Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Fenomena Child Grooming di Media Sosial dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam

View through CrossRef
Abstract. Child grooming on social media is a serious threat to children in the digital era, marked by a rising trend of online-based child sexual abuse cases in Indonesia. This study describes and analyzes how child grooming occurs and develops in Indonesia, identifies the social media platforms most frequently exploited by perpetrators, and examines how Islamic family law provides protection for children against this threat. A normative-juridical qualitative method was used, analyzing primary legal materials (the Qur'an, hadith, and the Compilation of Islamic Law/KHI) together with relevant statutes and scientific literature, processed through the interactive model of data reduction, data display, and conclusion drawing. The findings show that child grooming unfolds through four progressive stages, target selection, trust building, desensitization and exploitation, and secrecy maintenance, with Snapchat, Instagram, WhatsApp, Facebook Messenger, TikTok, and online gaming applications as the most frequently exploited channels. Islamic family law responds through three complementary principles: wilayah al-nafs and hadhanah as principles of familial responsibility, and hifzh al-nafs as their binding philosophical foundation. The study concludes that child grooming is fundamentally not a technological problem but a reflection of the family's failure to optimally exercise wilayah and hadhanah.   Abstrak. Fenomena child grooming di media sosial merupakan ancaman serius bagi anak di era digital, ditandai dengan tren peningkatan kasus kekerasan seksual anak berbasis daring di Indonesia. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana fenomena child grooming terjadi dan berkembang di Indonesia, mengidentifikasi platform media sosial yang paling sering dimanfaatkan pelaku, serta menganalisis bagaimana hukum keluarga Islam memberikan perlindungan terhadap anak dari ancaman tersebut. Penelitian menggunakan metode normatif-yuridis kualitatif dengan menganalisis bahan hukum primer berupa Al-Qur'an, hadis, dan Kompilasi Hukum Islam (KHI), didukung peraturan perundang-undangan dan literatur ilmiah yang relevan, diolah melalui model interaktif reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa child grooming berlangsung melalui empat tahap progresif, yaitu pemilihan target, pembangunan kepercayaan, desensitisasi dan eksploitasi, serta pemeliharaan kerahasiaan, dengan Snapchat, Instagram, WhatsApp, Facebook Messenger, TikTok, dan aplikasi permainan daring sebagai kanal yang paling sering digunakan. Hukum keluarga Islam merespons fenomena ini melalui tiga prinsip yang saling melengkapi, yaitu wilayah al-nafs dan hadhanah sebagai prinsip tanggung jawab keluarga, serta hifzh al-nafs sebagai landasan filosofis yang mengikat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa child grooming pada hakikatnya bukan semata persoalan teknologi, melainkan cerminan kekosongan fungsi wilayah dan hadhanah dalam keluarga.  
Title: Fenomena Child Grooming di Media Sosial dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam
Description:
Abstract.
Child grooming on social media is a serious threat to children in the digital era, marked by a rising trend of online-based child sexual abuse cases in Indonesia.
This study describes and analyzes how child grooming occurs and develops in Indonesia, identifies the social media platforms most frequently exploited by perpetrators, and examines how Islamic family law provides protection for children against this threat.
A normative-juridical qualitative method was used, analyzing primary legal materials (the Qur'an, hadith, and the Compilation of Islamic Law/KHI) together with relevant statutes and scientific literature, processed through the interactive model of data reduction, data display, and conclusion drawing.
The findings show that child grooming unfolds through four progressive stages, target selection, trust building, desensitization and exploitation, and secrecy maintenance, with Snapchat, Instagram, WhatsApp, Facebook Messenger, TikTok, and online gaming applications as the most frequently exploited channels.
Islamic family law responds through three complementary principles: wilayah al-nafs and hadhanah as principles of familial responsibility, and hifzh al-nafs as their binding philosophical foundation.
The study concludes that child grooming is fundamentally not a technological problem but a reflection of the family's failure to optimally exercise wilayah and hadhanah.
  Abstrak.
Fenomena child grooming di media sosial merupakan ancaman serius bagi anak di era digital, ditandai dengan tren peningkatan kasus kekerasan seksual anak berbasis daring di Indonesia.
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana fenomena child grooming terjadi dan berkembang di Indonesia, mengidentifikasi platform media sosial yang paling sering dimanfaatkan pelaku, serta menganalisis bagaimana hukum keluarga Islam memberikan perlindungan terhadap anak dari ancaman tersebut.
Penelitian menggunakan metode normatif-yuridis kualitatif dengan menganalisis bahan hukum primer berupa Al-Qur'an, hadis, dan Kompilasi Hukum Islam (KHI), didukung peraturan perundang-undangan dan literatur ilmiah yang relevan, diolah melalui model interaktif reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa child grooming berlangsung melalui empat tahap progresif, yaitu pemilihan target, pembangunan kepercayaan, desensitisasi dan eksploitasi, serta pemeliharaan kerahasiaan, dengan Snapchat, Instagram, WhatsApp, Facebook Messenger, TikTok, dan aplikasi permainan daring sebagai kanal yang paling sering digunakan.
Hukum keluarga Islam merespons fenomena ini melalui tiga prinsip yang saling melengkapi, yaitu wilayah al-nafs dan hadhanah sebagai prinsip tanggung jawab keluarga, serta hifzh al-nafs sebagai landasan filosofis yang mengikat.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa child grooming pada hakikatnya bukan semata persoalan teknologi, melainkan cerminan kekosongan fungsi wilayah dan hadhanah dalam keluarga.
 .

