Javascript must be enabled to continue!
PEMANFAATAN GADAI SAWAH OLEH KREDITUR PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH
View through CrossRef
This study focuses on the use of field pawns by creditors in Ogoamas 1 Village, North Sojol District, Donggala Regency. What is the review of sharia economic law on the use of field pawning by creditors, and how the implementation of reforms that can be carried out by the people of Ogoamas 1 Village on the practice of pawning rice fields that they do. The results of this study indicate that the practice of pawning rice fields carried out by the community in Ogoamas 1 Village, they pawned their fields within a certain period of time and during that time all the proceeds from cultivating the fields belonged to the creditor. In a review of sharia economic law, the practice of pawning that occurs there as a whole, its application is not in accordance with Islamic law because there is still an element of injustice, namely that most of the benefits of rice fields are taken by creditors, these benefits are not allowed for him because they come from debt that brings profits. Literacy related to Islamic law is needed for pawners if they only take benefits according to the maintenance costs incurred and no more.
Abstrak
Penelitian ini berfokus terhadap kreditur yang memanfaatkan objek gadai berupa sawah di Desa Ogoamas 1 Kecamatan Sojol Utara Kabupaten Donggala. Seperti apa tinjauan hukum Islam terhadap pemanfaatan objek jaminan berupa sawah oleh kreditur, serta bagaimana implementasi pembaruan yang dapat dilakukan masyarakat Desa Ogoamas 1 terhadap praktik gadai sawah yang mereka lakukan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik gadai sawah yang dilakukan masyarakat di Desa Ogoamas 1, mereka menggadaikan sawah mereka dalam jangka waktu tertentu dan dalam waktu tersebut seluruh hasil dari penggarapan sawah merupakan milik kreditur. Dalam tinjauan hukum Islam penerapan jaminan/gadai yang terjadi, penerapannya belum sesuai dengan syariat Islam karena masih terdapat unsur ketidak adilan yakni pengambilan manfaat sawah sebagian besar diambil oleh kreditur, manfaat tersebut tidak boleh baginya karena berasal dari utang yang mendatangkan keuntungan. Literasi terkait hukum Islam diperlukan bagi pelaku gadai ialah sekiranya hanya mengambil manfaat sesuai dengan biaya pemeliharaan yang dikeluarkan dan tidak lebih.
Title: PEMANFAATAN GADAI SAWAH OLEH KREDITUR PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH
Description:
This study focuses on the use of field pawns by creditors in Ogoamas 1 Village, North Sojol District, Donggala Regency.
What is the review of sharia economic law on the use of field pawning by creditors, and how the implementation of reforms that can be carried out by the people of Ogoamas 1 Village on the practice of pawning rice fields that they do.
The results of this study indicate that the practice of pawning rice fields carried out by the community in Ogoamas 1 Village, they pawned their fields within a certain period of time and during that time all the proceeds from cultivating the fields belonged to the creditor.
In a review of sharia economic law, the practice of pawning that occurs there as a whole, its application is not in accordance with Islamic law because there is still an element of injustice, namely that most of the benefits of rice fields are taken by creditors, these benefits are not allowed for him because they come from debt that brings profits.
Literacy related to Islamic law is needed for pawners if they only take benefits according to the maintenance costs incurred and no more.
Abstrak
Penelitian ini berfokus terhadap kreditur yang memanfaatkan objek gadai berupa sawah di Desa Ogoamas 1 Kecamatan Sojol Utara Kabupaten Donggala.
Seperti apa tinjauan hukum Islam terhadap pemanfaatan objek jaminan berupa sawah oleh kreditur, serta bagaimana implementasi pembaruan yang dapat dilakukan masyarakat Desa Ogoamas 1 terhadap praktik gadai sawah yang mereka lakukan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik gadai sawah yang dilakukan masyarakat di Desa Ogoamas 1, mereka menggadaikan sawah mereka dalam jangka waktu tertentu dan dalam waktu tersebut seluruh hasil dari penggarapan sawah merupakan milik kreditur.
