Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

WANPRESTASI PERJANJIAN UTANG PIUTANG

View through CrossRef
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hakim dan akibat hukum wanprestasi. Jenis penelitian ini adalah hukum normatif bahwa pertimbangan hakim menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi perjanjian hutang piutang pada surat autentik/tertulis tangan yang tidak dibantah karena Tergugat melalaikan kewajibannya sebagai debitur yang melakukan wanprestasi/cidera janji dengan pertimbangan hukum yang tegas dan jelas serta memenuhi Pasal 332 Rv, dan pokok sengketa mengenai bezitsrecht. Wanprestsi yang terjadi antara pihak Penggugat dan Tergugat proses penyelesaian perkara yang diselesaikan melelui pengadilan yang dimenangkan oleh pihak Penggugat karena pihak Tergugat menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan wanprestasi/cidera janji dengan tidak memenuhi prestasi sesuai isi perjanjian yang telah disepakati pada tanggal 5 Mei 2021. Penelitian ini berjudul “Wanprestasi Perjanjian Utang Piutang (Studi Putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor 176/Pdt.G/2021/PN.Mtr)”.
Title: WANPRESTASI PERJANJIAN UTANG PIUTANG
Description:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hakim dan akibat hukum wanprestasi.
Jenis penelitian ini adalah hukum normatif bahwa pertimbangan hakim menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi perjanjian hutang piutang pada surat autentik/tertulis tangan yang tidak dibantah karena Tergugat melalaikan kewajibannya sebagai debitur yang melakukan wanprestasi/cidera janji dengan pertimbangan hukum yang tegas dan jelas serta memenuhi Pasal 332 Rv, dan pokok sengketa mengenai bezitsrecht.
Wanprestsi yang terjadi antara pihak Penggugat dan Tergugat proses penyelesaian perkara yang diselesaikan melelui pengadilan yang dimenangkan oleh pihak Penggugat karena pihak Tergugat menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan wanprestasi/cidera janji dengan tidak memenuhi prestasi sesuai isi perjanjian yang telah disepakati pada tanggal 5 Mei 2021.
Penelitian ini berjudul “Wanprestasi Perjanjian Utang Piutang (Studi Putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor 176/Pdt.
G/2021/PN.
Mtr)”.

Related Results

TINJAUAN PENGELOLAAN PIUTANG PADA KANMA GROUP
TINJAUAN PENGELOLAAN PIUTANG PADA KANMA GROUP
Piutang merupakan asset liquid yang sangat penting perputarannya sehingga piutang perlu direncanakan dan dianalisa dengan tepat sehingga manajemen piutang dagang dapat berjalan den...
PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN PIUTANG PADA KOPERASI KONVENSIONAL DI KOTA BANJARMASIN
PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN PIUTANG PADA KOPERASI KONVENSIONAL DI KOTA BANJARMASIN
Tujuan penelitian untuk mengetahui pengelolaan akuntansi piutang selama ini dan bagaimanakah seharusnya penerapan standar akuntansi keuangan piutang Koperasi Konvensional Di Kota B...
ANALISIS AKUNTANSI PIUTANG TERHADAP PEMBERIAN PEMBIAYAAN ANGGOTA PADA BMT KHAIRUL AMIN KABUPATEN BANJAR
ANALISIS AKUNTANSI PIUTANG TERHADAP PEMBERIAN PEMBIAYAAN ANGGOTA PADA BMT KHAIRUL AMIN KABUPATEN BANJAR
Abstrak: Tujuan penelitian ini untuk mengetahui akuntansi piutang terhadap pemberian pembiayaan anggota pada BMT Khairul Amin Kabupaten Banjar selama ini dan yang seharusnya. Anali...
Aspek Hukum Akibat Wanprestasi Dalam Perjanjian Jual Beli Mmenurut K.U.H.Perdata
Aspek Hukum Akibat Wanprestasi Dalam Perjanjian Jual Beli Mmenurut K.U.H.Perdata
Dalam suatu perjanjian yang dibuat oleh para pihak menuntut surat perjanjian harus dilaksanakan dengan suatu itikad yang baik sebagai wujud dari suatu perjanjian. Namun biasanya de...
ASPEK HUKUM AKIBAT WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI MENURUT K.U.H.PERDATA
ASPEK HUKUM AKIBAT WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI MENURUT K.U.H.PERDATA
Dalam suatu perjanjian yang dibuat oleh para pihak menuntut surat perjanjian harus dilaksanakan dengan suatu itikad yang baik sebagai wujud dari suatu perjanjian. Namun biasanya de...
SIKAP INDONESIA TERHADAP PERJANJIAN INTERNASIONAL YANG DIBUAT PEMERINTAH BELANDA
SIKAP INDONESIA TERHADAP PERJANJIAN INTERNASIONAL YANG DIBUAT PEMERINTAH BELANDA
Untuk meneliti kedudukan dari perjanjian-perjanjian Internasional yang dibuat Pemerintah Belanda dan dinyatakan juga berlaku bagi wilayah Hindia Belanda dan sikap Indonesia terhada...
Pembuktian Wanprestasi Perjanjian Utang Piutang Secara Lisan
Pembuktian Wanprestasi Perjanjian Utang Piutang Secara Lisan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status dan kekuatan hukum dari sebuah perjanjian utang piutang yang dilakukan secara lisan berdasarkan undang-undang yang berlaku dalam ha...
Wanprestasi dalam Perjanjian Hutang Piutang melalui Media Sosial sebagai Bukti Perjanjian
Wanprestasi dalam Perjanjian Hutang Piutang melalui Media Sosial sebagai Bukti Perjanjian
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya penggunaan media sosial seperti WhatsApp dan Instagram sebagai sarana perjanjian hutang piutang tanpa dokumen tertulis. Kondisi ini me...

Back to Top