Javascript must be enabled to continue!
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Kawin Pineng pada Masyarakat Adat Abung Nunyai
View through CrossRef
Abstract [English]:In the customary of low,  marriage is a matter that is blessed with kinship, family and community. until now some communities have consistently carried out weddings that are based on the culture of the local community. Pineng marriage to Abung Nunyai in North Lampung is one example of this traditional marriage. The author is interested in researching the marriage practices of indigenous Abung Nunyai and a review of Islamic law regarding the practice of traditional marriage. The purpose of this study was to determine the local culture of the community in marriage, as well as the legal status of implementing the practice of marriage. This research is field research, using al-Urf theory and descriptive analysis method.Abstrak[Indonesia]: Secara hukum, adat pernikahan merupakan urusan yang berkaitan dengan kekerabatan, keluarga dan masyarakat, sehingga sampaisaat ini beberapa masyarakat tetap konsisten melaksanakan pernikahan yang berlandasakan kebudayaan masyarakat lokal, salah satunya adalah pernikahan Pineng masyarakat adat Abung Nunyai di Lampung Utara. Hal tersebut yang menarik penulis untuk meneliti terkait praktik pernikahan masyarakat adat Abung Nunyai dantinjauan hukum Islam mengenai praktik pernikahan adat tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kebudayaan lokal masyarakat di dalam pernikahan, serta status hukum pelaksanaan praktik pernikahan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan, dengan menggunakan teori al-Urf dan metode deskriptif analisisustomary of low,  marriage is a matter that is blessed with kinship, family and community. until now some communities have consistently carried out weddings that are based on the culture of the local community. Pineng marriage to Abung Nunyai in North Lampung is one example of this traditional marriage. The author is interested in researching the marriage practices of indigenous Abung Nunyai and a review of Islamic law regarding the practice of traditional marriage. The purpose of this study was to determine the local culture of the community in marriage, as well as the legal status of implementing the practice of marriage. This research is field research, using al-Urf theory and descriptive analysis method.
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo
Title: Tinjauan Hukum Islam Terhadap Kawin Pineng pada Masyarakat Adat Abung Nunyai
Description:
Abstract [English]:In the customary of low, Â marriage is a matter that is blessed with kinship, family and community.
until now some communities have consistently carried out weddings that are based on the culture of the local community.
Pineng marriage to Abung Nunyai in North Lampung is one example of this traditional marriage.
The author is interested in researching the marriage practices of indigenous Abung Nunyai and a review of Islamic law regarding the practice of traditional marriage.
The purpose of this study was to determine the local culture of the community in marriage, as well as the legal status of implementing the practice of marriage.
This research is field research, using al-Urf theory and descriptive analysis method.
Abstrak[Indonesia]:Â Secara hukum, adat pernikahan merupakan urusan yang berkaitan dengan kekerabatan, keluarga dan masyarakat, sehingga sampaisaat ini beberapa masyarakat tetap konsisten melaksanakan pernikahan yang berlandasakan kebudayaan masyarakat lokal, salah satunya adalah pernikahan Pineng masyarakat adat Abung Nunyai di Lampung Utara.
Hal tersebut yang menarik penulis untuk meneliti terkait praktik pernikahan masyarakat adat Abung Nunyai dantinjauan hukum Islam mengenai praktik pernikahan adat tersebut.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kebudayaan lokal masyarakat di dalam pernikahan, serta status hukum pelaksanaan praktik pernikahan tersebut.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan, dengan menggunakan teori al-Urf dan metode deskriptif analisisustomary of low, Â marriage is a matter that is blessed with kinship, family and community.
until now some communities have consistently carried out weddings that are based on the culture of the local community.
Pineng marriage to Abung Nunyai in North Lampung is one example of this traditional marriage.
The author is interested in researching the marriage practices of indigenous Abung Nunyai and a review of Islamic law regarding the practice of traditional marriage.
The purpose of this study was to determine the local culture of the community in marriage, as well as the legal status of implementing the practice of marriage.
This research is field research, using al-Urf theory and descriptive analysis method.
Related Results
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
AbstractAdat Positive Legal Science was initiated to simplify Western People (officer, legal enforcer, scholar) to understand adat or adat law. There are two important process to p...
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Tulisan ini berupaya melihat marjinalisasi adat, hukum adat serta implikasinya pada masyarakat adat. Dalam konteks Indonesia, meskipun Konstitusi dan beberapa aturan formal mengaku...
EKSISTENSI HUKUM HINDU DALAM HUKUM ADAT DI TENGAH PERUBAHAN SOSIAL DI DESA ADAT BANJAR TANGGAHAN PEKEN DESA SULAHAN KECAMATAN SUSUT KABUPATEN BANGLI
EKSISTENSI HUKUM HINDU DALAM HUKUM ADAT DI TENGAH PERUBAHAN SOSIAL DI DESA ADAT BANJAR TANGGAHAN PEKEN DESA SULAHAN KECAMATAN SUSUT KABUPATEN BANGLI
Hukum Hindu dan Hukum Adat di Bali berkaitan sangat erat sehingga sering menimbulkan kerancuan pemahaman yang mana Hukum Hindu, dan yang mana Hukum Adat.
Pada masa Raad Kerta...
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
Abstrak - Kampung Adat Cireundeu merupakan salah satu Kampung Adat yang masih eksis hingga saat ini. Kampung Adat Cireundeu terletak di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selat...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...
PERLINDUNGAN HAK ANAK DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN
PERLINDUNGAN HAK ANAK DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN
Jurnal dengan judul “Perlindungan Hak Anak Dalam Pemeriksaan Perkara Permohonan Dispensasi Kawin” ini berangkat dari permasalahan bagaimana bentuk perlindungan hak anak dalam peme...
Eksistensi dan Penerapan Hukum Adat di Kota Jambi dan Sekitarnya
Eksistensi dan Penerapan Hukum Adat di Kota Jambi dan Sekitarnya
Penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan data kualitatif melalui pendekatan ekstrinsik, yaitu pandangan dan penilaian peneliti dari kacamata netral guna mengetahui dan memahami ...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...

