Javascript must be enabled to continue!
PANDANGAN MUI TENTANG NIKAH MUT'AH: ANALISIS PERSPEKTIF M. QURAISH SHIHAB
View through CrossRef
AbstractM. Quraish Shihab, a renowned scholar, in his book "Perempuan," states that nikah mut'ah can be accepted in emergency and urgent situations with certain limitations and conditions, such as it must be conducted with honorable women. This statement has sparked controversy, prompting an examination of the views of the Indonesian Ulema Council (MUI) leaders in Malang City regarding the boundaries of nikah mut'ah from M. Quraish Shihab's perspective. This study aims to understand the permissible boundaries of nikah mut'ah according to M. Quraish Shihab and the perspectives of MUI leaders in Malang City regarding his fatwa on the permissibility of nikah mut'ah. This research is an empirical juridical study with a qualitative descriptive approach, gathering data through interviews and documentation from primary and secondary sources. The data processing involves editing, classification, verification, analysis, and conclusion drawing. The results indicate that the MUI leaders interviewed do not agree with the permissibility of nikah mut'ah based on "emergency or urgent" as its boundaries. They argue that the emergency concept proposed by M. Quraish Shihab does not apply in this context and emphasize the existence of alternative ways to prevent adultery. Additionally, they highlight the negative impacts of nikah mut'ah, especially on women, including the lack of legal protection and the risk of transmitting dangerous diseases such as HIV. The study concludes that although M. Quraish Shihab outlines certain limitations for the permissibility of nikah mut'ah, the MUI leaders in Malang City tend to reject this practice in all situations.AbstrakM. Quraish Shihab, seorang ulama terkenal, dalam bukunya “Perempuan,” menyatakan bahwa nikah mut’ah dapat diterima dalam situasi darurat dan mendesak dengan batasan dan syarat tertentu, seperti harus dilakukan dengan wanita yang terhormat. Pernyataan ini menimbulkan kontroversi, sehingga menarik untuk mengkaji pandangan Tokoh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang mengenai batasan nikah mut’ah dalam perspektif M. Quraish Shihab. Penelitian ini bertujuan untuk memahami batas-batas kebolehan nikah mut’ah menurut M. Quraish Shihab dan pandangan Tokoh MUI Kota Malang terhadap fatwa tersebut. Penelitian ini merupakan studi yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif, mengumpulkan data melalui wawancara dan dokumentasi dari sumber data primer dan sekunder. Proses pengolahan data meliputi teknik edit, klasifikasi, verifikasi, analisis, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para tokoh MUI yang diwawancarai tidak sepakat dengan pembolehan nikah mut’ah berdasarkan “darurat atau mendesak” sebagai batasannya. Mereka berpendapat bahwa konsep darurat yang dikemukakan oleh M. Quraish Shihab tidak berlaku dalam konteks ini dan menekankan adanya alternatif lain untuk mencegah perbuatan zina. Selain itu, mereka menyoroti dampak negatif dari nikah mut’ah, terutama terhadap kaum wanita, termasuk kurangnya perlindungan hukum dan risiko penularan penyakit berbahaya seperti HIV. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun M. Quraish Shihab mengemukakan batasan-batasan tertentu untuk kebolehan nikah mut’ah, pandangan tokoh MUI Kota Malang cenderung menolak praktik ini dalam segala situasi.
Title: PANDANGAN MUI TENTANG NIKAH MUT'AH: ANALISIS PERSPEKTIF M. QURAISH SHIHAB
Description:
AbstractM.
Quraish Shihab, a renowned scholar, in his book "Perempuan," states that nikah mut'ah can be accepted in emergency and urgent situations with certain limitations and conditions, such as it must be conducted with honorable women.
This statement has sparked controversy, prompting an examination of the views of the Indonesian Ulema Council (MUI) leaders in Malang City regarding the boundaries of nikah mut'ah from M.
Quraish Shihab's perspective.
This study aims to understand the permissible boundaries of nikah mut'ah according to M.
Quraish Shihab and the perspectives of MUI leaders in Malang City regarding his fatwa on the permissibility of nikah mut'ah.
This research is an empirical juridical study with a qualitative descriptive approach, gathering data through interviews and documentation from primary and secondary sources.
The data processing involves editing, classification, verification, analysis, and conclusion drawing.
The results indicate that the MUI leaders interviewed do not agree with the permissibility of nikah mut'ah based on "emergency or urgent" as its boundaries.
They argue that the emergency concept proposed by M.
Quraish Shihab does not apply in this context and emphasize the existence of alternative ways to prevent adultery.
Additionally, they highlight the negative impacts of nikah mut'ah, especially on women, including the lack of legal protection and the risk of transmitting dangerous diseases such as HIV.
The study concludes that although M.
Quraish Shihab outlines certain limitations for the permissibility of nikah mut'ah, the MUI leaders in Malang City tend to reject this practice in all situations.
AbstrakM.
