Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Urgensi Kedudukan Hukum (Legal Standing) Dalam Pengujian Undang-Undang oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

View through CrossRef
Urgensi Kedudukan Hukum (Legal Standing) Dalam Pengujian Undang-Undang oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menjadi judul makalah ini dikarenakan memperkuat objektivitas dan juga kredibilitas Mahkamah Konstitusi dalam menjaga konstitusionalitas undang-undang. Selain itu, kedudukan hukum memberi kepastian hanya pihak yang punya hak konstitusional yang dilanggar yang bisa mengajukan pengujian. Serta kedudukan hukum (legal standing) ialah aspek fundamental pada pengujian undang-undang oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Isu hukum yang diangkat yaitu tentang pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi secara lebih mendalam. Selain itu pada artikel ini kami juga membahas persoalan hukum seperti mengenai dampak putusan Mahkamah Konstitusi di berbagai aspek dan juga wewenang Mahkamah Konstitusi RI pada perlindungan hak konstitusional warganya. Oleh karena itu penting untuk diadakan sosialisasi terkait topik ini melalui metode yuridis normatif dan pendekatan kasus melalui putusan Mahkamah Konstitusi. Sosialisasi ditujukan pada pemuda dan pemudi karang taruna Ds. Kesamben Wetan RT. 04, Driyorejo, Gresik dan dilakukan via zoom meeting dengan bermitra dengan ketua karang taruna Ds. Kesamben Wetan. Menurut pandangan kami, topik yang kami sosialisasikan masih tergolong baru didengar di telinga beberapa pemuda dan pemudi, sehingga kami membuka beberapa slot untuk sesi tanya jawab saat sosialisasi dilakukan. Dengan dilakukannya sosialisasi mengenai “Urgensi Kedudukan Hukum (Legal Standing) Dalam Pengujian Undang-Undang oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia” hasil yang kami lihat yaitu para peserta sosialisasi dapat mendapatkan ilmu dan pandangan baru mengenai urgensi kedudukan hukum pada pengujian undang-undang oleh Mahkamah Konstitusi, dampaknya dalam berbagai aspek, dan juga tentang kewenangan Mahkamah Konstitusi secara lebih mendalam. Artikel ini menyimpulkan bahwa persyaratan kedudukan hukum yang ketat sangat penting untuk menegakkan keadilan konstitusional, melindungi hak-hak individu, dan menjaga keseimbangan kekuasaan antar lembaga negara sehingga sosialisasi dapat membantu beberapa orang untuk dapat mempelajari dan memahami hal ini secara lebih mendalam.
Title: Urgensi Kedudukan Hukum (Legal Standing) Dalam Pengujian Undang-Undang oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Description:
Urgensi Kedudukan Hukum (Legal Standing) Dalam Pengujian Undang-Undang oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menjadi judul makalah ini dikarenakan memperkuat objektivitas dan juga kredibilitas Mahkamah Konstitusi dalam menjaga konstitusionalitas undang-undang.
Selain itu, kedudukan hukum memberi kepastian hanya pihak yang punya hak konstitusional yang dilanggar yang bisa mengajukan pengujian.
Serta kedudukan hukum (legal standing) ialah aspek fundamental pada pengujian undang-undang oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Isu hukum yang diangkat yaitu tentang pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi secara lebih mendalam.
Selain itu pada artikel ini kami juga membahas persoalan hukum seperti mengenai dampak putusan Mahkamah Konstitusi di berbagai aspek dan juga wewenang Mahkamah Konstitusi RI pada perlindungan hak konstitusional warganya.
Oleh karena itu penting untuk diadakan sosialisasi terkait topik ini melalui metode yuridis normatif dan pendekatan kasus melalui putusan Mahkamah Konstitusi.
Sosialisasi ditujukan pada pemuda dan pemudi karang taruna Ds.
Kesamben Wetan RT.
04, Driyorejo, Gresik dan dilakukan via zoom meeting dengan bermitra dengan ketua karang taruna Ds.
Kesamben Wetan.
Menurut pandangan kami, topik yang kami sosialisasikan masih tergolong baru didengar di telinga beberapa pemuda dan pemudi, sehingga kami membuka beberapa slot untuk sesi tanya jawab saat sosialisasi dilakukan.
Dengan dilakukannya sosialisasi mengenai “Urgensi Kedudukan Hukum (Legal Standing) Dalam Pengujian Undang-Undang oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia” hasil yang kami lihat yaitu para peserta sosialisasi dapat mendapatkan ilmu dan pandangan baru mengenai urgensi kedudukan hukum pada pengujian undang-undang oleh Mahkamah Konstitusi, dampaknya dalam berbagai aspek, dan juga tentang kewenangan Mahkamah Konstitusi secara lebih mendalam.
Artikel ini menyimpulkan bahwa persyaratan kedudukan hukum yang ketat sangat penting untuk menegakkan keadilan konstitusional, melindungi hak-hak individu, dan menjaga keseimbangan kekuasaan antar lembaga negara sehingga sosialisasi dapat membantu beberapa orang untuk dapat mempelajari dan memahami hal ini secara lebih mendalam.

Related Results

Kedudukan Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Pembentukan Undang-Undang di Indonesia
Kedudukan Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Pembentukan Undang-Undang di Indonesia
This study aims to analyze the position of the Constitutional Court's decision in the formation of laws and to examine the legal implications if the laws formed are in conflict wit...
Judicial Restraint Law Politics of the Constitutional Court Against Parliamentary Threshold: A Comparison of Indonesia and Philippines
Judicial Restraint Law Politics of the Constitutional Court Against Parliamentary Threshold: A Comparison of Indonesia and Philippines
ABSTRACT The Purpose of this Research is to examine 1) Legal construction of the Judicial Review of Parliamentary Threshold No. 44/PUUXV/2017 and No. 62/PUU-XXII/2024 on Judicial R...
TUGAS JURNAL SALMAN FARIS
TUGAS JURNAL SALMAN FARIS
Konstitusi merupakan hukum tertinggi dari suatu negara, Indonesia mempunyai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi tertulis negara. Berdasarkan...
FUNGSI, MAKSUD, DAN NILAI-NILAI KONSTITUSI
FUNGSI, MAKSUD, DAN NILAI-NILAI KONSTITUSI
Konstitusi merupakan segala ketentuan dan aturan dasar mengenai ketatanegaraan. Berdirinya sebuah negara tidak lepas dari adanya konstitusi yang mendasarinya. Konstitusi dapat beru...
ULTRA PETITA CONSTITUTIONALITY IN THE CONSTITUTIONAL COURT
ULTRA PETITA CONSTITUTIONALITY IN THE CONSTITUTIONAL COURT
In making a decision on a judicial review case, ideally the Constitutional Court decides according to what the applicant requested in his/her application, but in practice the Const...
PERKEMBANGAN BARU TENTANG KONSTITUSI DSN KONSTITUSIONALISME DALAM TEORI DAN PRAKTIK
PERKEMBANGAN BARU TENTANG KONSTITUSI DSN KONSTITUSIONALISME DALAM TEORI DAN PRAKTIK
Buku ‘’Perkembangan Baru Tentang Konstitusi Dan Konstitusionalisme Dalam Teori dan Praktik’’ merupakan buku karya penulis yang telah cukup dikenal dikalangan akademisi huku...

Back to Top