Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PENETAPAN ZONA NILAI TANAH

View through CrossRef
Penetapan Zona Nilai Tanah. oleh pemerintah terkait Kawasan tanah merupakan suatu segi-segi luas tanah yang mampu mengilustrasikan nilai suatu tanah dengan relatif sama dari banyaknya bidang tanah keseluruhan, dapat digambarkan secara riil dari pemakaian tanah yang berbeda, dari satu sama lain didapatkan nilai tersebut atas suatu analisis pegawai menggunakan cara perbandingan suatu pasar tanah maupun biaya. Namun, ini bukanlah hal yang sebenarnya, masih tidak dapat memahami bagaimana tanah berfungsi untuk meningkatkan kemakmuran manusia, keadilan sosial, perdamaian, dan tujuan lainnya. Kebutuhan masyarakat akan informasi nilai pasar tanah belum dapat dipenuhi oleh Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai acuan nilai dan harga tanah. Maka dari itu, Badan Pertanahan Nasional Kota Tanjungbalai telah menginisiasi terbentuknya Zona Nilai Tanah  (ZNT) guna pengumpulan data tentang nilai pasar tanah, nilai properti, nilai ekonomi regional, dan nilai keseluruhan aset tanah untuk memahami bagaimana tanah dapat memberikan manfaat terbaik bagi perkembangan masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui Penetapan Zona Nilai Tanah di Kota Tanjungbalai oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungbalai dan mengetahui hambatan-hambatan apa saja dalam melaksanakan penetapan zona nilai tanah di kota Tanjungbalai. Metode yang dipakai pada riset ini merupakan suatu kajian hukum dengan sifat deskriptif yang dapat merincikan dan menggambarkan dalam pelaksanaan riset dalam konstruksi hukum kemudian dalam hal pengambilan data penulis juga melakukan wawancara dan dilakukan dengan mendatangi Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai. Penetapan Zona Nilai Tanah Kota Tanjungbalai sebagai penentuan nilai riil tanah sebagai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang artinya bahwa negara menerima pendapatan selain dari pajak juga bersumber dari masyarakat di Kota Tanjungbalai pada aktifitas pertanahan. Hambatan-hambatan kekurangan sumber daya manusia, alat-alat yang kurang memadai seperti perlengkapan dan peralatan, anggaran yang dibutuhkan tidak sedikit dalam pelaksanaan penetapan zona nilai tanah.
Title: PENETAPAN ZONA NILAI TANAH
Description:
Penetapan Zona Nilai Tanah.
oleh pemerintah terkait Kawasan tanah merupakan suatu segi-segi luas tanah yang mampu mengilustrasikan nilai suatu tanah dengan relatif sama dari banyaknya bidang tanah keseluruhan, dapat digambarkan secara riil dari pemakaian tanah yang berbeda, dari satu sama lain didapatkan nilai tersebut atas suatu analisis pegawai menggunakan cara perbandingan suatu pasar tanah maupun biaya.
Namun, ini bukanlah hal yang sebenarnya, masih tidak dapat memahami bagaimana tanah berfungsi untuk meningkatkan kemakmuran manusia, keadilan sosial, perdamaian, dan tujuan lainnya.
Kebutuhan masyarakat akan informasi nilai pasar tanah belum dapat dipenuhi oleh Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai acuan nilai dan harga tanah.
Maka dari itu, Badan Pertanahan Nasional Kota Tanjungbalai telah menginisiasi terbentuknya Zona Nilai Tanah  (ZNT) guna pengumpulan data tentang nilai pasar tanah, nilai properti, nilai ekonomi regional, dan nilai keseluruhan aset tanah untuk memahami bagaimana tanah dapat memberikan manfaat terbaik bagi perkembangan masyarakat.
Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui Penetapan Zona Nilai Tanah di Kota Tanjungbalai oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungbalai dan mengetahui hambatan-hambatan apa saja dalam melaksanakan penetapan zona nilai tanah di kota Tanjungbalai.
Metode yang dipakai pada riset ini merupakan suatu kajian hukum dengan sifat deskriptif yang dapat merincikan dan menggambarkan dalam pelaksanaan riset dalam konstruksi hukum kemudian dalam hal pengambilan data penulis juga melakukan wawancara dan dilakukan dengan mendatangi Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai.
Penetapan Zona Nilai Tanah Kota Tanjungbalai sebagai penentuan nilai riil tanah sebagai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang artinya bahwa negara menerima pendapatan selain dari pajak juga bersumber dari masyarakat di Kota Tanjungbalai pada aktifitas pertanahan.
Hambatan-hambatan kekurangan sumber daya manusia, alat-alat yang kurang memadai seperti perlengkapan dan peralatan, anggaran yang dibutuhkan tidak sedikit dalam pelaksanaan penetapan zona nilai tanah.

