Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

TANGGUNG JAWAB HUKUM OJEK ONLINE TERHADAP MAKANAN YANG DITERIMA KONSUMEN DALAM KEADAAN RUSAK

View through CrossRef
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab hukum ojek online jika makanan yang diterima konsumen dalam keadaan rusak dan bagaimana penyelesaian sengketa jika makanan yang diterima konsumen dalam keadaan rusak. Metode yang digunakan adalah metode penelitian jenis hukum normatif. Tujuan dan manfaat penelitian ini adalah agar masyarakat dapat mengetahui tanggung jawab hukum ojek online jika makanan yang diterima konsumen dalam keadaan rusak dan penyelesaian sengketa jika makanan yang diterima konsumen dalam keadaan rusak. Hasil penelitian bentuk hubungan hukum antara para pihak dan perusahaan ojek online dengan driver memiliki hubungan hanya sebatas sebagai mitra kerja. Sedangkan driver ojek online dengan konsumen hanya sebatas hubungan konsumen dengan driver sebagai pengantar barang atau makanan yang telah di order atau dipesan oleh konsumen. Tanggung jawab hukum ojek online terhadap kerugian yang dialami oleh konsumen adalah dengan cara memberi jaminan ganti rugi kepada konsumen yang menggunakan jasa ojek online sesuai dengan kerugian yang dialami oleh konsumen. Penyelesaian sengketa yang digunakan yaitu dengan cara penyelesaian sengketa litigasi (dalam peradilan), ataupun non litigasi (luar peradilan). Dalam skripsi ini penyelesaian yang paling tepat untuk di gunakan adalah penyelesaian sengketa dengan cara non litigasi (mediasi dan negosiasi). Kata kunci: Perlindungan Hukum, Tanggung Jawab, Pengguna, Ojek, Online.
Title: TANGGUNG JAWAB HUKUM OJEK ONLINE TERHADAP MAKANAN YANG DITERIMA KONSUMEN DALAM KEADAAN RUSAK
Description:
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab hukum ojek online jika makanan yang diterima konsumen dalam keadaan rusak dan bagaimana penyelesaian sengketa jika makanan yang diterima konsumen dalam keadaan rusak.
Metode yang digunakan adalah metode penelitian jenis hukum normatif.
Tujuan dan manfaat penelitian ini adalah agar masyarakat dapat mengetahui tanggung jawab hukum ojek online jika makanan yang diterima konsumen dalam keadaan rusak dan penyelesaian sengketa jika makanan yang diterima konsumen dalam keadaan rusak.
Hasil penelitian bentuk hubungan hukum antara para pihak dan perusahaan ojek online dengan driver memiliki hubungan hanya sebatas sebagai mitra kerja.
Sedangkan driver ojek online dengan konsumen hanya sebatas hubungan konsumen dengan driver sebagai pengantar barang atau makanan yang telah di order atau dipesan oleh konsumen.
Tanggung jawab hukum ojek online terhadap kerugian yang dialami oleh konsumen adalah dengan cara memberi jaminan ganti rugi kepada konsumen yang menggunakan jasa ojek online sesuai dengan kerugian yang dialami oleh konsumen.
Penyelesaian sengketa yang digunakan yaitu dengan cara penyelesaian sengketa litigasi (dalam peradilan), ataupun non litigasi (luar peradilan).
Dalam skripsi ini penyelesaian yang paling tepat untuk di gunakan adalah penyelesaian sengketa dengan cara non litigasi (mediasi dan negosiasi).
Kata kunci: Perlindungan Hukum, Tanggung Jawab, Pengguna, Ojek, Online.

Related Results

KECEMASAN SAAT PANDEMI COVID 19: LITERATUR REVIEW Hardiyati, Efri Widianti, Taty Hernawaty Departemen Keperawatan Jiwa Poltekkes Kemenkes Mamuju Sulbar, Universitas Pad...
Telaah Regulasi Ojek Online di Indonesia dalam Perspektif Filsafat Fenomenologi Hukum
Telaah Regulasi Ojek Online di Indonesia dalam Perspektif Filsafat Fenomenologi Hukum
Abstrak Moda transportasi umum mengalami perkembangan teknologi yang cukup memudahkan akses bagi para calon penumpangnya. Perubahan dan perkembangan moda transportasi dari yang se...
PERKEMBANGAN OJEK ONLINE DIKOTA BANJARMASIN
PERKEMBANGAN OJEK ONLINE DIKOTA BANJARMASIN
The purpose of the research is to know the development of Ojek line, knowing the factors that inhibit the development of Ojek on line and to know the factors that support the devel...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PRODUK MAKANAN YANG BELUM BERSERTIFIKAT HALAL
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PRODUK MAKANAN YANG BELUM BERSERTIFIKAT HALAL
Perkembangan perekonomian di Indonesia dalam bidang perdagangan dan perindustrian telah melahirkan banyak jenis barang dan jasa.Dibantu dengan kemajuan teknologi informasi dan tele...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
<p>Abstrak-Tindakan pidana pemalsuan obat semakin merajalela, disebabkan karena penanggulangan tindakan pemalsuan obat belum dikoordinasikan secara sistematis, sehingga penin...
Peran Teknologi Terhadap Transformasi Sosial Dari Ojek Konvensional Ke Ojek Online
Peran Teknologi Terhadap Transformasi Sosial Dari Ojek Konvensional Ke Ojek Online
The development of technology has progressed rapidly in Indonesia, especially with the shift from conventional ojek to online ojek. Online ojek now comes to facilitate the public i...
NILAI ESRTIKA MODIFIKASI VESPA ROSOK BONDOWOSO
NILAI ESRTIKA MODIFIKASI VESPA ROSOK BONDOWOSO
NILAI ESTETIKA VESPA MODIFIKASI KOMUNITAS VESPA BONDOWOSO  Syarief Abdurahman Arrahim1, I Wayan Sudiarta2, I Gst Ngr. Sura Ardana31,2,3Program Studi Pendidikan Seni RupaFakultas Ba...

Back to Top