Javascript must be enabled to continue!
PELAKSANAAN PEMIDANAAN TERHADAP ANAK
View through CrossRef
Pemidanaan di dalam hukum Indonesia merupakan suatu cara atau proses untuk menjatuhkan sanksi atau hukuman untuk seseorang yang telah melakukan tindak pidana ataupun pelanggaran. Pemidanaan adalah kata lain dari sebuah penghukuman. Dengan semakin berkembangnya zaman, pemidanaan kini tidak lagi hanya berfokus pada konsep balas dendam atau efek jera, tetapi juga bagaimaan membina narapidana agar dapat kembali ke masyarakat menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Tentunya, pemidanaan yang diterapkan kepada orang dewasa berbeda dengan pemidanaan yang diberikan terhadap anak. anak yang di bawah umur masih dikatakan belum cakap. Artinya, anak tersebut dianggap belum dapat menentukan pilihannya sendiri dan dianggap belum mampu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Oleh sebab itu, dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, di atur pemidanaan yang berbeda kepada anak. Mulai dari jenis pidana, proses peradilan, serta pelaksaaan pemidanaan kepada anak. Berdasarkan hal tersebut diatas, maka dirasa perlu untuk mengetahui bagaimana sistem pemidanaan di Indonesia dan bagaimana pelaksanaan pemidanan terhadap anak. Tulisan ini kemudian menggunakan metode penelitian normative dan empiris. Tulisan ini bertujuan untuk membahas lebih lanjut mengenai pelaksaan pemidaan kepada anak
CV. Ninety Media Publisher
Title: PELAKSANAAN PEMIDANAAN TERHADAP ANAK
Description:
Pemidanaan di dalam hukum Indonesia merupakan suatu cara atau proses untuk menjatuhkan sanksi atau hukuman untuk seseorang yang telah melakukan tindak pidana ataupun pelanggaran.
Pemidanaan adalah kata lain dari sebuah penghukuman.
Dengan semakin berkembangnya zaman, pemidanaan kini tidak lagi hanya berfokus pada konsep balas dendam atau efek jera, tetapi juga bagaimaan membina narapidana agar dapat kembali ke masyarakat menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
Tentunya, pemidanaan yang diterapkan kepada orang dewasa berbeda dengan pemidanaan yang diberikan terhadap anak.
anak yang di bawah umur masih dikatakan belum cakap.
Artinya, anak tersebut dianggap belum dapat menentukan pilihannya sendiri dan dianggap belum mampu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Oleh sebab itu, dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, di atur pemidanaan yang berbeda kepada anak.
Mulai dari jenis pidana, proses peradilan, serta pelaksaaan pemidanaan kepada anak.
Berdasarkan hal tersebut diatas, maka dirasa perlu untuk mengetahui bagaimana sistem pemidanaan di Indonesia dan bagaimana pelaksanaan pemidanan terhadap anak.
Tulisan ini kemudian menggunakan metode penelitian normative dan empiris.
Tulisan ini bertujuan untuk membahas lebih lanjut mengenai pelaksaan pemidaan kepada anak.
Related Results
Sosialisasi Perlindungan Anak Terhadap Prostitusi Anak Dan Kekerasan Terhadap Anak
Sosialisasi Perlindungan Anak Terhadap Prostitusi Anak Dan Kekerasan Terhadap Anak
Beberapa temuan ada ratusan ribu anak-anak Indonesia yang menjadi korban prostitusi anak dan kekerasan pada anak tiap tahunnya. Eksploitasi anak untuk prostitusi sangat membahayaka...
PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
Perlindungan anak terhadap anak yang bermasalah dengan hukum, sebagai bagian utama peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia, karena anak adalah kelompok strategis berkelanjutan...
Saadahnoor2018@gmail.com Prodi PIAUD STAI Muhammadiyah Blora
Saadahnoor2018@gmail.com Prodi PIAUD STAI Muhammadiyah Blora
Senam anak sholih merupakan salah satu bentuk dari senam irama yang dilakukan dengan mengikuti irama musik atau nyanyian serta melatih jasmani yang sistematis, teratur dan terencan...
PERAN TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGARUH IMPLEMANTASI GREEN ACCOUNTING, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN FIRM SIZE TERHADAP KINERJA KEUANGAN
PERAN TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGARUH IMPLEMANTASI GREEN ACCOUNTING, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN FIRM SIZE TERHADAP KINERJA KEUANGAN
This study examines the role of corporate governance in moderating the influence of green accounting disclosure, corporate social responsibility (CSR), and firm size on the financi...
Anak-Anak Imam Eli (I Samuel 2-3) Dan Refleksinya Bagi Anak-Anak Hamba Tuhan
Anak-Anak Imam Eli (I Samuel 2-3) Dan Refleksinya Bagi Anak-Anak Hamba Tuhan
Pengalaman anak-anak Imam Eli bisa jadi dialami oleh anak-anak hamba Tuhan. Anak-anak hamba Tuhan memiliki pergumulan khusus, yang bisa berimbas negatif tapi juga bisa berimbas pos...
PENEGAKAN HUKUM KEPADA PELAKU TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK DI WILAYAH HUKUM POLRES BULELENG
PENEGAKAN HUKUM KEPADA PELAKU TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK DI WILAYAH HUKUM POLRES BULELENG
Tindak pidana persetubuhan merupakan problema manusia, yang mana terjadi pada seorang yang tidak menggunakan akal serta ditambah dengan dorongan hawa nafsu dalam bertindak. Terdapa...
PEMIDANAAN YANG BAGAIMANA
PEMIDANAAN YANG BAGAIMANA
Masalah Pemidanaan, terutama di Indonesia, jarang ditemui pembahasannya dalam kepustakaan berbahasa Indonesia, bahkan masalah pemidanaan ini seolah-olah dianggap suatu yang berjala...
Persepsi Masyarakat Kota Magelang Terhadap Bahaya Rokok Bagi Kesehatan Anak Dengan Riwayat Orang Tua Perokok
Persepsi Masyarakat Kota Magelang Terhadap Bahaya Rokok Bagi Kesehatan Anak Dengan Riwayat Orang Tua Perokok
Merokok sudah menjadi hal lazim yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Baik itu dari kalangan anak-anak maupun orang tua. Banyak orang yang merokok di dekat anggota keluargany...


