Javascript must be enabled to continue!
Kajian Hukum Islam Dan Hukum Positif Tentang Nusyuz Suami
View through CrossRef
Nusyuz berasal dari akar kata an;nasyiz atau an-nasyaz yang berarti tempat yang tinggi atau sikap tidak patuh dari salah seorang atau perubahan sikap suami atau istri. Nusyuz adalah sebaliknya dari taat. Yaitu, segala tindakan negatif dalam relasi pasutri yang melemahkan ikatan berpasangan antara suami dan isteri, sehingga menjadi jauh dari kondisi sakinah, mawaddah, dan rahmah. Penelitian ini membahas tentang bagaimana praktik Nusysuz suami yang terjadi di Desa Napallicin Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan dan bagaimana Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam terhadap praktik Nusysuz suami yang terjadi di Desa Napallicin Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan. Metode penelitian ini yaitu penelitian lapangan (field research) dengan pendeketan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara dan dokumentasi. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, bentuk dan dampaknya yakni Meninggalkan istri lebih dari enam bulan, tidak memberi nafkah, menikahi adik kandung isteri yang berdampak pada psikologi istri, anak dan keuangan dan dalam hokum Islam nusyuz Suami merupakan jembatan pemisah hubungan isteri dengan suami dalam pernikahan serta jalan keluar bagi isteri melepaskan diri dari pernikahan apabila suami tidak menjalankan kewajibannya. Sedangakan hukum positif, nusyuz Suami merupakan memberikan hak dan menjadikan alasan kepada istri untuk mengajukan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama.
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu
Title: Kajian Hukum Islam Dan Hukum Positif Tentang Nusyuz Suami
Description:
Nusyuz berasal dari akar kata an;nasyiz atau an-nasyaz yang berarti tempat yang tinggi atau sikap tidak patuh dari salah seorang atau perubahan sikap suami atau istri.
Nusyuz adalah sebaliknya dari taat.
Yaitu, segala tindakan negatif dalam relasi pasutri yang melemahkan ikatan berpasangan antara suami dan isteri, sehingga menjadi jauh dari kondisi sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Penelitian ini membahas tentang bagaimana praktik Nusysuz suami yang terjadi di Desa Napallicin Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan dan bagaimana Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam terhadap praktik Nusysuz suami yang terjadi di Desa Napallicin Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan.
Metode penelitian ini yaitu penelitian lapangan (field research) dengan pendeketan kualitatif.
Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara dan dokumentasi.
Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, bentuk dan dampaknya yakni Meninggalkan istri lebih dari enam bulan, tidak memberi nafkah, menikahi adik kandung isteri yang berdampak pada psikologi istri, anak dan keuangan dan dalam hokum Islam nusyuz Suami merupakan jembatan pemisah hubungan isteri dengan suami dalam pernikahan serta jalan keluar bagi isteri melepaskan diri dari pernikahan apabila suami tidak menjalankan kewajibannya.
Sedangakan hukum positif, nusyuz Suami merupakan memberikan hak dan menjadikan alasan kepada istri untuk mengajukan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama.
.
Related Results
NUSYUZ SUAMI DAN IMPLIKASINYA TERHADAP HARMONISASI HUBUNGAN SUAMI ISTRI(Studi Kasus Penyelesaian Kasus Nusyuz di Desa Lantan Kecamatan Batukliang Utara Kab. Lombok Tengah)
NUSYUZ SUAMI DAN IMPLIKASINYA TERHADAP HARMONISASI HUBUNGAN SUAMI ISTRI(Studi Kasus Penyelesaian Kasus Nusyuz di Desa Lantan Kecamatan Batukliang Utara Kab. Lombok Tengah)
Problematika nusyuz selama ini hanya sering ditujukan kepada istri sebagai pelaku, padahal dalam kenyataannya suami juga bisa melakukan hal yang sama, fenomena nusyuz suami kini se...
Peran Ganda Istri dan Pengaruhnya terhadap Nusyuz
Peran Ganda Istri dan Pengaruhnya terhadap Nusyuz
Abstract. The influence of the presence of the dual role of the wife who works at PT. Chang Shin Reksa Jaya is concerned with the continuity of a harmonious household so that wives...
Komparasi Pemikiran Wahbah Zuhaili dan Musdah Mulia tentang Penyelesaian Nusyuz
Komparasi Pemikiran Wahbah Zuhaili dan Musdah Mulia tentang Penyelesaian Nusyuz
bstract: Marriage is a legal bond between a man and a woman as husband and wife to form a prosperous and happy family. Not infrequently, domestic life is not always harmonious; dif...
Problematika Nusyuz Istri terhadap Suami: Studi Kasus Pasangan Suami – Istri Desa Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah
Problematika Nusyuz Istri terhadap Suami: Studi Kasus Pasangan Suami – Istri Desa Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena nusyuz istri terhadap suami, dengan fokus pada studi kasus Desa Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah. Nusyuz, dalam konteks ini,...
Peran Ganda Istri dan Pengaruhnya terhadap Nusyuz
Peran Ganda Istri dan Pengaruhnya terhadap Nusyuz
Abstract. The method used in this research is normative-empirical juridical. This research comes from the basis of existing regulations and is regulated in law, focusing in this ca...
Analisis Metode Mafhum Mubadalah Faqihuddin Abdul Kodir Terhadap Masalah Nusyuz Suami
Analisis Metode Mafhum Mubadalah Faqihuddin Abdul Kodir Terhadap Masalah Nusyuz Suami
Nusyuz lebih dikenal sebagai pembangkangan istri terhadap suami. Sesuatu yang mengesankan searah, hanya istri yang membangkang, tidak ada pembangkangan suami. Padahal praktiknya, p...
Hak Ex Officio Hakim dan Permasalahan Nusyuz dalam Perkara Cerai Talak
Hak Ex Officio Hakim dan Permasalahan Nusyuz dalam Perkara Cerai Talak
This research discusses one of the decisions of the religious court in Kediri district regarding the ex officio rights of judges. This is because, in this case, one of the parties,...

