Javascript must be enabled to continue!
MASLAHAH MURSALAH DALAM DINAMIKA IJTIHAD KONTEMPORER
View through CrossRef
Diskursus ijtihad kontemporer tidak bisa terlepas dari maslahah mursalah, melihat terbatasnya jumlah teks dan tidak terbatasnya permasalahan fikih, namun dalil ini memiliki potensi polemik yang cukup signifikan baik di kalangan ulama salaf maupun modern. Hanya saja obyek perdebatan yang diangkat ada sedikit pergeseran antara ulama salaf dan modern. Perdebatan ulama salaf hanya terfokus pada maslahah mursalah (maslahah yang tidak dijumpai dalam teks syariah legitimasinya (i’tibâr) maupun pengabaiannya (ilghâ’), sedang polemik yang terjadi di kalangan ulama modern versus sebagian para pemikir menjalar pada maslahah mulghâh (maslahah yang diabaikan oleh sharî’), yang disepakati oleh para ulama ushul atas ketidakvalidannya untuk dijadikan landasan hukum syara’. Ulama dan para pemikir Islam kontemporer dalam penerapan maslahah dapat kita petakan menjadi tiga kelompok, ada yang sangat tekstual tidak memperhatikan maqâshid al-sharî’ah atau sisi kemaslahatan umat, yang dalam istilah Dr. Al-Qardawi disebut dengan zâhirîyah judud. Kedua adalah kelompok yang tidak mau terikat dengan teks-teks Al Quran maupun sunnah, dengan alasan mengikuti maslahah. Kelompok yang ketiga adalah ulama yang mengambil sikap moderat tidak terlalu tekstual seperti kelompok pertama dan tidak terlalu bebas seperti kelompok kedua. Mereka tetap berpegang pada teks dengan memperhatikan kemaslahatan manusia selagi tidak bertentangan dengan teks yang jelas keotentikan dan dilalahnya (sarîh al-thubût wa sarîh al-dilâlah), yang sering disebut dengan tayyâr al-wasatîyah (aliran moderat).Kata kunci: Maslahah Mursalah, Problematika, Ijtihad Kontemporer
Title: MASLAHAH MURSALAH DALAM DINAMIKA IJTIHAD KONTEMPORER
Description:
Diskursus ijtihad kontemporer tidak bisa terlepas dari maslahah mursalah, melihat terbatasnya jumlah teks dan tidak terbatasnya permasalahan fikih, namun dalil ini memiliki potensi polemik yang cukup signifikan baik di kalangan ulama salaf maupun modern.
Hanya saja obyek perdebatan yang diangkat ada sedikit pergeseran antara ulama salaf dan modern.
Perdebatan ulama salaf hanya terfokus pada maslahah mursalah (maslahah yang tidak dijumpai dalam teks syariah legitimasinya (i’tibâr) maupun pengabaiannya (ilghâ’), sedang polemik yang terjadi di kalangan ulama modern versus sebagian para pemikir menjalar pada maslahah mulghâh (maslahah yang diabaikan oleh sharî’), yang disepakati oleh para ulama ushul atas ketidakvalidannya untuk dijadikan landasan hukum syara’.
Ulama dan para pemikir Islam kontemporer dalam penerapan maslahah dapat kita petakan menjadi tiga kelompok, ada yang sangat tekstual tidak memperhatikan maqâshid al-sharî’ah atau sisi kemaslahatan umat, yang dalam istilah Dr.
Al-Qardawi disebut dengan zâhirîyah judud.
Kedua adalah kelompok yang tidak mau terikat dengan teks-teks Al Quran maupun sunnah, dengan alasan mengikuti maslahah.
Kelompok yang ketiga adalah ulama yang mengambil sikap moderat tidak terlalu tekstual seperti kelompok pertama dan tidak terlalu bebas seperti kelompok kedua.
Mereka tetap berpegang pada teks dengan memperhatikan kemaslahatan manusia selagi tidak bertentangan dengan teks yang jelas keotentikan dan dilalahnya (sarîh al-thubût wa sarîh al-dilâlah), yang sering disebut dengan tayyâr al-wasatîyah (aliran moderat).
Kata kunci: Maslahah Mursalah, Problematika, Ijtihad Kontemporer.
Related Results
Analisis Putusan Hakim Nomor 722/Pdt.G/2024/PA.Badg tentang Nafkah Mut’ah pada Cerai Gugat: Tinjauan Maslahah Mursalah
Analisis Putusan Hakim Nomor 722/Pdt.G/2024/PA.Badg tentang Nafkah Mut’ah pada Cerai Gugat: Tinjauan Maslahah Mursalah
Abstract. The husband's obligation to provide financial support does not only apply during marriage, but also remains valid after divorce if the divorce is the husband's decision a...
PENGARUH MASLAHAH AL-MURSALAH DALAM EKONOMI ISLAM
PENGARUH MASLAHAH AL-MURSALAH DALAM EKONOMI ISLAM
aslahah Mursalah merupakan salah satu metode penggalian hukum yang biasadigunakan para ulama dalam menetapkan suatu hukum. Banyak perdebatan sengitterjadi mengenai hakikat dan defi...
Analisis Maslahah Mursalah Imam Malik dalam Penetapan Harga yang Adil pada Pasar Syariah Perspektif Keseimbangan Ekonomi dan Keadilan Sosial
Analisis Maslahah Mursalah Imam Malik dalam Penetapan Harga yang Adil pada Pasar Syariah Perspektif Keseimbangan Ekonomi dan Keadilan Sosial
Maslahah mursalah, yang diperkenalkan oleh Imam Malik, berperan penting dalam mencapai maqasid syariah dengan menekankan kemaslahatan umum dan kesejahteraan sosial. Penelitian ini ...
Perceraian Pada Masa Pandemi Di Pengadilan Agama Kota Bandung Perspektif Maslahah Mursalah
Perceraian Pada Masa Pandemi Di Pengadilan Agama Kota Bandung Perspektif Maslahah Mursalah
Abstract. Marriage is an inner and outer bond between a man and a woman in order to form a happy household as a husband and wife. In the household there are various things that can...
MANAJEMEN KEUANGAN MASJID AL-HILAL SURABAYA DALAM PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH
MANAJEMEN KEUANGAN MASJID AL-HILAL SURABAYA DALAM PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH
Maslahah mursalah is the argument for establishing a new problem that has not been explicitly mentioned in the main sources, the Qur'an and hadith, either accepted or rejected. In ...
WAKAF TUNAI PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH
WAKAF TUNAI PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang premis dasar wakaf tentang keabadiannya telah dirusak oleh munculnya konsep wakaf uang. Penelitian ini berimplikasi menjelaskan p...
Kontribusi maslahah Al-Thufi dalam pembaharuan Hukum Islam di era kontemporer
Kontribusi maslahah Al-Thufi dalam pembaharuan Hukum Islam di era kontemporer
Abstrak
Artikel ini ingin mendongkrak lebih aktif tentang argumen para sarjana hukum Islam yang mengatakan bahwa al-Thufi merupakan seorang ulama yang dipandang ‘nyeleneh’ da...
Analisis Hak Cuti Pekerja Di CV Rabah Faeyza Berdasarkan Konsep Maslahah Mursalah
Analisis Hak Cuti Pekerja Di CV Rabah Faeyza Berdasarkan Konsep Maslahah Mursalah
Abstract. Workers have some basic rights as someone who has done something and got rewarded. Among them are getting a decent job, getting a decent wage, getting social security, ge...

