Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Kendala Pada Implementasi Peraturan Daerah No 10 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Dan Pengendalian Penjualan Minuman Beralkohol

View through CrossRef
Minuman beralkohol merupakan produk yang memiliki dampak sosial dan kesehatan yang signifikan. Di Kota Banjarmasin, regulasiterkait penjualan minuman beralkohol menjadi perhatian penting dalam rangka menjaga ketertiban umum dan melindungimasyarakat, terutama generasi muda, dari dampak negatif yang ditimbulkan. Pemerintah Kota Banjarmasin menerbitkan PeraturanDaerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penjualan Minuman Beralkohol sebagai upaya pengendalian distribusi dan peredaran minuman beralkohol. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kendala yang dihadapidalam implementasi Perda tersebut dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Metode studi kasus diterapkan di beberapa wilayah di Kota Banjarmasin dengan melibatkan pihak-pihak terkait, seperti pejabat di dinas pengawasan, aparat keamanan, pelaku usaha, dan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Perda ini masih menghadapi beberapa kendala, di antaranya lemahnya penegakan hukum akibat keterbatasan sumber daya dan koordinasi antar-instansi, kesulitan dalam pembuktian pelanggaran, serta rendahnya kesadaran masyarakat tentang bahaya minuman beralkohol. Faktor ekonomi dan sosialbudaya turut berperan dalam mempengaruhi efektivitas Perda ini. Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan pengawasan yang optimal,perlu dilakukan sosialisasi yang intensif serta peningkatan peran aktif masyarakat dalam pengawasan penjualan minuman beralkohol. Diharapkan pula adanya penegakan hukum yang lebih tegas untuk menciptakan ketertiban dan ketenteraman di masyarakat.
Title: Kendala Pada Implementasi Peraturan Daerah No 10 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Dan Pengendalian Penjualan Minuman Beralkohol
Description:
Minuman beralkohol merupakan produk yang memiliki dampak sosial dan kesehatan yang signifikan.
Di Kota Banjarmasin, regulasiterkait penjualan minuman beralkohol menjadi perhatian penting dalam rangka menjaga ketertiban umum dan melindungimasyarakat, terutama generasi muda, dari dampak negatif yang ditimbulkan.
Pemerintah Kota Banjarmasin menerbitkan PeraturanDaerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penjualan Minuman Beralkohol sebagai upaya pengendalian distribusi dan peredaran minuman beralkohol.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kendala yang dihadapidalam implementasi Perda tersebut dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif.
Metode studi kasus diterapkan di beberapa wilayah di Kota Banjarmasin dengan melibatkan pihak-pihak terkait, seperti pejabat di dinas pengawasan, aparat keamanan, pelaku usaha, dan masyarakat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Perda ini masih menghadapi beberapa kendala, di antaranya lemahnya penegakan hukum akibat keterbatasan sumber daya dan koordinasi antar-instansi, kesulitan dalam pembuktian pelanggaran, serta rendahnya kesadaran masyarakat tentang bahaya minuman beralkohol.
Faktor ekonomi dan sosialbudaya turut berperan dalam mempengaruhi efektivitas Perda ini.
Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan pengawasan yang optimal,perlu dilakukan sosialisasi yang intensif serta peningkatan peran aktif masyarakat dalam pengawasan penjualan minuman beralkohol.
Diharapkan pula adanya penegakan hukum yang lebih tegas untuk menciptakan ketertiban dan ketenteraman di masyarakat.

Related Results

Minuman beralkohol dan kesehatan masyarakat
Minuman beralkohol dan kesehatan masyarakat
Tujuan: Menurut WHO, penggunaan global alkohol yang berakibat buruk menghasilkan lebih dari 3,3 juta per tahun yang berhubungan dengan konsumsi minuman beralkohol. Kebiasaan mengko...
KETENTUAN PIDANA PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL OPLOSAN
KETENTUAN PIDANA PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL OPLOSAN
Peredaran minuman beralkohol oplosan menjadi permasalahan yang meresahkan bagi pihak kepolisian dan masyarakat. Dampak dari peredaran minuman beralkohol oplosan dapat mengakibatkan...
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature  Review Anna Tri Wahyuni1), Masfuri2),  Liya Arista3)1,2,3 Fakultas Ilmu Keperawatan Univers...
Peran Kepolisian Dalam Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol
Peran Kepolisian Dalam Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol
Nowadays, alcohol abuse is a growing problem in society. Recently, there has been a huge uproar in the habit or culture among the public, namely that drinking alcoholic beverages, ...
KECEMASAN SAAT PANDEMI COVID 19: LITERATUR REVIEW Hardiyati, Efri Widianti, Taty Hernawaty Departemen Keperawatan Jiwa Poltekkes Kemenkes Mamuju Sulbar, Universitas Pad...
Menyoal Pengaturan Konsumsi Minuman Beralkohol di Indonesia
Menyoal Pengaturan Konsumsi Minuman Beralkohol di Indonesia
ThThe habit of consuming alcoholic beverages (modern, traditional or bootleg) can cause negative effects on physical, mental, and psychosocial healths. The problem of this research...
Irlan Fery Jenis-Jenis Pajak Daerah, Retribusi Daerah Berpengaruh Terhadap Potensi Pendapatan Asli Daerah Era Covid-19
Irlan Fery Jenis-Jenis Pajak Daerah, Retribusi Daerah Berpengaruh Terhadap Potensi Pendapatan Asli Daerah Era Covid-19
Jenis-Jenis  Pajak  Daerah, Retribusi Daerah Berpengaruh Terhadap Potensi Pendapatan Asli Daerah Era Covid-19   Irlan Fery   Fakultas Ekonomi Akuntansi Seko...
Penerapan Nomor 8 Undang-Undang Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dalam Peredaran Minuman Beralkohol Arak di Kecamatan Sidemen
Penerapan Nomor 8 Undang-Undang Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dalam Peredaran Minuman Beralkohol Arak di Kecamatan Sidemen
Dalam usaha yang sehat, terdapat persamaan dan keseimbangan antara konsumen dan pelaku usaha terkhusus pada usaha minuman beralkohol khas Bali. Pelaku usaha menyalurkan dan memasar...

Back to Top