Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

DINAMIKA MEMAAFKAN PADA KORBAN PELECEHAN SEKSUAL

View through CrossRef
Dewasa ini semakin banyak kasus pelecehan seksual terjadi, korban pelecehan seksual tidak memandang usia dan jenis kelamin baik laki-laki maupun perempuan. Berdasarkan data yang dimiliki Direktorat Reaserse Kriminal Umum Polda Bali, pada tahun 2014 tercatat 87 kasus pelecehan seksual, sedangkan di tahun 2015, hingga Maret 2015 baru tercatat 18 kasus pelecehan seksual. Pelecehan seksual dapat menimbulkan berbagai dampak, baik secara psikologis, fisik, maupun dalam bidang pekerjaan.  Dalam mengatasi dendam kepada pelaku pelecehan seksual, memaafkan menjadi satu cara yang dapat dilakukan oleh para korban untuk menghapus trauma yang dirasakan. Memaafkan merupakan sesuatu yang penting tapi juga sulit untuk dilakukan. Memaafkan tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat dan setiap individu akan mengalami proses yang berbeda-beda satu dengan yang lainnya. Berdasarkan hal tersebut, peneliti ingin mengetahui bagaimana dinamika memaafkan pada korban pelecehan seksual dengan pelaku (teman baik, ayah, paman, tetangga) dan jenis kelamin korban pelecehan seksual (laki-laki dan perempuan). Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Jumlah responden terdiri dari dua orang perempuan dan dua orang laki-laki sebagai korban pelecehan seksual, beserta satu significant others dari satu responden. Hasil penemuan dalam penelitian ini dibagi dalam tiga fase, yaitu Fase I: Pengalaman, bentuk dan dampak pelecehan seksual, Fase II: Proses, tujuan dan motivasi perilaku memaafkan dan Fase III: Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku memaafkan. Dalam penelitian ini, satu responden perempuan dan satu responden pria dapat memaafkan pelaku, sedangkan responden penelitian lainnya tidak dapat memaafkan pelaku, sehingga penelitian ini menemukan bahwa perilaku memaafkan tidak dipengaruhi oleh jenis kelamin korban.   Kata Kunci: Dinamika memaafkan, pelecehan seksual, korban pelecehan seksual
Title: DINAMIKA MEMAAFKAN PADA KORBAN PELECEHAN SEKSUAL
Description:
Dewasa ini semakin banyak kasus pelecehan seksual terjadi, korban pelecehan seksual tidak memandang usia dan jenis kelamin baik laki-laki maupun perempuan.
Berdasarkan data yang dimiliki Direktorat Reaserse Kriminal Umum Polda Bali, pada tahun 2014 tercatat 87 kasus pelecehan seksual, sedangkan di tahun 2015, hingga Maret 2015 baru tercatat 18 kasus pelecehan seksual.
Pelecehan seksual dapat menimbulkan berbagai dampak, baik secara psikologis, fisik, maupun dalam bidang pekerjaan.
  Dalam mengatasi dendam kepada pelaku pelecehan seksual, memaafkan menjadi satu cara yang dapat dilakukan oleh para korban untuk menghapus trauma yang dirasakan.
Memaafkan merupakan sesuatu yang penting tapi juga sulit untuk dilakukan.
Memaafkan tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat dan setiap individu akan mengalami proses yang berbeda-beda satu dengan yang lainnya.
Berdasarkan hal tersebut, peneliti ingin mengetahui bagaimana dinamika memaafkan pada korban pelecehan seksual dengan pelaku (teman baik, ayah, paman, tetangga) dan jenis kelamin korban pelecehan seksual (laki-laki dan perempuan).
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus.
Jumlah responden terdiri dari dua orang perempuan dan dua orang laki-laki sebagai korban pelecehan seksual, beserta satu significant others dari satu responden.
Hasil penemuan dalam penelitian ini dibagi dalam tiga fase, yaitu Fase I: Pengalaman, bentuk dan dampak pelecehan seksual, Fase II: Proses, tujuan dan motivasi perilaku memaafkan dan Fase III: Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku memaafkan.
Dalam penelitian ini, satu responden perempuan dan satu responden pria dapat memaafkan pelaku, sedangkan responden penelitian lainnya tidak dapat memaafkan pelaku, sehingga penelitian ini menemukan bahwa perilaku memaafkan tidak dipengaruhi oleh jenis kelamin korban.
  Kata Kunci: Dinamika memaafkan, pelecehan seksual, korban pelecehan seksual.

Related Results

Penerapan UU No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Muka Hukum Indonesia
Penerapan UU No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Muka Hukum Indonesia
Kasus pelecehan seksual merupakan permasalahan hukum yang kerap terjadi di muka hukum Indonesia. Hal ini bukan hanya karena opini semata melainkan banyaknya fakta-fakta kasus pelec...
Urgensi Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual dalam Perspektif Hukum Adat di Kabupaten Buleleng
Urgensi Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual dalam Perspektif Hukum Adat di Kabupaten Buleleng
Berbagai motif kejahatan seksual berkembang dalam dua dekade ini. Berkembangnya teknologi informasi serta arus globalisasi menambah kembali deretan modus operandi baru dalam kejaha...
Dinamika Forgiveness pada Remaja Perempuan Korban Pelecehan Seksual di Women's Crisis Center Jombang
Dinamika Forgiveness pada Remaja Perempuan Korban Pelecehan Seksual di Women's Crisis Center Jombang
Pelecehan seksual menjadi salah satu fenomena yang menjadi perbincangan, tak terkecuali di Indonesia. Korban dari pelecehan dapat dari berbagai usia, salah satunya remaja. Remaja k...
Hubungan Pola Asuh Orangtua dengan Kejadian Pelecehan Seksual
Hubungan Pola Asuh Orangtua dengan Kejadian Pelecehan Seksual
Pelecehan seksual merupakan penyalahgunaan hubungan perempuan dan laki-laki yang merugikan salah satu pihak. Berdasarkan laporan data kasus kekerasan di Provinsi Lampung tahun 2022...
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Pelecehan Seksual di Lingkungan Masyarakat
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Pelecehan Seksual di Lingkungan Masyarakat
Pelecehan seksual merupakan pelanggaran serius terhadap martabat manusia yang masih marak terjadi di berbagai ruang, baik publik maupun privat, dan sering kali tidak memperoleh pen...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DI PERGURUAN TINGGI
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DI PERGURUAN TINGGI
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jenis-jenis tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi dan perlindungan hukum bagi korban tindak pidana kekerasan se...
Mengapa Sering Terjadinya Pelecehan Seksual pada Perempuan dan Anak di Era Vuca ?
Mengapa Sering Terjadinya Pelecehan Seksual pada Perempuan dan Anak di Era Vuca ?
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab terjadinya pelecehan seksual pada anak dan perempuan di era Vuca baik secara verbal maupun non verbal. Karena hal itu, artikel in...
Merjalelanya Pedofil Karena Lemahnya Hukum dan Perlindungan
Merjalelanya Pedofil Karena Lemahnya Hukum dan Perlindungan
ABSTRAKKekerasan seksual pada anak-anak dibawah umur sudah menjadi momok bagi masyarakat di negara kita tercinta ini, Indonesia. Pasalnya tidak hanya terjadi sekali ataupun dua kal...

Back to Top