Javascript must be enabled to continue!
STUDI KOMPARASI REGULASI PERDAGANGAN ASET KRIPTO DI INDONESIA, AMERIKA SERIKAT DAN JEPANG
View through CrossRef
ABSTRAK
Aset kripto saat ini menjadi sebuah fenomena baru yang merupakan hasil dari perkembangan teknologi di bidang investasi dan sistem pembayaran. Perdagangan aset kripto sebagai sebuah komoditi investasi terus tumbuh secara masif dari tahun ke tahun. Di saat yang bersamaan, muncul berbagai tindak kejahatan, seperti penipuan investasi, praktek pencucian uang, dan transaksi barang illegal yang memanfaatkan aset kripto. Oleh karena itu, perlu untuk terus dilakukan perbaikan dan pembaruan regulasi, agar pengawasan terhadap perdagangan aset kripto dapat dilakukan secara lebih komprehensif. Perbaikan tersebut dapat dilakukan, salah satunya, dengan melihat praktek kebijakan di negara lain. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan aturan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan. Bahan hukum yang digunakan adalah peraturan perundang-undangan,dan bahan hukum lain yang relevan. Proses pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka. Berdasarkan hasil penelitian, aset kripto di Indonesia hanya dapat dijadikan sebagai komoditas investasi yang diperdagangkan di bursa berjangka. Sedangkan untuk pengawasannya berada di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di Amerika Serikat, aset kripto dilihat sebagai komoditi, sekuritas dan mata uang virtual. Perbedaan definisi tersebut berpengaruh terhadap lembaga mana yang akan mengawasi, sesuai dengan fungsi dan wewenangnya. Sedangkan Jepang, meregulasi aset kripto secara khusus dalam Undang-Undang Jasa Pembayaran dan Undang-Undang Perdagangan dan Instrument Keuangan. Apabila dibandingkan dengan Amerika Serikat dan Jepang, Indonesia masih memiliki beberapa hal yang belum diatur terkait perdagangan aset kripto. Berkaca dari hal tersebut, terdapat beberapa formulasi kebijakan yang dapat diterapkan di Indonesia, diantaranya : (1) Membentuk regulasi yang mengklasifikasikan aset kripto sesuai dengan bentuk dan kegunaannya; (2) Membentuk Peraturan Pemerintah dan Peraturan OJK; (3) Membentuk regulasi terkait Stablecoin dan NFT; (4) Memperkuat aturan periklanan produk aset kripto
Kata Kunci : Aset Kripto, Regulasi, Blockchain, Indonesia, Amerika Serikat, Jepang
Title: STUDI KOMPARASI REGULASI PERDAGANGAN ASET KRIPTO DI INDONESIA, AMERIKA SERIKAT DAN JEPANG
Description:
ABSTRAK
Aset kripto saat ini menjadi sebuah fenomena baru yang merupakan hasil dari perkembangan teknologi di bidang investasi dan sistem pembayaran.
Perdagangan aset kripto sebagai sebuah komoditi investasi terus tumbuh secara masif dari tahun ke tahun.
Di saat yang bersamaan, muncul berbagai tindak kejahatan, seperti penipuan investasi, praktek pencucian uang, dan transaksi barang illegal yang memanfaatkan aset kripto.
Oleh karena itu, perlu untuk terus dilakukan perbaikan dan pembaruan regulasi, agar pengawasan terhadap perdagangan aset kripto dapat dilakukan secara lebih komprehensif.
Perbaikan tersebut dapat dilakukan, salah satunya, dengan melihat praktek kebijakan di negara lain.
Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan aturan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan.
Bahan hukum yang digunakan adalah peraturan perundang-undangan,dan bahan hukum lain yang relevan.
Proses pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka.
Berdasarkan hasil penelitian, aset kripto di Indonesia hanya dapat dijadikan sebagai komoditas investasi yang diperdagangkan di bursa berjangka.
Sedangkan untuk pengawasannya berada di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Di Amerika Serikat, aset kripto dilihat sebagai komoditi, sekuritas dan mata uang virtual.
Perbedaan definisi tersebut berpengaruh terhadap lembaga mana yang akan mengawasi, sesuai dengan fungsi dan wewenangnya.
Sedangkan Jepang, meregulasi aset kripto secara khusus dalam Undang-Undang Jasa Pembayaran dan Undang-Undang Perdagangan dan Instrument Keuangan.
Apabila dibandingkan dengan Amerika Serikat dan Jepang, Indonesia masih memiliki beberapa hal yang belum diatur terkait perdagangan aset kripto.
