Javascript must be enabled to continue!
Analisis Yuridis Tanggung Jawab Hukum Atas Kebijakan Penerapan KRIS Di Wilayah NTT
View through CrossRef
Data ketersediaan tempat tidur khususnya untuk kelas tiga di fasilitas Kesehatan khususnya di NTT menunjukkan ketidaksiapan rumah sakit untuk melakukan penerapan KRIS sampai dengan 30 Juni 2025. Berbagai polemik yang mungkin akan timbul pasca penerapan KRIS khususnya jika Fasilitas Kesehatan tidak mampu memenuhi standar KRIS pada 30 Juni 2025. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi penerapan ketentuan KRIS dan akibat hukum terhadap rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Penelitian ini bersifat normatif. Pemberlakuan Perpres 59 Tahun 2024 terkait KRIS. Kebijakan terkait penerapan KRIS ini belum memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pihak baik termasuk dengan sistem pembayarannya sehingga kementerian kesehatan harus mereview kembali terkait aturan maupun sanksi yang akan diterima jika pemberi pelayanan kesehatan belum mampu memenuhi kriteria yang tercantum dalam Perpres tersebut. Belum ada penjelasan yang lebih mendalam terkait sanksi dan akibat hukum yang ditimbulkan jika Per 30 Juni 2025 Fasilitas Kesehatan tidak mampu memenuhi standar KRIS. Pemerintah harus memberikan penjelasan akibat hukum jika fasilitas kesehatan tidak mampu memenuhi kriteria yang tercantum dalam Perpres. BPJS Kesehatan juga harus mempersiapkan turunan aturan dari Perpres tersebut serta mereview Kembali PKS dengan Rumah Sakit untuk meminimalisir risiko terhadap akibat hukum dalam pelaksanaan KRIS.
Title: Analisis Yuridis Tanggung Jawab Hukum Atas Kebijakan Penerapan KRIS Di Wilayah NTT
Description:
Data ketersediaan tempat tidur khususnya untuk kelas tiga di fasilitas Kesehatan khususnya di NTT menunjukkan ketidaksiapan rumah sakit untuk melakukan penerapan KRIS sampai dengan 30 Juni 2025.
Berbagai polemik yang mungkin akan timbul pasca penerapan KRIS khususnya jika Fasilitas Kesehatan tidak mampu memenuhi standar KRIS pada 30 Juni 2025.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi penerapan ketentuan KRIS dan akibat hukum terhadap rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Penelitian ini bersifat normatif.
Pemberlakuan Perpres 59 Tahun 2024 terkait KRIS.
Kebijakan terkait penerapan KRIS ini belum memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pihak baik termasuk dengan sistem pembayarannya sehingga kementerian kesehatan harus mereview kembali terkait aturan maupun sanksi yang akan diterima jika pemberi pelayanan kesehatan belum mampu memenuhi kriteria yang tercantum dalam Perpres tersebut.
Belum ada penjelasan yang lebih mendalam terkait sanksi dan akibat hukum yang ditimbulkan jika Per 30 Juni 2025 Fasilitas Kesehatan tidak mampu memenuhi standar KRIS.
Pemerintah harus memberikan penjelasan akibat hukum jika fasilitas kesehatan tidak mampu memenuhi kriteria yang tercantum dalam Perpres.
BPJS Kesehatan juga harus mempersiapkan turunan aturan dari Perpres tersebut serta mereview Kembali PKS dengan Rumah Sakit untuk meminimalisir risiko terhadap akibat hukum dalam pelaksanaan KRIS.
Related Results
Peran Komunikasi dan Struktur Birokrasi dalam Implementasi Kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di RS Ibnu Sina YW-UMI Makassar
Peran Komunikasi dan Struktur Birokrasi dalam Implementasi Kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di RS Ibnu Sina YW-UMI Makassar
Abstrak
Latar belakang : pentingnya peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia yang mencakup aspek fisik, mental, dan sosial. Hal ini didukung oleh Jaminan Kesehatan Nasion...
PERAN TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGARUH IMPLEMANTASI GREEN ACCOUNTING, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN FIRM SIZE TERHADAP KINERJA KEUANGAN
PERAN TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGARUH IMPLEMANTASI GREEN ACCOUNTING, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN FIRM SIZE TERHADAP KINERJA KEUANGAN
This study examines the role of corporate governance in moderating the influence of green accounting disclosure, corporate social responsibility (CSR), and firm size on the financi...
PEMINJAMAN UANG SUKU DI LAMAKERA KECAMATAN SOLOR TIMUR KABUPATEN FLORES TIMUR PROVINSI NTT. PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH
PEMINJAMAN UANG SUKU DI LAMAKERA KECAMATAN SOLOR TIMUR KABUPATEN FLORES TIMUR PROVINSI NTT. PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH
Abstrak
Hukum Ribai aitaiu bungai paidai pinjaimain uaing suku yaing aidai di Laimaikerai kecaimaitain solor timur kaibupaiten flores timur provinsi NTT. Dilihait Perspketif hukum...
tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...
ANISHA-HTN
ANISHA-HTN
NAMA:ANISHANIM :10200120233KELAS :HTN-FMATA KULIAH:HUKUM TATA NEGARAHUKUM TATA NEGARAA.Pengertian Hukum tata Negara pada dasarnya adalah hukum yang mengatur organisasi kek...
Mitos Keris dalam Novel Hunus Karya Sunaryono Basuki Ks
Mitos Keris dalam Novel Hunus Karya Sunaryono Basuki Ks
The object of this study was the novel Hunus by Sunaryono Basuki Ks. The novel Hunus was analyzed by using theory of structure and theory of literature sociology. The using of theo...
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
<h2>Abstract</h2><p>Cepat atau lambat Indonesia akan memiliki hukum perjanjiannya sendiri. Alasan dari pernyataan ini adalah bahwa, pertama, hukum kontrak Indoens...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...


