Javascript must be enabled to continue!
KAJIAN KRITIS TENTANG NASIKH MANSUKH DALAM AL-
View through CrossRef
Problematika kajian nasikh mansukh dalam Al-Qur’an adalah salah satu tema yang masih terus hangat diperbincangkan bahkan diperdebatkan keberadaanya oleh para ulama hingga sekarang ini. Faktor-faktor teoritis-prinsipil inilah yang menjadikan kajian nasikh mansukh terus berkembang hingga melahirkan dari masa ke masa hingga melahirkan rumusan, konsep, dan teori baru yang disuguhkan oleh para pemikir, baik dari pemikir Muslim itu sendiri maupun dari pemikir barat. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk turut serta mendiskusikan tema “sensitif” ini dengan berusaha menemukan jawaban dari tiga pertanyaan utama dari kajian nasikh-masukh tersebut. Tujuan penelitian ini adalah membahas Kajian Kritis Tentang Nasikh Mansukh Dalam Al-Qur’an. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian pustaka (library research), yaitu penelitian dengan serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka, membaca dan mencatat serta mengolah bahan penelitian. Hasil dari penelitian ini adalah secara definitif, nasakh diartikan dengan al-izalah (menghilangkan), al-tabdil (mengganti) atau al-tahwil (mengalihkan). Tidak semua ayat atau teks Al-Qur’an dapat menerima nasakh. Melainkan hanya ayat-ayat yang berkaitan dengan hukun, bukan ayat teologi, bukan pula ayat kisah atau kabar-kabar terdahulu. Di samping itu, syarat yang harus dipenuhi saat memperlakukan nasakh adalah memastikan bila hukum yang dinasakh adalah hukum syara’, dalil yang digunakan juga dalil syara’, ayat penasakh harus lebih lebih kuat dari yang ayat mansukh, ayat nasikh dan mansukh harus terpisah, dan ayat nasikh harus datang setelah ayat mansukh, tidak terbalik.
Title: KAJIAN KRITIS TENTANG NASIKH MANSUKH DALAM AL-
Description:
Problematika kajian nasikh mansukh dalam Al-Qur’an adalah salah satu tema yang masih terus hangat diperbincangkan bahkan diperdebatkan keberadaanya oleh para ulama hingga sekarang ini.
Faktor-faktor teoritis-prinsipil inilah yang menjadikan kajian nasikh mansukh terus berkembang hingga melahirkan dari masa ke masa hingga melahirkan rumusan, konsep, dan teori baru yang disuguhkan oleh para pemikir, baik dari pemikir Muslim itu sendiri maupun dari pemikir barat.
Oleh karena itu, penulis tertarik untuk turut serta mendiskusikan tema “sensitif” ini dengan berusaha menemukan jawaban dari tiga pertanyaan utama dari kajian nasikh-masukh tersebut.
Tujuan penelitian ini adalah membahas Kajian Kritis Tentang Nasikh Mansukh Dalam Al-Qur’an.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian pustaka (library research), yaitu penelitian dengan serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka, membaca dan mencatat serta mengolah bahan penelitian.
Hasil dari penelitian ini adalah secara definitif, nasakh diartikan dengan al-izalah (menghilangkan), al-tabdil (mengganti) atau al-tahwil (mengalihkan).
Tidak semua ayat atau teks Al-Qur’an dapat menerima nasakh.
Melainkan hanya ayat-ayat yang berkaitan dengan hukun, bukan ayat teologi, bukan pula ayat kisah atau kabar-kabar terdahulu.
Di samping itu, syarat yang harus dipenuhi saat memperlakukan nasakh adalah memastikan bila hukum yang dinasakh adalah hukum syara’, dalil yang digunakan juga dalil syara’, ayat penasakh harus lebih lebih kuat dari yang ayat mansukh, ayat nasikh dan mansukh harus terpisah, dan ayat nasikh harus datang setelah ayat mansukh, tidak terbalik.
Related Results
Teori Nasikh Mansukh Richard Bell dan Implikasinya terhadap Diskursus Studi Al-Quran
Teori Nasikh Mansukh Richard Bell dan Implikasinya terhadap Diskursus Studi Al-Quran
The theory of nasikh mansukh (the abrogating and abrogated) is still being debated among Muslim scholars since classical time until present time regarding its approval and refusal....
Nasikh Mansukh dalam Perspektif Ulama Klasik dan Kontemporer
Nasikh Mansukh dalam Perspektif Ulama Klasik dan Kontemporer
Konsep nāsikh dan mansūkh, yang terkait dengan penghapusan dan penggantian hukum dalam Al-Qur'an, telah menjadi subjek perdebatan di kalangan ulama lintas generasi. Terminologi ini...
Analisis Pemahaman Mahasiswa Pba Stambuk 2020 Terhadap Nasikh Mansukh Dalam Studi Ilmu Al-Qur’an
Analisis Pemahaman Mahasiswa Pba Stambuk 2020 Terhadap Nasikh Mansukh Dalam Studi Ilmu Al-Qur’an
The purpose of this study was to find out how far the understanding of Nasikh and Mansukh by PBA Stambuk 2020 students. This study used a mixed research method, in which data colle...
Teori Nasakh Mansukh Dalam Penetapan Hukum Syariat Islam
Teori Nasakh Mansukh Dalam Penetapan Hukum Syariat Islam
he existence of nasakh and mansukh in the determination of Islamiclaw is very important, because not always the law in one place is the same as theplace and conditions in other pla...
Al Nasikh dan Al Mansukh
Al Nasikh dan Al Mansukh
Al-Qur’an untuk pedoman umat islam mempunyai perannya cukup tinggi di kalangan para ulama. Ada juga yang berpandangan adanya beberapa ayat dalam Al-Qur'an ada yang bertentangan, se...
Kontekstualisasi Konsep Makkî-Madânî dan Nâsikh-Mansûkh Mahmoud Muhammad Thaha (1909-1985) terhadap Ayat-Ayat Kepemimpinan
Kontekstualisasi Konsep Makkî-Madânî dan Nâsikh-Mansûkh Mahmoud Muhammad Thaha (1909-1985) terhadap Ayat-Ayat Kepemimpinan
Kepemimpinan di era kontemporer banyak menimbulkan disharmoni antar umat beragama, sehingga merampas hak-hak esensial orang lain, bahkan menimbulkan diskriminasi dan penindasan kar...
PROBLEMA NASKH DALAM ALQURAN (KRITIK HASBI ASH-SHIDDIQIEY TERHADAP KAJIAN NASKH)
PROBLEMA NASKH DALAM ALQURAN (KRITIK HASBI ASH-SHIDDIQIEY TERHADAP KAJIAN NASKH)
Naskh-mansūkh merupakan salah satu ilmu dari beberapa ilmu Alquran yang dapat dijadikan sebagai ‘alat’ untuk memahami pesan-pesan wahyu Alquran. Naskh-mansūkh merupakan salah satu ...
NASKH DALAM AL-QUR’AN
NASKH DALAM AL-QUR’AN
Al-Quran adalah pedoman muslim yang diturunkan dengan menggunakan bahasa Arab melalui nabi Muhammad Saw. Nasikh dalam Ulumul Qur’an diartikan sebagai sesuatu yang membatalkan, meng...

