Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

TINJAUAN HUKUM TERHADAP PEMBATALAN SERTIPIKAT YANG CACAT HUKUM

View through CrossRef
Pembatalan sertipikat tanah dapat terjadi karena adanya kesalahan administrasi maupun cacat hukum sehingga mengakibatkan sertipikat tersebut tidak sah secara hukum. Dalam hal ini, PTUN berperan penting untuk memberikan kepastian hukum sebagai lembaga yang memeriksa dan memutuskan dalam pembatalan sertipikat yang cacat hukum. Penelitian bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan Hakim dan hasil penyelesaian dari pembatalan terhadap serifikat hak atas tanah pada putusan No. 30/G/2022/PTUN.SBY. Adapun hasil dari penelitian ini: pertama, dasar pertimbangan hakim dalam putusan No. 30/G/2022/PTUN.SBY bahwa persoalan dalam perkara ini terkait dengan persoalan hukum perdata mengenai hak waris atas tanah, yang bukan permasalahan hukum tata usaha negara, maka PTUN tidak berwenang untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan. Kedua, Penyelesaian dari pembatalan terhadap perkara serifikat hak atas tanah putusan No. 30/G/2022/PTUN.SBY yakni sengketa dalam perkara ini bukan merupakan kewenangan pengadilan tata usaha negara untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan, maka gugatan para Penggugat beralasan hukum untuk dinyatakan tidak diterima. Dengan demikian, sertipikat yang cacat secara hukum dapat dilakukan pembatalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Title: TINJAUAN HUKUM TERHADAP PEMBATALAN SERTIPIKAT YANG CACAT HUKUM
Description:
Pembatalan sertipikat tanah dapat terjadi karena adanya kesalahan administrasi maupun cacat hukum sehingga mengakibatkan sertipikat tersebut tidak sah secara hukum.
Dalam hal ini, PTUN berperan penting untuk memberikan kepastian hukum sebagai lembaga yang memeriksa dan memutuskan dalam pembatalan sertipikat yang cacat hukum.
Penelitian bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan Hakim dan hasil penyelesaian dari pembatalan terhadap serifikat hak atas tanah pada putusan No.
30/G/2022/PTUN.
SBY.
Adapun hasil dari penelitian ini: pertama, dasar pertimbangan hakim dalam putusan No.
30/G/2022/PTUN.
SBY bahwa persoalan dalam perkara ini terkait dengan persoalan hukum perdata mengenai hak waris atas tanah, yang bukan permasalahan hukum tata usaha negara, maka PTUN tidak berwenang untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan.
Kedua, Penyelesaian dari pembatalan terhadap perkara serifikat hak atas tanah putusan No.
30/G/2022/PTUN.
SBY yakni sengketa dalam perkara ini bukan merupakan kewenangan pengadilan tata usaha negara untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan, maka gugatan para Penggugat beralasan hukum untuk dinyatakan tidak diterima.
Dengan demikian, sertipikat yang cacat secara hukum dapat dilakukan pembatalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Related Results

Konsep Khiyar ‘Aib dan Relevansinya dengan Garansi
Konsep Khiyar ‘Aib dan Relevansinya dengan Garansi
Salah satu dari syarat sahnya melakukan akad jual beli yaitu adanya saling ridha keduanya (penjual dan pembeli), tidak sah bagi suatu jual beli apabila salah satu dari keduanya ada...
Implementasi UN Model Law dalam Penolakan Pelaksanaan dan Pembatalan Putusan Arbitrase pada Perma 3/2023
Implementasi UN Model Law dalam Penolakan Pelaksanaan dan Pembatalan Putusan Arbitrase pada Perma 3/2023
Abstrak: Dalam UN Model Law terdapat ketentuan mengenai syarat-syarat agar dapat dilakukannya penolakan pelaksanaan dan pembatalan putusan arbitrase. Ketentuan tersebut diatur dala...
PEMBATALAN IKRAR WAKAF TERHADAP HARTA BERSAMA MELALUI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG
PEMBATALAN IKRAR WAKAF TERHADAP HARTA BERSAMA MELALUI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG
Untuk lebih memahami hukum yang berkembang di Indonesia dan juga dikaitkan dengan hukum Islam, penelitian ini akan mengkaji pengaturan dan pembatalan ikrar wakaf. Studi ini juga ak...
tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...
tugas hukum tata negara
tugas hukum tata negara
Tujuan Hukum Tata Negara yang di simpulkan beberapa definisi di atas,bahwa hukum HTN mengkaji beberapa aspek krusial,yakni Negara/ organ Negara,hubungan antara organ/lembaga Negara...
Analisis Cacat Teknis Kayu Lapis Pada Berbagai Ketebalan Di PT. Elbana Abadi Jaya Tanjung Tabalong
Analisis Cacat Teknis Kayu Lapis Pada Berbagai Ketebalan Di PT. Elbana Abadi Jaya Tanjung Tabalong
The many needs for plywood resulted in the increase in the plywood industry, causing competition between business actors. One way to maintain their products in the market by paying...
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
<h2>Abstract</h2><p>Cepat atau lambat Indonesia akan memiliki hukum perjanjiannya sendiri. Alasan dari pernyataan ini adalah bahwa, pertama, hukum kontrak Indoens...

Back to Top