Javascript must be enabled to continue!
PEMBAGIAN TUGAS POLRI DAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL DALAM PENANGANAN KASUS NARKOTIKA
View through CrossRef
Penelitian ini membahas pembagian tugas antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menangani kasus narkotika, serta kendala yang dihadapi oleh kedua lembaga tersebut, khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan. Berdasarkan analisis terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ditemukan adanya ketidakseimbangan kewenangan antara penyidik Polri dan BNN dalam penyidikan kasus narkotika, terutama pada beberapa pasal tertentu. Hal ini menciptakan kebingungan di masyarakat tentang lembaga yang berwenang menangani kasus narkotika dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkotika. Kurangnya koordinasi antar lembaga menjadi salah satu kendala utama yang mengakibatkan potensi penanganan kasus yang tumpang tindih dan menurunkan efektivitas pemberantasan narkotika. Untuk mengatasi masalah ini, disarankan agar kewenangan dalam penanganan tindak pidana narkotika dibagi secara merata antara Polri dan BNN, serta diperkuat dengan peraturan yang lebih sinergis dan berkesinambungan. Selain itu, disarankan agar BNN fokus pada rehabilitasi dan penelitian terkait kandungan narkotika, sehingga mengurangi kendala tumpang tindih kewenangan dengan Polri. Fokus BNN pada rehabilitasi diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam upaya pencegahan dan penyembuhan narkotika di masyarakat.
Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian
Title: PEMBAGIAN TUGAS POLRI DAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL DALAM PENANGANAN KASUS NARKOTIKA
Description:
Penelitian ini membahas pembagian tugas antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menangani kasus narkotika, serta kendala yang dihadapi oleh kedua lembaga tersebut, khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan.
Berdasarkan analisis terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ditemukan adanya ketidakseimbangan kewenangan antara penyidik Polri dan BNN dalam penyidikan kasus narkotika, terutama pada beberapa pasal tertentu.
Hal ini menciptakan kebingungan di masyarakat tentang lembaga yang berwenang menangani kasus narkotika dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkotika.
Kurangnya koordinasi antar lembaga menjadi salah satu kendala utama yang mengakibatkan potensi penanganan kasus yang tumpang tindih dan menurunkan efektivitas pemberantasan narkotika.
Untuk mengatasi masalah ini, disarankan agar kewenangan dalam penanganan tindak pidana narkotika dibagi secara merata antara Polri dan BNN, serta diperkuat dengan peraturan yang lebih sinergis dan berkesinambungan.
Selain itu, disarankan agar BNN fokus pada rehabilitasi dan penelitian terkait kandungan narkotika, sehingga mengurangi kendala tumpang tindih kewenangan dengan Polri.
Fokus BNN pada rehabilitasi diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam upaya pencegahan dan penyembuhan narkotika di masyarakat.
Related Results
Forum MAHKUMJAKPOL-BNN-MENKES-MENSOS dalam Penanganan Tindak Pidana Narkotika
Forum MAHKUMJAKPOL-BNN-MENKES-MENSOS dalam Penanganan Tindak Pidana Narkotika
Forum MAHKUMJAKPOL-BNN-MENKES-MENSOS sudah ditetapkan selama tiga tahun, namun dalam implemetasinya belum berjalan efektif dalam penanganan tindak pidana narkotika, karena belum ad...
PERBEDAAN BADAN HUKUM PUBLIK DAN BADAN HUKUM PRIVAT
PERBEDAAN BADAN HUKUM PUBLIK DAN BADAN HUKUM PRIVAT
Berdasarkan Pasal 1ayat (1) danPasal2 NBW yang dimaksudkan dengan badan hukum publik itu adalah Negara, provinsi, kotapraja-kotapraja (kabupaten/kota), The Waterboardsdan lembaga l...
EFEKTIVITAS FASILITASI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KOTA PONTIANAK
EFEKTIVITAS FASILITASI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KOTA PONTIANAK
Abstract This research aims to describe and analyze the effectiveness of facilitation for preventing and handling narcotics abuse in Pontianak City and to explain the obstacles to ...
Peran Polri Dalam Mendorong Pembangunan Sosial Dan Keamanan Masyarakat Secara Holistik
Peran Polri Dalam Mendorong Pembangunan Sosial Dan Keamanan Masyarakat Secara Holistik
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dalam mendorong pembangunan sosial dan keamanan masyarakat secara holistik. Tanggung jawab Polri...
Analisis Terhadap Kesempatan Rehabilitasi Pecandu Narkotika
Analisis Terhadap Kesempatan Rehabilitasi Pecandu Narkotika
Pada saat ini Indonesia sedang megalami darurat terkait penyebaran dan penggunaan narotika di kalangan public,berdasarkan hasil penelitian yang di lakukan oleh ( BNN ) Badan Narkot...
PERANAN KOMISI INFORMASI DALAM MENSOSIALISASIKAN PERATURAN KOMISI INFORMASI UNTUK KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI PROVINSI BALI
PERANAN KOMISI INFORMASI DALAM MENSOSIALISASIKAN PERATURAN KOMISI INFORMASI UNTUK KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI PROVINSI BALI
Keterbukaan informasi ini harus dikawal secara serentak oleh publik dan badan publik, keterbukaan informasi mampu mensejahterakan masyarakat, menjadi alat menuju pada percepatan pe...
Sengketa Kewenangan Penyidikan Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi
Sengketa Kewenangan Penyidikan Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi
Penelitian ini dilatarbelakangi seringkali terjadinya tumpang tindih kewenangan dalam penyidikan tindak korupsi antar Polri, Kejaksaan, dan KPK. Contoh kasus korupsi pimpinan anggo...
Kebijakan Hukum Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Berbasis Public Health Approach Perspektif Welfare State
Kebijakan Hukum Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Berbasis Public Health Approach Perspektif Welfare State
Pelayanan kesehatan memiliki peran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun, penyalahgunaannya dapat menyebabkan ketergantungan dan dampak negatif bagi individu maupun ma...