Related Results

Nur Puspita Sari
Nur Puspita Sari
Limbah masker yang sulit didaur ulang secara alami menjadikan masalah bagi lingkungan. Masker memiliki sifat terluar menolak air, bagian tengah bersifat menahan virus, dan paling d...
Kajian Teoritis Pengelolaan Bank Tanah Dalam Rangka Perwujudan Reforma Agraria
Kajian Teoritis Pengelolaan Bank Tanah Dalam Rangka Perwujudan Reforma Agraria
Latar belakang pembentukan Bank Tanah adalah untuk memberikan jaminan penyediaan tanah untuk kepentingan ekonomi berkeadilan, yang salah satunya adalah Reforma Agraria. Tujuan dari...
Karakteristik Kekuatan Geser Tanah Terhadap Perubahan Nilai Kepadatan Tanah
Karakteristik Kekuatan Geser Tanah Terhadap Perubahan Nilai Kepadatan Tanah
Tanah memiliki kerapatan sangat bervariasi pada lapisan kerak bumi, baik yang ada di permukaan maupun di bawah permukaan. Nilai kerapatan (γ) dari 1,1 gr/cm3 hingga 2,3 gr/cm3. Pad...
PENGARUH KELEMBABAN TANAH TERHADAP TAHANAN PENTANAHAN STUDI KASUS PADA GARDU INDUK KEMAYORAN 150 kV
PENGARUH KELEMBABAN TANAH TERHADAP TAHANAN PENTANAHAN STUDI KASUS PADA GARDU INDUK KEMAYORAN 150 kV
Abstract The value of grounding resistance at the substation should be 0 Ω or less than 1 Ω. The value of grounding resistance is influenced by the resistivity and the ground...
PENGARUH KELEMBABAN TANAH TERHADAP TAHANAN PENTANAHAN STUDI KASUS PADA GARDU INDUK KEMAYORAN 150 KV
PENGARUH KELEMBABAN TANAH TERHADAP TAHANAN PENTANAHAN STUDI KASUS PADA GARDU INDUK KEMAYORAN 150 KV
Nilai tahanan pentaahan pada Gardu Induk harus mendekati 0 Ω atau kurang dari 1 Ω, dan dipengaruhi oleh tahanan jenis tanah dan metode sistem pentanahan yang digunakan. Tahanan jen...
Pengelolaan Aset Bank Tanah untuk Mewujudkan Ekonomi Berkeadilan
Pengelolaan Aset Bank Tanah untuk Mewujudkan Ekonomi Berkeadilan
ABSTRACT The goal of establishing a land bank in Indonesia has been initiated with the issuance of Government Regulation Number 64 of 2021 concerning Land Bank Agency. Based on thi...
PERBANDINGAN HUKUM TANAH TERLANTAR DI INDONESIA DAN MALAYSIA
PERBANDINGAN HUKUM TANAH TERLANTAR DI INDONESIA DAN MALAYSIA
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010 dan National Land Code 1965 secara umum tanah terlantar merupakan tanah yang dengan sengaja tidak digunakan, diusahakan, dan dimanf...
POTENSI INDIKATIF CADANGAN AIR TANAH DI KABUPATEN BANGLI
POTENSI INDIKATIF CADANGAN AIR TANAH DI KABUPATEN BANGLI
Wilayah pada Kabupaten Bangli merupakan kawasan kabupaten yang tanpa memiliki kawasan pantai serta sebagian besar wilayahnya berada pada daratan tinggi dan hanya sebagian kecil wil...

Back to Top