Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK (ANALISIS STUDI SENGKETA PAJAK PT PERUSAHAAN GAS NEGARA DENGAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK)

View through CrossRef
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaian kasus sengketa yang terjadi antara pihak PT Perusahaan Gas Negara dengan direktur jenderal pajak. Dengan menggunakan penelitian jenis kualitatif dan pendekatan studi kasus, hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa sengketa yang terjadi adalah perbedaan pandangan yang terjadi antara pihak wajib pajak yaitu PT Perusahaan Gas Negara dengan pihak yang berwenang menetapkan pajak yaitu direktur jenderal pajak. Di mana dalam kasusnya pihak direktur jenderal pajak melakukan aju banding. Alternatif penyelesaian sengketa tersebut berakhir di meja mahkamah agung di mana akhirnya pihak PT Perusahaan Gas Negara menjadi pihak yang tersalah dan wajib membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kata Kunci: Sengketa Pajak, PT. Perusahaan Gas Negara, Direktur Jenderal Pajak
Title: ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK (ANALISIS STUDI SENGKETA PAJAK PT PERUSAHAAN GAS NEGARA DENGAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK)
Description:
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaian kasus sengketa yang terjadi antara pihak PT Perusahaan Gas Negara dengan direktur jenderal pajak.
Dengan menggunakan penelitian jenis kualitatif dan pendekatan studi kasus, hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa sengketa yang terjadi adalah perbedaan pandangan yang terjadi antara pihak wajib pajak yaitu PT Perusahaan Gas Negara dengan pihak yang berwenang menetapkan pajak yaitu direktur jenderal pajak.
Di mana dalam kasusnya pihak direktur jenderal pajak melakukan aju banding.
Alternatif penyelesaian sengketa tersebut berakhir di meja mahkamah agung di mana akhirnya pihak PT Perusahaan Gas Negara menjadi pihak yang tersalah dan wajib membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kata Kunci: Sengketa Pajak, PT.
Perusahaan Gas Negara, Direktur Jenderal Pajak.

Related Results

Upaya Penyelesaian Sengketa Pajak melalui Keberatan Pajak
Upaya Penyelesaian Sengketa Pajak melalui Keberatan Pajak
Keberadaan perlindungan hukum bagi wajib pajak merupakan pelaksanaan dari penegakan hukum pajak untuk memberikan keadilan kepada wajib pajak apabila terjadi sengketa pajak antara w...
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan manusia lainnya untuk bertahan hidup.Oleh sebab itulah Aristoteles menyebut manusia dengan “zoon politicon.” Memang menjadi se...
Efektivitas Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Bidang Bisnis Maupun Hukum
Efektivitas Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Bidang Bisnis Maupun Hukum
Sengketa antara para pihak dapat diselesaikan melalui jalur litigasi (lembaga Peradilan) ataupun non litigasi (di luar Pengadilan). Penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi yai...
tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...
tugas hukum tata negara
tugas hukum tata negara
Tujuan Hukum Tata Negara yang di simpulkan beberapa definisi di atas,bahwa hukum HTN mengkaji beberapa aspek krusial,yakni Negara/ organ Negara,hubungan antara organ/lembaga Negara...
ANISHA-HTN
ANISHA-HTN
NAMA:ANISHANIM :10200120233KELAS :HTN-FMATA KULIAH:HUKUM TATA NEGARAHUKUM TATA NEGARAA.Pengertian Hukum tata Negara pada dasarnya adalah hukum yang mengatur organisasi kek...
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Latar belakang: Pajak adalah kewajiban seseorang atau badan usaha untuk menyerahkan iuran yang bersifat memaksa kepada pemerintah berdasarkan peraturan yang berlaku. Tujuan penelit...

Back to Top