Javascript must be enabled to continue!
Antinomi Peraturan Perundang-Undangan Mengenai Impor Garam Nasional
View through CrossRef
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji secara komprehensif normatif untuk menemukan solusi tepat demi menuntaskan masalah tata kelola garam khususnya impor garam nasional dan kesejahteraan petani garam di Indonesia. Pertentangan (Antinomi) perundang-undangan mengakibatkan kewenangan untuk memberikan rekomendasi impor garam menjadi tumpang tindih, ketidaksinkronan tujuan, dan pelemahan industri garam lokal. Antinomi yang dimaksud adalah antinomi antara Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan Dan Komoditas Pergaraman Sebagai Bahan Baku Dan Bahan Penolong Industri dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 63 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Garam. Swasembada garam yang menjadi program pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2020-2024 sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 menjadi hal mustahil jika antinomi peraturan perundang-undangan di bidang impor garam dibiarkan terus terjadi. Penelitian akan dilakukan dengan metode yuridis normatif untuk memaparkan fakta hukum berupa data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Data sekunder akan dianalisis menggunakan asas berlakunya perundang-undangan, teori antinomi dan ilmu perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian menjelaskan bahwa penyelesaian antinomi hukum dilakukan dengan dua cara yakni penggunaan asas berlakunya perundang-undangan lex superior derogat legi inferior atau melalui upaya uji materiil kepada Mahkamah Agung.
Title: Antinomi Peraturan Perundang-Undangan Mengenai Impor Garam Nasional
Description:
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji secara komprehensif normatif untuk menemukan solusi tepat demi menuntaskan masalah tata kelola garam khususnya impor garam nasional dan kesejahteraan petani garam di Indonesia.
Pertentangan (Antinomi) perundang-undangan mengakibatkan kewenangan untuk memberikan rekomendasi impor garam menjadi tumpang tindih, ketidaksinkronan tujuan, dan pelemahan industri garam lokal.
Antinomi yang dimaksud adalah antinomi antara Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan Dan Komoditas Pergaraman Sebagai Bahan Baku Dan Bahan Penolong Industri dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 63 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Garam.
Swasembada garam yang menjadi program pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2020-2024 sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 menjadi hal mustahil jika antinomi peraturan perundang-undangan di bidang impor garam dibiarkan terus terjadi.
Penelitian akan dilakukan dengan metode yuridis normatif untuk memaparkan fakta hukum berupa data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.
Data sekunder akan dianalisis menggunakan asas berlakunya perundang-undangan, teori antinomi dan ilmu perundang-undangan.
Berdasarkan hasil penelitian menjelaskan bahwa penyelesaian antinomi hukum dilakukan dengan dua cara yakni penggunaan asas berlakunya perundang-undangan lex superior derogat legi inferior atau melalui upaya uji materiil kepada Mahkamah Agung.
Related Results
Antinomi Peraturan Perundang-Undangan Mengenai Impor Garam Nasional
Antinomi Peraturan Perundang-Undangan Mengenai Impor Garam Nasional
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji secara komprehensif normatif untuk menemukan solusi tepat demi menuntaskan masalah tata kelola garam khususnya impor garam nasional...
Policy Paper Urgensi Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknik Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Policy Paper Urgensi Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknik Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan dan produk hukum lainnya baik dilingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah diperlukan adanya pejabat fungsional Pera...
Strategi Kebijakan Impor Garam Dalam Melindungi Produksi Garam Nasional
Strategi Kebijakan Impor Garam Dalam Melindungi Produksi Garam Nasional
AbstractThis study aims to analyze the salt import policy strategy in protecting national salt production. The method used in this research is research synthesis, in the form of a ...
ASAS-ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH
ASAS-ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH
Negara Indonesia adalah negara hukum. Sebagai negara hukum, segala aspek kehidupan dalam bidang kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan termasuk pemerintahan harus berdasarkan a...
Urgensi Pembentukan Lembaga Pemerintahan Khusus di Bidang Pengelolaan Peraturan Perundang-Undangan
Urgensi Pembentukan Lembaga Pemerintahan Khusus di Bidang Pengelolaan Peraturan Perundang-Undangan
Legislation is a sub-system of national law that functions to actualise the implementation of national and state administration according to the ideals established by the national ...
ANALISIS EKSISTENSI SURAT EDARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
ANALISIS EKSISTENSI SURAT EDARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
Selain peraturan perundang-undangan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia dikenal juga peraturan-peraturan lainnya, salah satunya yaitu peraturan kebijakan (beleidsregels...
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Pasca Perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Pasca Perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
As a state of law, Indonesia certainly cannot be separated from legal politics in the formation of laws and regulations because legal politics has a very important role in the form...
Peningkatan Keterampilan Masyarakat melalui Diversifikasi Garam menjadi Produk Garam Spa dan Garam Susu di Desa Bulu Cindea
Peningkatan Keterampilan Masyarakat melalui Diversifikasi Garam menjadi Produk Garam Spa dan Garam Susu di Desa Bulu Cindea
Latar Belakang: Desa Bulu Cindea, Kabupaten Pangkep, merupakan salah satu penghasil garam terbesar di Sulawesi Selatan. Namun, masyarakat setempat hanya memproduksi garam mentah de...

