Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Implementasi Kaidah Nāsikh-Mansūkh Quraish Shihab Pada Tafsir Al-Lubāb

View through CrossRef
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research), serta memanfaatkan pendekatan analisis isi dan pendekatan tematik. Sumber data primer berasal dari Tafsir al-Lubāb dan karya-karya Quraish Shihab yang membahas konsep nāsikh-mansūkh, sedangkan data sekunder diperoleh dari literatur klasik dan kontemporer terkait ulūm al-Qur’ān dan metodologi tafsir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Quraish Shihab tidak memahami nāsikh-mansūkh sebagai pembatalan hukum secara mutlak, melainkan sebagai bagian dari dinamika legislasi al-Qur’an yang bersifat bertahap, kontekstual, dan berorientasi pada tujuan moral-sosial. Dari dua puluh tema ayat yang dianalisis, ditemukan bahwa implementasi nāsikh-mansūkh dalam Tafsir al-Lubāb dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa bentuk, yaitu penyempurnaan hukum, tahapan legislasi, hukum situasional, bayān wa tafṣīl, takhfīf, serta restrukturisasi hukum. Penelitian ini juga menemukan bahwa Quraish Shihab cenderung mempersempit jumlah ayat yang dianggap mengalami nasakh dan lebih menekankan hubungan penjelasan atau penguatan makna antar ayat. Dengan demikian, pendekatan Quraish Shihab mencerminkan corak tafsir moderat yang mengintegrasikan tradisi klasik dengan pendekatan hermeneutik dan kontekstual dalam kajian tafsir kontemporer.
Title: Implementasi Kaidah Nāsikh-Mansūkh Quraish Shihab Pada Tafsir Al-Lubāb
Description:
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research), serta memanfaatkan pendekatan analisis isi dan pendekatan tematik.
Sumber data primer berasal dari Tafsir al-Lubāb dan karya-karya Quraish Shihab yang membahas konsep nāsikh-mansūkh, sedangkan data sekunder diperoleh dari literatur klasik dan kontemporer terkait ulūm al-Qur’ān dan metodologi tafsir.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Quraish Shihab tidak memahami nāsikh-mansūkh sebagai pembatalan hukum secara mutlak, melainkan sebagai bagian dari dinamika legislasi al-Qur’an yang bersifat bertahap, kontekstual, dan berorientasi pada tujuan moral-sosial.
Dari dua puluh tema ayat yang dianalisis, ditemukan bahwa implementasi nāsikh-mansūkh dalam Tafsir al-Lubāb dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa bentuk, yaitu penyempurnaan hukum, tahapan legislasi, hukum situasional, bayān wa tafṣīl, takhfīf, serta restrukturisasi hukum.
Penelitian ini juga menemukan bahwa Quraish Shihab cenderung mempersempit jumlah ayat yang dianggap mengalami nasakh dan lebih menekankan hubungan penjelasan atau penguatan makna antar ayat.
Dengan demikian, pendekatan Quraish Shihab mencerminkan corak tafsir moderat yang mengintegrasikan tradisi klasik dengan pendekatan hermeneutik dan kontekstual dalam kajian tafsir kontemporer.

Related Results

Jilbab Perspektif Quraish Shihab (Studi Komparatif Tafsir Tulis dan Lisan)
Jilbab Perspektif Quraish Shihab (Studi Komparatif Tafsir Tulis dan Lisan)
This study will discuss the comparison between Written and Oral interpretations Of the Quraish shihab’s hijab (jilbab) perspective. The Quraish Shihab’s interpretation of the verse...
Teori Nasikh Mansukh Richard Bell dan Implikasinya terhadap Diskursus Studi Al-Quran
Teori Nasikh Mansukh Richard Bell dan Implikasinya terhadap Diskursus Studi Al-Quran
The theory of nasikh mansukh (the abrogating and abrogated) is still being debated among Muslim scholars since classical time until present time regarding its approval and refusal....
Konsep Relasi Seksual Dalam Pernikahan Dan Pengaruhnya Terhadap Kebahagian Keluarga Menurut Ibnu Katsir Dan M. Quraish Shihab
Konsep Relasi Seksual Dalam Pernikahan Dan Pengaruhnya Terhadap Kebahagian Keluarga Menurut Ibnu Katsir Dan M. Quraish Shihab
Sexual relations in the household, according to Ibn Katsir and M. Quraish Shihab, are an important part of achieving family happiness, although both have different emphases accordi...
PANDANGAN MUI TENTANG NIKAH MUT'AH: ANALISIS PERSPEKTIF M. QURAISH SHIHAB
PANDANGAN MUI TENTANG NIKAH MUT'AH: ANALISIS PERSPEKTIF M. QURAISH SHIHAB
 AbstractM. Quraish Shihab, a renowned scholar, in his book "Perempuan," states that nikah mut'ah can be accepted in emergency and urgent situations with certain limitations and co...
METODOLOGI PENAFSIRAN QURAISH SHIHAB TERHADAP AYAT-AYAT PENDIDIKAN
METODOLOGI PENAFSIRAN QURAISH SHIHAB TERHADAP AYAT-AYAT PENDIDIKAN
Abstract The focus of this research problem is education, as stated by Said Agil, there is a tendency that Islamic education in Indonesia is not entirely based on the Qur'an which ...
Tafsir Audiovisual M. Quraish Shihab: Mengungkap Makna Sosial Qs. al-Ma'un dalam Program Acara “Shihab & Shihab”
Tafsir Audiovisual M. Quraish Shihab: Mengungkap Makna Sosial Qs. al-Ma'un dalam Program Acara “Shihab & Shihab”
<p>Artikel ini membahas mengenai penafsiran ayat-ayat al-Qur’an oleh M. Quraish Shihab dalam program acara “Shihab dan Shihab” pada konten youtube “Najwa Shihab”. Media digit...
KAJIAN KRITIS TENTANG NASIKH MANSUKH DALAM AL-
KAJIAN KRITIS TENTANG NASIKH MANSUKH DALAM AL-
Problematika kajian nasikh mansukh dalam Al-Qur’an adalah salah satu tema yang masih terus hangat diperbincangkan bahkan diperdebatkan keberadaanya oleh para ulama hingga sekarang ...

Back to Top