Javascript must be enabled to continue!
Tinjauan Hukum atas Pelaksanaan Pengadilan Ekonomi Syariah di Indonesia
View through CrossRef
Pengadilan Ekonomi Syariah (PES) adalah lembaga hukum yang relatif baru di Indonesia, yang didirikan untuk menyelesaikan sengketa ekonomi yang melibatkan prinsip-prinsip hukum Islam. Walaupun sudah berdiri, akan tetapi pelaksanaannya dari tinjauan hukum belum jelas. Oleh karena itu jurnal ilmiah ini bertujuan untuk melakukan tinjauan hukum atas pelaksanaan PES di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dan empiris untuk mengidentifikasi tantangan dan potensi dalam pelaksanaan PES. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun PES memiliki potensi besar untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa ekonomi yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam, ada beberapa tantangan yang perlu diatasi. Kesenjangan antara hukum positif Indonesia dan prinsip-prinsip hukum Islam, yang memerlukan harmonisasi yang lebih baik. Selain itu, kendala administratif dan kurangnya kesadaran masyarakat tentang PES juga merupakan hambatan dalam pelaksanaannya. Artikel ini juga menyajikan rekomendasi untuk memperbaiki pelaksanaan PES, termasuk perluasan peran PES dalam penyelesaian sengketa ekonomi, peningkatan kerjasama antara PES dan lembaga hukum lainnya, serta peningkatan edukasi masyarakat tentang PES. Dengan mengatasi tantangan ini, diharapkan PES dapat menjadi instrumen yang lebih efektif dalam menegakkan prinsip-prinsip hukum Islam dalam dunia bisnis dan ekonomi di Indonesia.
Title: Tinjauan Hukum atas Pelaksanaan Pengadilan Ekonomi Syariah di Indonesia
Description:
Pengadilan Ekonomi Syariah (PES) adalah lembaga hukum yang relatif baru di Indonesia, yang didirikan untuk menyelesaikan sengketa ekonomi yang melibatkan prinsip-prinsip hukum Islam.
Walaupun sudah berdiri, akan tetapi pelaksanaannya dari tinjauan hukum belum jelas.
Oleh karena itu jurnal ilmiah ini bertujuan untuk melakukan tinjauan hukum atas pelaksanaan PES di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dan empiris untuk mengidentifikasi tantangan dan potensi dalam pelaksanaan PES.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun PES memiliki potensi besar untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa ekonomi yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam, ada beberapa tantangan yang perlu diatasi.
Kesenjangan antara hukum positif Indonesia dan prinsip-prinsip hukum Islam, yang memerlukan harmonisasi yang lebih baik.
Selain itu, kendala administratif dan kurangnya kesadaran masyarakat tentang PES juga merupakan hambatan dalam pelaksanaannya.
Artikel ini juga menyajikan rekomendasi untuk memperbaiki pelaksanaan PES, termasuk perluasan peran PES dalam penyelesaian sengketa ekonomi, peningkatan kerjasama antara PES dan lembaga hukum lainnya, serta peningkatan edukasi masyarakat tentang PES.
Dengan mengatasi tantangan ini, diharapkan PES dapat menjadi instrumen yang lebih efektif dalam menegakkan prinsip-prinsip hukum Islam dalam dunia bisnis dan ekonomi di Indonesia.
Related Results
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
KEABSAHAN TALAK DILUAR PENGADILAN BERDASARKAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA
KEABSAHAN TALAK DILUAR PENGADILAN BERDASARKAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA
ABSTRAK Artikel ilmiah ini membahas membahas keabsahan talak yang dilakukan di luar pengadilan yang ada dalam dua pandangan antara hukum Islam dan hukum positif di Indones...
PENGATURAN REKSADANA SYARIAH DALAM KONSTRUKSI HUKUM POSITIF DI INDONESIAENGATURAN REKSADANA SYARIAH DALAM KONSTRUKSI HUKUM POSITIF DI INDONESIA
PENGATURAN REKSADANA SYARIAH DALAM KONSTRUKSI HUKUM POSITIF DI INDONESIAENGATURAN REKSADANA SYARIAH DALAM KONSTRUKSI HUKUM POSITIF DI INDONESIA
This research is related to the Arrangement of Sharia Mutual Funds in the Construction of Positive Laws in Indonesia. Sharia mutual funds are one of the instruments that play an es...
Peran Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa dalam Menyelesaikan Sengketa Ekonomi Syariah
Peran Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa dalam Menyelesaikan Sengketa Ekonomi Syariah
Abstract The enactment of Law Number 3 of 2006 concerning Religious Courts which in addition increases the authority of the Religious Courts in the field of Islamic economics, thi...
Prinsip-Prinsip Syariah Dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Di Pengadilan Agama
Prinsip-Prinsip Syariah Dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Di Pengadilan Agama
Dalam menyelesaikan sengketa hukum ekonomi syariah harus melalui arbitrase atau pengadilan agama. Dalam penelitian ini akan dibahas mengenai penyelesaian sengketa hukum di Pengadil...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...
Revitalisasi Sistem Ekonomi Syariah Terhadap Perkembangan Ekonomi Syariah
Revitalisasi Sistem Ekonomi Syariah Terhadap Perkembangan Ekonomi Syariah
Pada dasarnya karya ilmiah yang berjudul sistem ekonomi syariah membahas tentang tantangan-tantangan Indonesia dalam mengembangkan ekonomi syariah, potensi-potensi yang dimiliki In...
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
<h2>Abstract</h2><p>Cepat atau lambat Indonesia akan memiliki hukum perjanjiannya sendiri. Alasan dari pernyataan ini adalah bahwa, pertama, hukum kontrak Indoens...

