Javascript must be enabled to continue!
Penggunaan Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
View through CrossRef
Pemberian tunjangan perumahan dilakukan dalam hal pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah negara bagi Anggota DPRD. Tunjangan perumahan merupakan tambahan penghasilan tetapi tidak termasuk dalam penghasilan tetap Anggota DPRD karena sifat tunjanganperumahan dan transportasi dapat dihentikan dan digantikan dengan rumah negara dan kendaraan dinas jabatan, sehingga tunjangan perumahan tidak boleh melekat dengan gaji Anggota DPRD. Penghasilan tetap Anggota DPRD diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) huruf (a), (b), dan Ayat (2) PP No. 18/2017. Pembayaran tunjangan perumahan melekat dengan gaji Anggota DPRD dan rumah yang disewa merupakan rumah pribadi Anggota DPRD. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif, dengan mengkaji hukum tertulis yang berlaku, sehingga diperoleh kepastian hukum bahwa pemberian tunjangan perumahan bagi Anggota DPRD sudah sesuai dan/atau bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa tunjangan perumahan Anggota DPRD tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat dikategorikan sebagai tindakan penyalahgunaan kewenangan. Tunjangan perumahan diperuntukan untuk menyewa rumah, maka harus ada Surat Perjanjian Kontrak (SPK)antar para pihak. sehingga pertanggungjawaban biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah agar semua pembayaran dapat dibuktikan dan dipertanggungjawabkan secara material.
Title: Penggunaan Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Description:
Pemberian tunjangan perumahan dilakukan dalam hal pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah negara bagi Anggota DPRD.
Tunjangan perumahan merupakan tambahan penghasilan tetapi tidak termasuk dalam penghasilan tetap Anggota DPRD karena sifat tunjanganperumahan dan transportasi dapat dihentikan dan digantikan dengan rumah negara dan kendaraan dinas jabatan, sehingga tunjangan perumahan tidak boleh melekat dengan gaji Anggota DPRD.
Penghasilan tetap Anggota DPRD diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) huruf (a), (b), dan Ayat (2) PP No.
18/2017.
Pembayaran tunjangan perumahan melekat dengan gaji Anggota DPRD dan rumah yang disewa merupakan rumah pribadi Anggota DPRD.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif, dengan mengkaji hukum tertulis yang berlaku, sehingga diperoleh kepastian hukum bahwa pemberian tunjangan perumahan bagi Anggota DPRD sudah sesuai dan/atau bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa tunjangan perumahan Anggota DPRD tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat dikategorikan sebagai tindakan penyalahgunaan kewenangan.
Tunjangan perumahan diperuntukan untuk menyewa rumah, maka harus ada Surat Perjanjian Kontrak (SPK)antar para pihak.
sehingga pertanggungjawaban biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah agar semua pembayaran dapat dibuktikan dan dipertanggungjawabkan secara material.
Related Results
Penguatan Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Daerah Dalam Rangka Reformasi Birokrasi Di Indonesia
Penguatan Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Daerah Dalam Rangka Reformasi Birokrasi Di Indonesia
Dibentuknya lembaga Dewan Perwakilan Daerah adalah bertujuan untuk mengimbangi Dewan Perwakilan Rakyat dalam hal pelaksanaan fungsi legislasi dengan menerapkan sistem perwakilan du...
PENGUATAN FUNGSI LEGISLASI DEWAN PERWAKILAN DAERAH
PENGUATAN FUNGSI LEGISLASI DEWAN PERWAKILAN DAERAH
Dibentuknya lembaga Dewan Perwakilan Daerah adalah bertujuan untuk mengimbangi Dewan Perwakilan Rakyat dalam hal pelaksanaan fungsi legislasi dengan menerapkan sistem perwakilan du...
PEMBERDAYAAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH MEWUJUDKAN KEDAULATAN RAKYAT DI INDONESIA
PEMBERDAYAAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH MEWUJUDKAN KEDAULATAN RAKYAT DI INDONESIA
Republik Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah penduduk yang sangat banyak dengan segala keanekaragaman mengharuskan adanya lembaga perwakilan rakyat. Wilayahnya juga sanga...
PENGARUH KEDISIPLINAN LOYALITAS DAN KEPEMIMPINAN TERHADAP PRODUKTIVITAS KERJA PADA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR
PENGARUH KEDISIPLINAN LOYALITAS DAN KEPEMIMPINAN TERHADAP PRODUKTIVITAS KERJA PADA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah ada pengaruh antara Kedisiplinan, Loyalitas dan Kepemimpinan terhadap Produktivitas Kerja Pada kantor Sekretariat Dewan Perwakila...
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
MPR adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. DPR adalah Dewan Perwakilan Rakyat sebagaimana dimaks...
Irlan Fery Jenis-Jenis Pajak Daerah, Retribusi Daerah Berpengaruh Terhadap Potensi Pendapatan Asli Daerah Era Covid-19
Irlan Fery Jenis-Jenis Pajak Daerah, Retribusi Daerah Berpengaruh Terhadap Potensi Pendapatan Asli Daerah Era Covid-19
Jenis-Jenis Pajak Daerah, Retribusi Daerah Berpengaruh Terhadap Potensi Pendapatan Asli Daerah Era Covid-19
Irlan Fery
Fakultas Ekonomi Akuntansi Seko...
MEKANISME PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA KEAGAMAAN BAGI PEKERJA/BURUH DI PERUSAHAAN STUDI KASUS DI KOPI MADE DENPASAR
MEKANISME PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA KEAGAMAAN BAGI PEKERJA/BURUH DI PERUSAHAAN STUDI KASUS DI KOPI MADE DENPASAR
Tunjangan Hari Raya Keagamaan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Faktanya par...
Hubungan Antara Si Wakil dengan yang Diwakilkan
Hubungan Antara Si Wakil dengan yang Diwakilkan
Berdasarkan pada teori Abcarian , hubungan wakil rakyat yang terjadi di Indonesia ialah "partisan" karena wakil rakyat bertindak sesuai dengan keinginan atau program dari organisas...

