Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Keabsahan Akta Ikrar Wakaf Ganda Perspektif UU Wakaf Dan Hukum Islam

View through CrossRef
Abstrak. Wakaf di indonesia saat ini masih banyak mengalami kendala, salah satunya ialah tentang akta ikrar wakaf sebagai mana yang terjadi kepada Pejabat Pencatat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) yang mengeluarkan akta ganda. Penelitian ini bertujuan  menganalisis keabsahan akta ikrar wakaf ganda yang terjadi di masjid Al-Ma’muriyah Desa Mukapayung. Kerangka teori yang digunakan yaitu undang-undang wakaf. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, mengunakan data primer dan sekunder, dikumpulkan dengan cara wawancara dan studi pustaka, pada penelitian ini analisis data  melalui tahap reduksi data, pengumpulan data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan wawancara yang dilakukan, maka hasil penelitian ini menunjukan bahwa keabsahan akta ikrar wakaf ganda dapat dinyatakan sah apabila diselesaikan melalui jalur musyawarah (non litigasi), dijawab oleh yurisprudensi MA 5/Yur/Pdt/2018 bahwa apabila terjadi akta/surat ganda maka yang ditetapkan adalah akta/surat yang paling pertama. Maka keabsahan akta ikrar wakaf ganda masjid Al- Ma’muriyah adalah akta ikrar wakaf yang paling pertama dikeluarkan. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa akta ikrar wakaf ganda menimbulkan ketidakpastian hukum, Secara hukum peristiwa akta ikrar wakaf ganda ini merupakan tanggungjawab PPAIW,  lainnya dari tidak selesainya pengurusan sertifikat akta ikrar wakaf ini adalah tidak adanya perlindungan hukum terhadap objek wakaf karena legalitasnya diragukan. Abstract. Waqf in Indonesia today there are still many obstacles, one of them is about the deed of pledge of waqf, One of them is about the waqf pledge deed as happened to the Waqf Pledge Deed Recording Officer who issued multiple. This study aims to analyze the validity of the double waqf pledge deed that occurred at the Al-Ma'muriyah mosque in Mukapayung Village. The theoretical framework used is the waqf law. The method used in this research is normative juridical, using primary and secondary data, collected by means of interviews and literature studies, in this study data analysis through data reduction stages, data collection, and conclusion drawing, based on several interviews conducted, the results of this study indicate that the validity of the double waqf pledge deed can be stated declared valid If resolved through deliberation (non-litigation), it is resolved by Supreme Court jurisprudence 5/Yur/Pdt/2018 that if there is a double deed / letter, the first deed / letter is determined. So the validity of the dual waqf pledge deed of the Al- Ma'muriyah mosque is the first issued waqf pledge deed.  From this research it can be concluded that the double waqf pledge deed raises legal uncertainty, legally this double waqf pledge deed event is the responsibility of PPAIW, another result of not completing the processing of the waqf pledge deed certificate is that there is no legal protection for the waqf object because its legality is doubtful.
Title: Keabsahan Akta Ikrar Wakaf Ganda Perspektif UU Wakaf Dan Hukum Islam
Description:
Abstrak.
Wakaf di indonesia saat ini masih banyak mengalami kendala, salah satunya ialah tentang akta ikrar wakaf sebagai mana yang terjadi kepada Pejabat Pencatat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) yang mengeluarkan akta ganda.
Penelitian ini bertujuan  menganalisis keabsahan akta ikrar wakaf ganda yang terjadi di masjid Al-Ma’muriyah Desa Mukapayung.
Kerangka teori yang digunakan yaitu undang-undang wakaf.
Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, mengunakan data primer dan sekunder, dikumpulkan dengan cara wawancara dan studi pustaka, pada penelitian ini analisis data  melalui tahap reduksi data, pengumpulan data, dan penarikan kesimpulan.
Berdasarkan wawancara yang dilakukan, maka hasil penelitian ini menunjukan bahwa keabsahan akta ikrar wakaf ganda dapat dinyatakan sah apabila diselesaikan melalui jalur musyawarah (non litigasi), dijawab oleh yurisprudensi MA 5/Yur/Pdt/2018 bahwa apabila terjadi akta/surat ganda maka yang ditetapkan adalah akta/surat yang paling pertama.
Maka keabsahan akta ikrar wakaf ganda masjid Al- Ma’muriyah adalah akta ikrar wakaf yang paling pertama dikeluarkan.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa akta ikrar wakaf ganda menimbulkan ketidakpastian hukum, Secara hukum peristiwa akta ikrar wakaf ganda ini merupakan tanggungjawab PPAIW,  lainnya dari tidak selesainya pengurusan sertifikat akta ikrar wakaf ini adalah tidak adanya perlindungan hukum terhadap objek wakaf karena legalitasnya diragukan.
Abstract.
Waqf in Indonesia today there are still many obstacles, one of them is about the deed of pledge of waqf, One of them is about the waqf pledge deed as happened to the Waqf Pledge Deed Recording Officer who issued multiple.
This study aims to analyze the validity of the double waqf pledge deed that occurred at the Al-Ma'muriyah mosque in Mukapayung Village.
The theoretical framework used is the waqf law.
The method used in this research is normative juridical, using primary and secondary data, collected by means of interviews and literature studies, in this study data analysis through data reduction stages, data collection, and conclusion drawing, based on several interviews conducted, the results of this study indicate that the validity of the double waqf pledge deed can be stated declared valid If resolved through deliberation (non-litigation), it is resolved by Supreme Court jurisprudence 5/Yur/Pdt/2018 that if there is a double deed / letter, the first deed / letter is determined.
So the validity of the dual waqf pledge deed of the Al- Ma'muriyah mosque is the first issued waqf pledge deed.
  From this research it can be concluded that the double waqf pledge deed raises legal uncertainty, legally this double waqf pledge deed event is the responsibility of PPAIW, another result of not completing the processing of the waqf pledge deed certificate is that there is no legal protection for the waqf object because its legality is doubtful.

