Javascript must be enabled to continue!
KENDALA PENYELESAIAN SENGKETA PERALIHAN HARATO PUSAKO TINGGI MENJADI HARATO PUSAKO RANDAH OLEH KERAPATAN ADAT NAGARI (KAN) KENAGARIAN LASI KECAMATAN CANDUANG
View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor terjadinya peralihan status harato pusako tinggi menjadi harato pusako randah dalam kajian hukum adat Minangkabau dan kendala-kendala yang dihadapi Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lasi kecamatan Canduang dalam menangani sengketa peralihan status harato pusako tinggi menjadi harato pusako randah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian Hukum Empiris. Teknik penunjang data yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan dengan cara Interview/wawancara. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui dua proses yaitu proses penyelesaian sengketa melalui litigasi atau di dalam pengadilan dan proses penyelesaian sengketa di luar pengadilan atau non litigasi. Di daerah Kenagarian Lasi Kecamatan Canduang terjadi persengketaan peralihan Harato pusako tinggi menjadi Harato pusako randah dalam kaum Urang Sambilan Niniak yang mana disertifikatnya harato pusako tinggi atas nama milik pribadi tanpa sepengetahuan dan sepertujuan kaum niniak mamak, bagaimana kendala-kendala Kerapatan Adat Nagari Kenagarian Lasi dalam menyikapi ataupun menyelesaikan permasalahan sengketa tersebut.
Kata kunci: Harato Pusako Tinggi, Harato Pusako Randah, Kantor Kerapatan Adat Nagari
Title: KENDALA PENYELESAIAN SENGKETA PERALIHAN HARATO PUSAKO TINGGI MENJADI HARATO PUSAKO RANDAH OLEH KERAPATAN ADAT NAGARI (KAN) KENAGARIAN LASI KECAMATAN CANDUANG
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor terjadinya peralihan status harato pusako tinggi menjadi harato pusako randah dalam kajian hukum adat Minangkabau dan kendala-kendala yang dihadapi Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lasi kecamatan Canduang dalam menangani sengketa peralihan status harato pusako tinggi menjadi harato pusako randah.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian Hukum Empiris.
Teknik penunjang data yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan dengan cara Interview/wawancara.
Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui dua proses yaitu proses penyelesaian sengketa melalui litigasi atau di dalam pengadilan dan proses penyelesaian sengketa di luar pengadilan atau non litigasi.
Di daerah Kenagarian Lasi Kecamatan Canduang terjadi persengketaan peralihan Harato pusako tinggi menjadi Harato pusako randah dalam kaum Urang Sambilan Niniak yang mana disertifikatnya harato pusako tinggi atas nama milik pribadi tanpa sepengetahuan dan sepertujuan kaum niniak mamak, bagaimana kendala-kendala Kerapatan Adat Nagari Kenagarian Lasi dalam menyikapi ataupun menyelesaikan permasalahan sengketa tersebut.
Kata kunci: Harato Pusako Tinggi, Harato Pusako Randah, Kantor Kerapatan Adat Nagari.
Related Results
Peran Kerapatan Adat Nagari (KAN) dalam Menyelesaikan Sengketa Harato Pusako Tinggi
Peran Kerapatan Adat Nagari (KAN) dalam Menyelesaikan Sengketa Harato Pusako Tinggi
Lembaga Kerapatan Adat Nagari dibentuk oleh hukum adat nagari setempat dan terdiri dari ninik mamak atau penghulu yang mewakili suku atau orang-orang mereka. Para niniak mamak atau...
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
AbstractAdat Positive Legal Science was initiated to simplify Western People (officer, legal enforcer, scholar) to understand adat or adat law. There are two important process to p...
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan manusia lainnya untuk bertahan hidup.Oleh sebab itulah Aristoteles menyebut manusia dengan “zoon politicon.” Memang menjadi se...
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
Abstrak - Kampung Adat Cireundeu merupakan salah satu Kampung Adat yang masih eksis hingga saat ini. Kampung Adat Cireundeu terletak di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selat...
Analisis Bentuk Komunikasi Pada Pagang Gadai Sawah Di Kabupaten Tanah Datar (Studi Kasus Nagari Jaho Kecamatan X Koto)
Analisis Bentuk Komunikasi Pada Pagang Gadai Sawah Di Kabupaten Tanah Datar (Studi Kasus Nagari Jaho Kecamatan X Koto)
Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk komunikasi yang dipakai oleh pemagang dan penggadai dalam melakukan pagang gadai sawah, mengidentifikasi aspek-aspek yang mendasari ter...
Efektivitas Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Bidang Bisnis Maupun Hukum
Efektivitas Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Bidang Bisnis Maupun Hukum
Sengketa antara para pihak dapat diselesaikan melalui jalur litigasi (lembaga Peradilan) ataupun non litigasi (di luar Pengadilan). Penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi yai...
Kedudukan Harato Pusako Tinggi yang Berbatasan dengan Tanah Timbul Ditinjau Berdasarkan Hukum Pertanahan
Kedudukan Harato Pusako Tinggi yang Berbatasan dengan Tanah Timbul Ditinjau Berdasarkan Hukum Pertanahan
Penelitian ini dilatarbelakangi dari adanya sengketa tumpang tindih klaim kepemilikan antara masyarakat hukum adat Kaum selaku penguasa tanah harato pusako tinggi dengan pemerintah...
POLA KOMUNIKASI DALAM SANGKEPAN DESA ADAT PENGLIPURAN KECAMATAN BANGLI KABUPATEN BANGLI
POLA KOMUNIKASI DALAM SANGKEPAN DESA ADAT PENGLIPURAN KECAMATAN BANGLI KABUPATEN BANGLI
Pemimpin desa adat dalam hal ini kelian desa merupakan pemegang otoritas utama dalam kepemerintahan desa adat di desa adat Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten ...