Quraish Shihab, seorang ulama terkenal, dalam bukunya “Perempuan,” menyatakan bahwa nikah mut’ah dapat diterima dalam situasi darurat dan mendesak dengan batasan dan syarat tertentu, seperti harus dilakukan dengan wanita yang terhormat.
Pernyataan ini menimbulkan kontroversi, sehingga menarik untuk mengkaji pandangan Tokoh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang mengenai batasan nikah mut’ah dalam perspektif M.
Quraish Shihab.
Penelitian ini bertujuan untuk memahami batas-batas kebolehan nikah mut’ah menurut M.
Quraish Shihab dan pandangan Tokoh MUI Kota Malang terhadap fatwa tersebut.
Penelitian ini merupakan studi yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif, mengumpulkan data melalui wawancara dan dokumentasi dari sumber data primer dan sekunder.
Proses pengolahan data meliputi teknik edit, klasifikasi, verifikasi, analisis, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa para tokoh MUI yang diwawancarai tidak sepakat dengan pembolehan nikah mut’ah berdasarkan “darurat atau mendesak” sebagai batasannya.
Mereka berpendapat bahwa konsep darurat yang dikemukakan oleh M.
Quraish Shihab tidak berlaku dalam konteks ini dan menekankan adanya alternatif lain untuk mencegah perbuatan zina.
Selain itu, mereka menyoroti dampak negatif dari nikah mut’ah, terutama terhadap kaum wanita, termasuk kurangnya perlindungan hukum dan risiko penularan penyakit berbahaya seperti HIV.
Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun M.
Quraish Shihab mengemukakan batasan-batasan tertentu untuk kebolehan nikah mut’ah, pandangan tokoh MUI Kota Malang cenderung menolak praktik ini dalam segala situasi.
Related Results
Jilbab Perspektif Quraish Shihab (Studi Komparatif Tafsir Tulis dan Lisan)
Jilbab Perspektif Quraish Shihab (Studi Komparatif Tafsir Tulis dan Lisan)
This study will discuss the comparison between Written and Oral interpretations Of the Quraish shihab’s hijab (jilbab) perspective. The Quraish Shihab’s interpretation of the verse...
PERILAKU KOMUNIKASI WANITA SYIAH DALAM PERNIKAHAN MUT’AH
PERILAKU KOMUNIKASI WANITA SYIAH DALAM PERNIKAHAN MUT’AH
Abstract. This research was also intended to find out the communication behavior of the actors of mut’ah marriage to either their husbands or their surrounding communities. This re...
Comparison of TP53 Alterations in Hematological Malignancies
Comparison of TP53 Alterations in Hematological Malignancies
Abstract
Background: TP53 is altered in ~50% of human cancers. Alterations include mutations and deletions. Both frequently occur together, supportin...
Tafsir Audiovisual M. Quraish Shihab: Mengungkap Makna Sosial Qs. al-Ma'un dalam Program Acara “Shihab & Shihab”
Tafsir Audiovisual M. Quraish Shihab: Mengungkap Makna Sosial Qs. al-Ma'un dalam Program Acara “Shihab & Shihab”
<p>Artikel ini membahas mengenai penafsiran ayat-ayat al-Qur’an oleh M. Quraish Shihab dalam program acara “Shihab dan Shihab” pada konten youtube “Najwa Shihab”. Media digit...
Optimalisasi Bimbingan Pra- Nikah di Kantor Urusan Agama
Optimalisasi Bimbingan Pra- Nikah di Kantor Urusan Agama
Pre Marriage Marriage Guidance comes because of the need, with the increasing number of divorce cases that occur in the community of Ujung Berung Subdistrict, it also indicates tha...
Pandangan MUI terhadap Pluralisme Agama
Pandangan MUI terhadap Pluralisme Agama
Religious pluralisme among Muslims itself raises pros and cons, acceptance on the one hand and resistance on the other. Supporters of religious pluralisme argue that this idea is a...
Komedi dalam Q.S An-Najm 43: Studi Analisis Penafsiran (Tafsir Lisan) Quraish Shihab dalam Channel Youtube Najwa Shihab
Komedi dalam Q.S An-Najm 43: Studi Analisis Penafsiran (Tafsir Lisan) Quraish Shihab dalam Channel Youtube Najwa Shihab
Quraish Shihab merupakan salah satu ulama kontemporer Indonesia yang memiliki fokus kajian di bidang al-Qur’an. Quraish Shihab berusaha menyoroti permasalahan-permasalahan sosial k...
Bi-allelic TET2 alterations are frequently found in NPM1 mutated AML and constitute a distinct subgroup with unfavorable prognosis
Bi-allelic TET2 alterations are frequently found in NPM1 mutated AML and constitute a distinct subgroup with unfavorable prognosis
Abstract
Background: Mutations (mut) in TET2 and NPM1 are common in myeloid neoplasms, with NPM1mut defining a distinct ...