Related Results

Urgensi Pembaharuan Pengelolaan Wakaf Di Indonesia
Urgensi Pembaharuan Pengelolaan Wakaf Di Indonesia
Permasalahan yang diteliti dalam penulisan ini adalah Apa hakikat wakaf terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, dan apa yang menjadi urgensi pembaharuan pengelola...
PENARIKAN TANAH WAKAF PERSPEKTIF HUKUM FIKIH DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM
PENARIKAN TANAH WAKAF PERSPEKTIF HUKUM FIKIH DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM
AbstractThis research discusses "Withdrawal of Waqf Land from the Legal Perspective of Jurisprudence and Compilation of Islamic Law. The formulation of the problem in this research...
Kedudukan Hukum Notaris, Akta Notaris Dan Saksi Akta Sebagai Alat Bukti Perkara Perdata
Kedudukan Hukum Notaris, Akta Notaris Dan Saksi Akta Sebagai Alat Bukti Perkara Perdata
Abstract Civil law cases of tort lawsuits for an agreement set forth in the form of a notarial deed still dominate the amount recorded in the clerkship of the district court....
KEDUDUKAN HUKUM SALINAN AKTA NOTARIS DALAM HAL TERJADI MUSNAHNYA MINUTA AKTA
KEDUDUKAN HUKUM SALINAN AKTA NOTARIS DALAM HAL TERJADI MUSNAHNYA MINUTA AKTA
Kewajiban Notaris menyimpan minuta akta dinyatakan dalam 16 ayat (1)huruf b Undang-Undang Jabatan Notaris karena Protokol Notaris merupakan Arsip Negara. Ketentuan mengenai pengelu...
Akta-Akta Perjanjian Yang Dibuat Secara Billingual Dengan Menggunakan Digital Signature
Akta-Akta Perjanjian Yang Dibuat Secara Billingual Dengan Menggunakan Digital Signature
Aktivitas bisnis transaksi kontrak merupakan salah satu penunjang Aktivitas bisnis transaksi kontrak merupakan salah satu penunjang perkembangan ekonomi. Tidaklah mengherankan kont...
TANGGUNG JAWAB NOTARIS ATAS PELANGGARAN TERHADAP PENANDATANGANAN AKTA YANG TIDAK DILAKUKAN DIHADAPAN NOTARIS
TANGGUNG JAWAB NOTARIS ATAS PELANGGARAN TERHADAP PENANDATANGANAN AKTA YANG TIDAK DILAKUKAN DIHADAPAN NOTARIS
Abstract            The deed made by or before a Notary is an authentic deed, the party who denies the truth of an authentic deed must be able to prove otherwise. It is necessary t...
PEMBATALAN IKRAR WAKAF TERHADAP HARTA BERSAMA MELALUI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG
PEMBATALAN IKRAR WAKAF TERHADAP HARTA BERSAMA MELALUI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG
Untuk lebih memahami hukum yang berkembang di Indonesia dan juga dikaitkan dengan hukum Islam, penelitian ini akan mengkaji pengaturan dan pembatalan ikrar wakaf. Studi ini juga ak...
PERTANGGUNGJAWABAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH TERHADAP AKTA YANG DIBUATNYA YANG MENIMBULKAN PERKARA PIDANA
PERTANGGUNGJAWABAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH TERHADAP AKTA YANG DIBUATNYA YANG MENIMBULKAN PERKARA PIDANA
Pejabat Pembuat Akta Tanah PPAT mempunyai wewenang membuat akta otentik, PPAT dalam menjalakan tugas dan jabatannya berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 Tentang...

Back to Top