Related Results

Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
PENGARUH KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP KELUARGA DALAM PERSPEKTIF HUKUM: ANALISIS PERATURAN KEBIJAKAN KELUARGA BERENCANA
PENGARUH KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP KELUARGA DALAM PERSPEKTIF HUKUM: ANALISIS PERATURAN KEBIJAKAN KELUARGA BERENCANA
Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang memiliki peran penting dalam pembentukan struktur sosial. Pemerintah sebagai regulator masyarakat berperan dalam mengatur kebija...
PEMBARUAN HUKUM KELUARGA DI DUNIA ISLAM
PEMBARUAN HUKUM KELUARGA DI DUNIA ISLAM
Tujuan penelitian ini untuk mengungkap sejarah pembaruan hukum keluarga Islam di dunia Islam, faktor-faktor pemicu pembaruan hukum keluarga di dunia Islam,  tujuan pembaruan hukum ...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
Effects of pubic hair grooming on women’s sexual health: a systematic review and meta-analysis
Effects of pubic hair grooming on women’s sexual health: a systematic review and meta-analysis
Abstract Background Pubic hair grooming involves the partial or complete removal of pubic hair, and it is a common practice among men and women. Gro...
Kajian Hukum Keluarga Islam dalam Perspektif Sosiologis di Indonesia
Kajian Hukum Keluarga Islam dalam Perspektif Sosiologis di Indonesia
Kajian tentang hukum keluarga Islam dari sudut sosiologis belum banyak dilakukan di Indonesia. Tujuan dari artikel ini adalah menelaah tentang relasi antara sosiologi, hukum dan ma...
REVIEW OF ISLAMIC LAW ON DEFAULTS IN WORKING AGREEMENTS FOR PERMANENT LECTURERS AT WEST JAVA PRIVATE RELIGIOUS UNIVERSITIES (PTKS)
REVIEW OF ISLAMIC LAW ON DEFAULTS IN WORKING AGREEMENTS FOR PERMANENT LECTURERS AT WEST JAVA PRIVATE RELIGIOUS UNIVERSITIES (PTKS)
Introduction/Main Objectives: This study aims to determine the concept of default carried out by lecturers and private religious colleges (PTKS) in terms of Islamic law perspective...
Perlindungan Hukum Korban Child Grooming di Ruang Siber (Perspektif Viktimologi)
Perlindungan Hukum Korban Child Grooming di Ruang Siber (Perspektif Viktimologi)
Abstract. The rapid development of digital communication has increased children's interaction in cyberspace while also creating opportunities for sexual violence, including child g...

Back to Top