Berkaca dari hal tersebut, terdapat beberapa formulasi kebijakan yang dapat diterapkan di Indonesia, diantaranya : (1) Membentuk regulasi yang mengklasifikasikan aset kripto sesuai dengan bentuk dan kegunaannya; (2) Membentuk Peraturan Pemerintah dan Peraturan OJK; (3) Membentuk regulasi terkait Stablecoin dan NFT; (4) Memperkuat aturan periklanan produk aset kripto
Kata Kunci : Aset Kripto, Regulasi, Blockchain, Indonesia, Amerika Serikat, Jepang.
Related Results
Potensi Kesuksesan Penerapan Pajak Penghasilan Terhadap Transaksi Aset Kripto Di Indonesia
Potensi Kesuksesan Penerapan Pajak Penghasilan Terhadap Transaksi Aset Kripto Di Indonesia
Semakin populernya aset kripto di Indonesia, memicu transaksi aset kripto yang semakin besar. Besarnya transaksi aset kripto di Indonesia tentu memiliki potensi pajak yang besar pu...
PEMBATASAN TEKNOLOGI HUAWEI OLEH AMERIKA SERIKAT (Analisis Deskriptif Peran Media Amerika Serikat dalam Pembatasan Teknologi Huawei pada Konsumen Amerika Serikat)
PEMBATASAN TEKNOLOGI HUAWEI OLEH AMERIKA SERIKAT (Analisis Deskriptif Peran Media Amerika Serikat dalam Pembatasan Teknologi Huawei pada Konsumen Amerika Serikat)
ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran media Amerika Serikat dalam menginformasikan pembatatasan yang dilakukan oleh Amerika Serikat pada teknologi Huawei kepada ...
ANALISIS DAMPAK INFORMASI MASSA PADA NILAI MATA UANG KRIPTO DI INDONESIA
ANALISIS DAMPAK INFORMASI MASSA PADA NILAI MATA UANG KRIPTO DI INDONESIA
Sejak diperkenalkan kepada dunia di tahun 2008 melalui Bitcoin, mata uang kripto terus bertumbuh dan berkembang diseluruh dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Mulai mendapat keper...
Kripto Para Yatırımcıları Üzerine Nitel Bir Araştırma
Kripto Para Yatırımcıları Üzerine Nitel Bir Araştırma
Kripto para kullanımında Türkiye %16 ile dünyada 4’ncü, Avrupa’da 1. sırada ve en çok kripto paralardan kâr elde eden ülkeler arasında 6. sırada yer almaktadır. Kripto para kullanı...
STRATEGI PENINGKATAN PENDAPATAN DAERAH MELALUI PEMBERDAYAAN ASET DAERAH DI PROVINSI JAWA TENGAH
STRATEGI PENINGKATAN PENDAPATAN DAERAH MELALUI PEMBERDAYAAN ASET DAERAH DI PROVINSI JAWA TENGAH
Proporsi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah masih didominasi pajak daerah, yakni sebesar 83,36%. Sedangkan penerimaan bukan pajak sebesar 16,64% yang bera...
Perbandingan Penerapan Predatory Pricing Menurut Hukum Persaingan Usaha Indonesia dan Amerika Serikat
Perbandingan Penerapan Predatory Pricing Menurut Hukum Persaingan Usaha Indonesia dan Amerika Serikat
Penelitian ini membahas mengenai hukum jual rugi di Indonesia dan Amerika Serikat. Rumusan masalah penelitian ini yaitu persamaan dan perbedaan pengaturan tentang jual rugi dan oto...
Pengaruh Amerika Serikat dalam Budaya Perfilman Korea Selatan 1950-an: Madame Freedom Karya Han Hyung-mo
Pengaruh Amerika Serikat dalam Budaya Perfilman Korea Selatan 1950-an: Madame Freedom Karya Han Hyung-mo
In the 1950s around the Korean War, the United States provided a lot of assistance to South Korea, including in the field of film. Hollywood films are increasingly influencing Kore...
DAMPAK KEBIJAKAN TRADE REMEDY TERHADAP EKSPOR COATED PAPER INDONESIA KE AMERIKA SERIKAT MENGGUNAKAN MODEL ARIMA INTERVENSI
DAMPAK KEBIJAKAN TRADE REMEDY TERHADAP EKSPOR COATED PAPER INDONESIA KE AMERIKA SERIKAT MENGGUNAKAN MODEL ARIMA INTERVENSI
Abstrak
Indonesia merupakan salah satu negara dengan hutan tropis terluas di dunia yang memiliki kekayaan sumber daya hutan dan keanekaragaman hayati di dalamnya. Salah satu komo...

