Javascript must be enabled to continue!
GAMBARAN PELAYANAN KESEHATAN PADA USIA LANJUT DI PUSKESMAS PONDOK RUMPUT
View through CrossRef
SPM (Standar pelayanan minimal) Pelayanan kesehatan pada usia lanjut adalah SPM yang harus dilaksanakan sesuai standar oleh puskesmas. Target capaiannya adalah 100 % usia lanjut. Menurut data laporan tahunan Puskesmas Pondok Rumput Tahun 2017 hal tersebut belum sesuai target 100%, karena pencapaiannya hanya 485 orang yaitu 69,78% dengan total penduduk yang berusia lanjut berjumlah 695 orang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran pelayanan kesehatan pada usia lanjut di Pondok Rumput tahun 2018. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Metode pengumpulan data berupa wawancara, observasi dan telaah dokumen. Informan penelitian ini adalah ketua koordinasi pelayanan usia lanjut, Kepala Puskesmas Pondok Rumput, Kepala Tata Usaha dan Kader. Instrumen yang digunakan adalah pedoman wawancara mendalam, daftar ceklis observasi dan daftar ceklis telaah dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan pada usia lanjut yang dilakukan secara langsung oleh petugas kesehatan adalah yaitu pelayanan kesehatan dengan upaya pelayanan promotif, upaya preventif, upaya kuratif, dan upaya rehabilitatif. Kesimpulan dari peneliti adalah pelaksanaan pelayanan kesehatan pada usia lanjut di Puskesmas Puskesmas Pondok Rumput Kota Bogor belum dilaksanakan secara optimal yaitu belum tercapainya target 100%. Disarankan sebaiknya puskesmas melakukan evaluasi agar mengetahui hambatan - hambatan dalam melaksanakan SPM pelayanan kesehatan pada usia lanjut.
LPPM Universitas Ibn Khaldun Bogor
Title: GAMBARAN PELAYANAN KESEHATAN PADA USIA LANJUT DI PUSKESMAS PONDOK RUMPUT
Description:
SPM (Standar pelayanan minimal) Pelayanan kesehatan pada usia lanjut adalah SPM yang harus dilaksanakan sesuai standar oleh puskesmas.
Target capaiannya adalah 100 % usia lanjut.
Menurut data laporan tahunan Puskesmas Pondok Rumput Tahun 2017 hal tersebut belum sesuai target 100%, karena pencapaiannya hanya 485 orang yaitu 69,78% dengan total penduduk yang berusia lanjut berjumlah 695 orang.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran pelayanan kesehatan pada usia lanjut di Pondok Rumput tahun 2018.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif.
Metode pengumpulan data berupa wawancara, observasi dan telaah dokumen.
Informan penelitian ini adalah ketua koordinasi pelayanan usia lanjut, Kepala Puskesmas Pondok Rumput, Kepala Tata Usaha dan Kader.
Instrumen yang digunakan adalah pedoman wawancara mendalam, daftar ceklis observasi dan daftar ceklis telaah dokumen.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan pada usia lanjut yang dilakukan secara langsung oleh petugas kesehatan adalah yaitu pelayanan kesehatan dengan upaya pelayanan promotif, upaya preventif, upaya kuratif, dan upaya rehabilitatif.
Kesimpulan dari peneliti adalah pelaksanaan pelayanan kesehatan pada usia lanjut di Puskesmas Puskesmas Pondok Rumput Kota Bogor belum dilaksanakan secara optimal yaitu belum tercapainya target 100%.
Disarankan sebaiknya puskesmas melakukan evaluasi agar mengetahui hambatan - hambatan dalam melaksanakan SPM pelayanan kesehatan pada usia lanjut.
Related Results
Gambaran Faktor Penyebab Rujukan Di Puskesmas Kota Depok
Gambaran Faktor Penyebab Rujukan Di Puskesmas Kota Depok
Referral System for Individual Health Services states that health services are conducted in stages according to medical needs, starting from basic, second, and then third level hea...
PELAKSANAAN PROTOKOL KESEHATAN PADA MASA PANDEMI COVID-19
DI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN KOTA CIMAHI JAWA BARAT
INDONESIA
PELAKSANAAN PROTOKOL KESEHATAN PADA MASA PANDEMI COVID-19
DI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN KOTA CIMAHI JAWA BARAT
INDONESIA
Terkait dengan penatalaksanaan pandemi Corona virus disesase-19 (Covid-19), Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah memberikan pedoman bagi tenaga kesehatan tentang pengelom...
Analisis Pelayanan Kesehatan yang Holistik Bagi Tahanan Lanjut Usia di Rumah Tahanan Kelas IIB Bangkalan
Analisis Pelayanan Kesehatan yang Holistik Bagi Tahanan Lanjut Usia di Rumah Tahanan Kelas IIB Bangkalan
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pendekatan pelayanan kesehatan yang holistik bagi tahanan lanjut usia yang ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Bangkalan. Dengan populasi...
PENETAPAN KADAR FENOLIK TOTAL EKSTRAK ETANOL DAN FRAKSI ETIL ASETAT HERBA RUMPUT BAMBU (Lopatherum gracile Brongn.) DENGAN METODE SPEKTROFOTOMETRI VISIBLE
PENETAPAN KADAR FENOLIK TOTAL EKSTRAK ETANOL DAN FRAKSI ETIL ASETAT HERBA RUMPUT BAMBU (Lopatherum gracile Brongn.) DENGAN METODE SPEKTROFOTOMETRI VISIBLE
Sebagian besar masyarakat Indonesia masih menggunakan obat tradisional dalam pengobatan. Salah satu tumbuhan yang berkhasiat sebagai obat adalah rumput bambu (Lopatherum gracile Br...
Faktor Yang Berhubungan Dengan Kepatuhan Senam Lanjut Usia Di Puskesmas Noling Kabupaten Luwu
Faktor Yang Berhubungan Dengan Kepatuhan Senam Lanjut Usia Di Puskesmas Noling Kabupaten Luwu
Pemerintah melalui BPJS Kesehatan bekerja sama dengan pihak pelayanan fasilitas kesehatan merancang suatu program yang terintegrasi dengan model pengelolaan penyakit kronis yang di...
Analisis hubungan motivasi dengan kinerja tenaga kesehatan di Puskesmas Wilayah Kota Jambi
Analisis hubungan motivasi dengan kinerja tenaga kesehatan di Puskesmas Wilayah Kota Jambi
Abstrak
Latar Belakang : Motivasi kerja sangat berkaitan langsung dengan kinerja tenaga kesehatan. Motivasi kerja yang dirasakan dapat menurunkan kinerja ataupun meni...
Rumput Laut, Makanan Sehat Abad 21
Rumput Laut, Makanan Sehat Abad 21
Pemanfaatan rumput laut sebagai bahan pangan telah dilakukan sejak jaman dahulu bahkan rumput laut disinyalir telah dikonsumsi sejak jaman manusia purba. Rumput laut umumnya bersif...
Naskah Kebijakan Pelayanan Kesehatan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Naskah Kebijakan Pelayanan Kesehatan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H Ayat (1) dan UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 5 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kesehatan. UU 1945 Pasal 28H Ayat (1) men...

