Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Keabsahan Akta Yang Dibuat Oleh Notaris Dengan Digital Signature

View through CrossRef
Tujuan penulisan ini yaitu untuk mengetahui prosedur daripada pembuatan duatu akta dengan penggunaan digital signature serta keotentikan akta notaris terkait relevansi daripada penggunaan digital signature. Metode penelitian yang digunakannya adalah metode penelitian hukum normatif dengan jenis pendekatan perundang-undangan dan juga konsep hukum. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pembuatan akta notaris dengan secara elektronik itu hampir mirip prosesnya dengan proses pembuatannya akta secara konvensional. Setelah suatu draft aktanya siap, dilakukanlah proses pembacaan isi aktanya yang nantinya akan di tandatangani oleh para pihak. Para pihak yang berkepentingan itu lalu menyetujui isi-isi dari aktanya, maka selanjutnya notaris lalu memberitahu semua pihak-pihak untuk selanjutnya menandatangani akta dengan digital signature. Lalu notaris memverifikasikan semua tanda tanga tersebut.  Sebagai alat bukti, maka dimana dalam surat atau aktanya yang terdapat digital signature tersebut, di Indonesia yang kekuatannya dapat bisa diuraikan jadi akta otentik atau akta dibawah tangan dan masuk ke dalam alat bukti surat. Akta otentik apabila digital signaturnya telah terverifikasi. Masuk ke dalam Akta dibawah tangan jika digital signaturenya belum terverifikasi.
Title: Keabsahan Akta Yang Dibuat Oleh Notaris Dengan Digital Signature
Description:
Tujuan penulisan ini yaitu untuk mengetahui prosedur daripada pembuatan duatu akta dengan penggunaan digital signature serta keotentikan akta notaris terkait relevansi daripada penggunaan digital signature.
Metode penelitian yang digunakannya adalah metode penelitian hukum normatif dengan jenis pendekatan perundang-undangan dan juga konsep hukum.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pembuatan akta notaris dengan secara elektronik itu hampir mirip prosesnya dengan proses pembuatannya akta secara konvensional.
Setelah suatu draft aktanya siap, dilakukanlah proses pembacaan isi aktanya yang nantinya akan di tandatangani oleh para pihak.
Para pihak yang berkepentingan itu lalu menyetujui isi-isi dari aktanya, maka selanjutnya notaris lalu memberitahu semua pihak-pihak untuk selanjutnya menandatangani akta dengan digital signature.
Lalu notaris memverifikasikan semua tanda tanga tersebut.
  Sebagai alat bukti, maka dimana dalam surat atau aktanya yang terdapat digital signature tersebut, di Indonesia yang kekuatannya dapat bisa diuraikan jadi akta otentik atau akta dibawah tangan dan masuk ke dalam alat bukti surat.
Akta otentik apabila digital signaturnya telah terverifikasi.
Masuk ke dalam Akta dibawah tangan jika digital signaturenya belum terverifikasi.

Related Results

TANGGUNG JAWAB NOTARIS ATAS PELANGGARAN TERHADAP PENANDATANGANAN AKTA YANG TIDAK DILAKUKAN DIHADAPAN NOTARIS
TANGGUNG JAWAB NOTARIS ATAS PELANGGARAN TERHADAP PENANDATANGANAN AKTA YANG TIDAK DILAKUKAN DIHADAPAN NOTARIS
Abstract            The deed made by or before a Notary is an authentic deed, the party who denies the truth of an authentic deed must be able to prove otherwise. It is necessary t...
Kedudukan Akta Fidusia Yang Dibuat Oleh Notaris Yang Diluar Daerah Jabatannya
Kedudukan Akta Fidusia Yang Dibuat Oleh Notaris Yang Diluar Daerah Jabatannya
ABSTRAKPasal 17 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris yang mengatur bahwa Notaris hanya berwenang untuk membuat ...
Analisis Yuridis Terhadap Penulisan Akta Notaris Dalam Sela-Sela Kosong Buku Pendaftaran Akta
Analisis Yuridis Terhadap Penulisan Akta Notaris Dalam Sela-Sela Kosong Buku Pendaftaran Akta
The authority of a notary that is given to create an opportunity for a violation of the authentic deed includes recording the notary deed between deeds that have been recorded in t...
Akta-Akta Perjanjian Yang Dibuat Secara Billingual Dengan Menggunakan Digital Signature
Akta-Akta Perjanjian Yang Dibuat Secara Billingual Dengan Menggunakan Digital Signature
Aktivitas bisnis transaksi kontrak merupakan salah satu penunjang Aktivitas bisnis transaksi kontrak merupakan salah satu penunjang perkembangan ekonomi. Tidaklah mengherankan kont...
Kedudukan Hukum Saksi Instrumentair Terkait Keautentikan Akta Notaris
Kedudukan Hukum Saksi Instrumentair Terkait Keautentikan Akta Notaris
The legal status of a Notary employee in his capacity is a witness of the Instrumentair to support the validity of an authentic deed which is inseparable and has legal consequences...
DISKRESI MAJELIS KEHORMATAN NOTARIS TERKAIT PERLINDUNGAN PROFESI NOTARIS DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI
DISKRESI MAJELIS KEHORMATAN NOTARIS TERKAIT PERLINDUNGAN PROFESI NOTARIS DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI
The Honorary Council of Notaries is a body that has the authority to develop Notaries and has the right to give approval or rejection in matters of investigation and judicial proce...
KEDUDUKAN AKTA NOTARIS SEBAGAI AKTA AUTENTIK DALAM HUKUM PERDATA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS
KEDUDUKAN AKTA NOTARIS SEBAGAI AKTA AUTENTIK DALAM HUKUM PERDATA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS
Alat bukti surat mempunyai kekuatan pembuktian yang berbeda-beda dan tidak semua surat mempunyai kekuatan yang kuat dalam pembuktian. Alat bukti surat yang mempunyai kekuatan yang ...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KLIEN ATAS NOTARIS YANG DIBERHENTIKAN SEMENTARA
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KLIEN ATAS NOTARIS YANG DIBERHENTIKAN SEMENTARA
Notaris yaitu dewan publik nan berhak menandatangani dokumen-dokumen hukum. Akta asli adalah akta yang dijadikan dihadapan bagian yang berhubungan, dan dua orang saksi oleh atasan ...

Back to Top