Javascript must be enabled to continue!
Analisis Yuridis Penyelesaian Sengketa Terhadap Pemegang Hak Cipta (Studi Kasus: Putusan No 40/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2022/PN Niaga Jkt Pst)
View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ratio decidendi Majelis Hakim dalam Putusan No. 40/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2022/PN Niaga Jakarta Pusat serta kesesuaiannya dengan ketentuan dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Kasus ini berawal dari gugatan Arie Indra Manurung atas dugaan pelanggaran hak cipta oleh PT Pegadaian (Persero) melalui produk “Tabungan Emas” yang dinilai menjiplak karya tulis berjudul Goldgram. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim menolak gugatan dengan merujuk pada Pasal 41 huruf b UU Hak Cipta, namun peneliti tidak sependapat dengan pertimbangan tersebut karena menilai bahwa karya Goldgram memiliki bentuk ekspresi kreatif yang seharusnya dilindungi. Dapat disimpulkan bahwa ratio decidendi hakim belum sepenuhnya mencerminkan perlindungan hukum yang seimbang terhadap karya cipta. Temuan ini mengindikasikan perlunya penafsiran yang lebih kontekstual terhadap batasan perlindungan hak cipta, khususnya terhadap ekspresi ide yang telah diwujudkan dalam bentuk nyata.
Indonesian Journal Publisher
Title: Analisis Yuridis Penyelesaian Sengketa Terhadap Pemegang Hak Cipta (Studi Kasus: Putusan No 40/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2022/PN Niaga Jkt Pst)
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ratio decidendi Majelis Hakim dalam Putusan No.
40/Pdt.
Sus-HKI/Cipta/2022/PN Niaga Jakarta Pusat serta kesesuaiannya dengan ketentuan dalam Undang-Undang No.
28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Kasus ini berawal dari gugatan Arie Indra Manurung atas dugaan pelanggaran hak cipta oleh PT Pegadaian (Persero) melalui produk “Tabungan Emas” yang dinilai menjiplak karya tulis berjudul Goldgram.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim menolak gugatan dengan merujuk pada Pasal 41 huruf b UU Hak Cipta, namun peneliti tidak sependapat dengan pertimbangan tersebut karena menilai bahwa karya Goldgram memiliki bentuk ekspresi kreatif yang seharusnya dilindungi.
Dapat disimpulkan bahwa ratio decidendi hakim belum sepenuhnya mencerminkan perlindungan hukum yang seimbang terhadap karya cipta.
Temuan ini mengindikasikan perlunya penafsiran yang lebih kontekstual terhadap batasan perlindungan hak cipta, khususnya terhadap ekspresi ide yang telah diwujudkan dalam bentuk nyata.
Related Results
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG LISENSI HAK CIPTA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (Studi Putusan Nomor: 09/HKI.Hak Cipta/2014/ PN Niaga Jo Putusan M.A Nomor: 80 K/Pdt.Sus-Hki/2016)
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG LISENSI HAK CIPTA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (Studi Putusan Nomor: 09/HKI.Hak Cipta/2014/ PN Niaga Jo Putusan M.A Nomor: 80 K/Pdt.Sus-Hki/2016)
<p>Abstract<br />This article is aims to determine theregulation of law protection for the copyright licensee and to know the form of legal protection for the copyright...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
ABSTRAKHak atas kekayaan intelektual (HAKI) adalah hak kebendaan, hak atas sesuatu benda yang bersumber dari hasil kerja otak dan hasil kerja rasio manusia yang disebut juga dengan...
Perlindungan Hukum Penggunaan Hak Atas Merek Pierre Cardin (Studi kasus Putusan No.15/Pdt.Sus.Merek/2015/PN. Niaga.Jkt.Pst)
Perlindungan Hukum Penggunaan Hak Atas Merek Pierre Cardin (Studi kasus Putusan No.15/Pdt.Sus.Merek/2015/PN. Niaga.Jkt.Pst)
Ketertarikan merek-merek baru di Indonesia telah menyebabkan persaingan yang tidak sehat, yang menyebabkan pelanggaran seringkali terjadi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk ...
Penyelesaian Sengketa Pengadaan Tanah Untuk Transmigrasi (Studi Pada Putusan MA Nomor 1293K/Pdt/2020)
Penyelesaian Sengketa Pengadaan Tanah Untuk Transmigrasi (Studi Pada Putusan MA Nomor 1293K/Pdt/2020)
Adanya putusan pengadilan dari tingkat Pertama (Nomor 159/Pdt.G/Pn.Smr), Banding (Nomor 169/PDT/2018/PT.SMR), dan Kasasi (Nomor 1293 K/Pdt/2020) hingga saat ini belum ada eksekusi ...
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan manusia lainnya untuk bertahan hidup.Oleh sebab itulah Aristoteles menyebut manusia dengan “zoon politicon.” Memang menjadi se...
Penyelesaian Sengketa Melalui Ekstra Yudisial
Penyelesaian Sengketa Melalui Ekstra Yudisial
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum penyelesaian sengketa melalui lembaga ekstra yudisial serta alasan mengapa putusan yang dihasilkan oleh lembaga tersebut...
TERSESAT NOMINA “VENTURA”
TERSESAT NOMINA “VENTURA”
ABSTRAKSalah satu kasus kepailitan yang kontroversial adalah kasus permohonan pernyataan pailit dan penundaan kewajiban pembayaran utang terhadap PT BV. Secara keseluruhan, sembila...
Urgensi Pengimplementasian Paten Intenasional Terhadap Pendaftaran Paten Sederhana di Indonesia
Urgensi Pengimplementasian Paten Intenasional Terhadap Pendaftaran Paten Sederhana di Indonesia
AbstractThis study discusses about the extent to which legal protection of the validity of PT Karta Indonesia Global's simple patent certificate based on the Supreme Court decision...

