN JEPANG
ABSTRAK
Aset kripto saat ini menjadi sebuah fenomena baru yang merupakan hasil dari perkembangan teknologi di bidang investasi dan sistem pembayaran. Perdagangan aset kripto sebag...
Are Zakat Institutions Trusted To Accept Charity?
Are Zakat Institutions Trusted To Accept Charity?
This research aims to identify the factors that influence trust in paying zakat through zakat management organization (OPZ) or zakat institution in Indonesia. The theory in conduct...
Tinjauan Maqashid Syariah terhadap Jual Beli Tanah Sengketa
Tinjauan Maqashid Syariah terhadap Jual Beli Tanah Sengketa
Abstract.. Basically, the concept of buying and selling is valid if it follows the applicable pillars and conditions, where the result of the buying and selling is ownership right...

