Javascript must be enabled to continue!
Sejarah Perkembangan Perseroan Terbatas di Indonesia
View through CrossRef
Sejarah hukum merupakan salah satu bidang studi hukum yang mempelajari perkembangan asal usul sistem hukum dalam suatu masyarakat tertentu. Studi mengenai sejarah hukum ini akan menghasilkan keuntungan, seperti juga mempelajari sejarah pada umunya. Salah satu dari keuntungan terebut adalah pengetahuan kita mengenai suatu sistem atau lembaga atau pengaturan hukum tertentu menjadi lebih mendalam dan diperkaya.
Salah satu obyek kajian sejarah hukum, yang menarik perhatian adalah Perseroan terbatas. Perseroan Terbatas (disingkat: PT) bagi Indonesia, merupakan salah satu sarana penunjang dalam pembangunan ekonomi.
Perseroan terbatas (PT) adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjual belikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Kata perseroan dalam pengertian umum adalah perusahaan atau organisasi usaha. Sedangkan perseroan terbatas adalah salah satu bentuk organisasi usaha atau badan usaha yang ada dan dikenal dalam system dagang Indonesia
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum - STIH - Muhammadiyah Bima
Title: Sejarah Perkembangan Perseroan Terbatas di Indonesia
Description:
Sejarah hukum merupakan salah satu bidang studi hukum yang mempelajari perkembangan asal usul sistem hukum dalam suatu masyarakat tertentu.
Studi mengenai sejarah hukum ini akan menghasilkan keuntungan, seperti juga mempelajari sejarah pada umunya.
Salah satu dari keuntungan terebut adalah pengetahuan kita mengenai suatu sistem atau lembaga atau pengaturan hukum tertentu menjadi lebih mendalam dan diperkaya.
Salah satu obyek kajian sejarah hukum, yang menarik perhatian adalah Perseroan terbatas.
Perseroan Terbatas (disingkat: PT) bagi Indonesia, merupakan salah satu sarana penunjang dalam pembangunan ekonomi.
Perseroan terbatas (PT) adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.
Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjual belikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Kata perseroan dalam pengertian umum adalah perusahaan atau organisasi usaha.
Sedangkan perseroan terbatas adalah salah satu bentuk organisasi usaha atau badan usaha yang ada dan dikenal dalam system dagang Indonesia.
Related Results
Pertanggungjawaban Direksi Perseroan Terbatas Yang Melakukan Perbuatan Melawan Hukum
Pertanggungjawaban Direksi Perseroan Terbatas Yang Melakukan Perbuatan Melawan Hukum
Abstract-Directors in a limited liability company can be likened to a life for the company. The Board of Directors in carrying out their duties in managing a limited liability comp...
TINDAKAN “ULTRA VIRES” DIREKSI DAN AKIBAT HUKUMNYA BAGI PERSEROAN TERBATAS
TINDAKAN “ULTRA VIRES” DIREKSI DAN AKIBAT HUKUMNYA BAGI PERSEROAN TERBATAS
Direksi menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas memiliki dua kewenangan, yakni melakukan tindakan pengurusan perusahaan dan mewakili perseroan baik d...
SEJARAH LISAN DALAM DISIPLIN ILMU SEJARAH: ANTARA REALITI DAN REPRESENTASI
SEJARAH LISAN DALAM DISIPLIN ILMU SEJARAH: ANTARA REALITI DAN REPRESENTASI
Perkembangan disiplin ilmu sejarah buat sekian lama memusatkan perbahasannya kepada falsafah “tiada dokumen, tiada sejarah” sebagai wadah merealisasikan matlamat sejarawan untuk me...
Penerapan Prinsip Vicarious Liability dalam Pertanggungjawaban Perseroan Terbatas
Penerapan Prinsip Vicarious Liability dalam Pertanggungjawaban Perseroan Terbatas
AbstractA limited liability company is a legal subject capable of being responsible for the risks in carrying out its business. The principle of vicarious liability is the basis of...
PERBANDINGAN HUKUM BISNIS ATAS PERUBAHAN BENTUK BUMD DARI PERUSAHAAN DAERAH ANINDYA MENJADI PERSEROAN TERBATAS ANINDYA MITRA INTERNASIONAL
PERBANDINGAN HUKUM BISNIS ATAS PERUBAHAN BENTUK BUMD DARI PERUSAHAAN DAERAH ANINDYA MENJADI PERSEROAN TERBATAS ANINDYA MITRA INTERNASIONAL
AbstrakTujuan Penelitian ini untuk mengetahui bahwa perbandingan hukum bisnis perubahan BUMD dari Perusahaan Daerah Anindya menjadi Perseroan Terbatas Aninsya Mitra Internasional, ...
Restrukturisasi Utang sebagai Upaya Pencegahan Kepailitan pada Perseroan Terbatas
Restrukturisasi Utang sebagai Upaya Pencegahan Kepailitan pada Perseroan Terbatas
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyebab restrukturisasi utang Perseroan Terbatas yang tidak diatur secara jelas dalam UU No. 37 Tahun 2004. Lebih lanjut, penelitian in...
HISTORIOGRAFI MASA KINI: MENGISI RUANG KOSONG
HISTORIOGRAFI MASA KINI: MENGISI RUANG KOSONG
The history of historical writing in Indonesia is interesting to observe. This is because the history of writing Indonesian history continues to experience development. One of the ...
PENGARUH JARINGAN PERDAGANGAN GLOBAL PADA STRUKTUR WILAYAH DAN KONFIGURASI SPASIAL PUSAT PEMERINTAHAN KESULTANAN-KESULTANAN MELAYU DI KALIMANTAN BARAT
PENGARUH JARINGAN PERDAGANGAN GLOBAL PADA STRUKTUR WILAYAH DAN KONFIGURASI SPASIAL PUSAT PEMERINTAHAN KESULTANAN-KESULTANAN MELAYU DI KALIMANTAN BARAT
Lokasi pusat-pusat pemerintahan kesultanan Melayu di Kalimantan Barat berada di sepanjang tepian sungai. Sungai menjadi faktor yang sangat penting dalam kehidupan kesultanan, yaitu...