Dalam tinjauan hukum Islam penerapan jaminan/gadai yang terjadi, penerapannya belum sesuai dengan syariat Islam karena masih terdapat unsur ketidak adilan yakni pengambilan manfaat sawah sebagian besar diambil oleh kreditur, manfaat tersebut tidak boleh baginya karena berasal dari utang yang mendatangkan keuntungan.
Literasi terkait hukum Islam diperlukan bagi pelaku gadai ialah sekiranya hanya mengambil manfaat sesuai dengan biaya pemeliharaan yang dikeluarkan dan tidak lebih.
Related Results
Kemapanan dan Daya Saing Pajak Gadai Islam Di Malaysia: Perspektif Perintis
Kemapanan dan Daya Saing Pajak Gadai Islam Di Malaysia: Perspektif Perintis
Pembiayaan pajak gadai konvensional telah wujud sejak abad ke-19 lagi. Namun, praktis pemberian pinjaman daripada pajak gadai konvensional sering dikaitkan dengan penyelewengan dan...
Analisis Bentuk Komunikasi Pada Pagang Gadai Sawah Di Kabupaten Tanah Datar (Studi Kasus Nagari Jaho Kecamatan X Koto)
Analisis Bentuk Komunikasi Pada Pagang Gadai Sawah Di Kabupaten Tanah Datar (Studi Kasus Nagari Jaho Kecamatan X Koto)
Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk komunikasi yang dipakai oleh pemagang dan penggadai dalam melakukan pagang gadai sawah, mengidentifikasi aspek-aspek yang mendasari ter...
Analisis Konsep Gadai dalam Fikih Muamalah di Desa Mekarmukti Kabupaten Bandung Barat
Analisis Konsep Gadai dalam Fikih Muamalah di Desa Mekarmukti Kabupaten Bandung Barat
Abstract. This research was motivated by a pawn transaction in Mekarmukti Village, West Bandung Regency, namely pawning rice fields to two parties with different forms of submissio...
KEPASTIAN HUKUM TERKAIT PENGALIHAN PIUTANG (CESSIE) DALAM PRAKTIK KREDIT PEMILIKAN RUMAH DITINJAU DARI KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA
KEPASTIAN HUKUM TERKAIT PENGALIHAN PIUTANG (CESSIE) DALAM PRAKTIK KREDIT PEMILIKAN RUMAH DITINJAU DARI KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA
ABSTRAKProgram Kredit Pemilikian Rumah (KPR) biasanya diadakan oleh Bank. Namun seringkali pada praktek KPR sering terjadi permasalahan, salah satunya ialah terjadi kredit macet. S...
PRAKTEK PAGANG GADAI DI NAGARI BUKIK BATABUAH DI TINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT
PRAKTEK PAGANG GADAI DI NAGARI BUKIK BATABUAH DI TINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktek pagang gadai di nagari Bukik Batabuah. Pokok bahasan mengenai aturan hukum yang berlaku di nagari Bukik Batabuah dan aturan hukum ...
PRAKTIK DAN KARAKTERISTIK GADAI SYARIAH DI INDONESIA
PRAKTIK DAN KARAKTERISTIK GADAI SYARIAH DI INDONESIA
The practice of pawn has grown so fast in Indonesia until the last 2010 as society needed fund easily to meet their basic need such as for school fee and debt payment. This inspire...
Pembebanan Gadai Atas Objek Mobil Sewa
Pembebanan Gadai Atas Objek Mobil Sewa
Manusia dalam menjalani kehidupannya mempunyai berbagai macam kebutuhan yang tak terbatas. Hal inilah yang menyebabkan manusia berperilaku konsumtif sehingga manusia akan menghalal...
Perlindungan Hukum Terhadap Kreditur Sebagai Pemegang Hak Jaminan dalam Perkara Debitur Wanprestasi
Perlindungan Hukum Terhadap Kreditur Sebagai Pemegang Hak Jaminan dalam Perkara Debitur Wanprestasi
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana perlindungan hukum yang diberikan kepada kreditur dalam rangka perjanjian kredit Hipotek apabila debitur gagal memenuhi kewaji...


