Javascript must be enabled to continue!
KESERAGAMAN POLA PEMBANGUNAN SEBAGAI POTRET KETIDAK OTONOMAN PEMERINTAH DESA DALAM PENGELOLAAN DANA DESA
View through CrossRef
Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum adat yang memiliki otonomi dalam menyelenggarakan pemerintahan nya. Otonomi desa menjadi bias karena desa diposisikan sebagai objek pembangunan bukan sebagai subjek pembangunan. Peran desa sebagai subjek pembangunan memiliki pengertian bahwa desa mampu merencanakan, membiayai, dan melaksanakan tata pemerintahan. Hadirnya Dana Desa telah membawa semangat perubahan bagi desa, karena desa dituntut untuk dapat mengelola Dana Desa demi menciptakan desa yang mandiri dan sejahtera. Mandiri tidak berarti desa menjadi bagian yang terpisahkan dari pemerintah tingkat atas, baik pusat ataupun daerah. Faktanya, pengelolaan Dana Desa baik pada desa tradisional ataupun modern tidak menciptakan desa yang mandiri, karena pemerintah tingkat atas hanya menjadikan desa sebagai target atau lokasi proyek (objek pembangunan). Praktek-prektek penyeragaman pola pembangunan terhadap penggunaan Dana Desa telah menegasikan prinsip penggunaan Dana Desa yang digunakan sesuai dengan kebutuhan desa, strategi daerah dan tipologi desa. Sehingga penyeragaman pola pembangunan yang terjadi di desa tradisional ataupun desa modern menjadi bukti ketidak otonoman pemerintah desa dalam pengelolaan Dana Desa.
Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Title: KESERAGAMAN POLA PEMBANGUNAN SEBAGAI POTRET KETIDAK OTONOMAN PEMERINTAH DESA DALAM PENGELOLAAN DANA DESA
Description:
Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum adat yang memiliki otonomi dalam menyelenggarakan pemerintahan nya.
Otonomi desa menjadi bias karena desa diposisikan sebagai objek pembangunan bukan sebagai subjek pembangunan.
Peran desa sebagai subjek pembangunan memiliki pengertian bahwa desa mampu merencanakan, membiayai, dan melaksanakan tata pemerintahan.
Hadirnya Dana Desa telah membawa semangat perubahan bagi desa, karena desa dituntut untuk dapat mengelola Dana Desa demi menciptakan desa yang mandiri dan sejahtera.
Mandiri tidak berarti desa menjadi bagian yang terpisahkan dari pemerintah tingkat atas, baik pusat ataupun daerah.
Faktanya, pengelolaan Dana Desa baik pada desa tradisional ataupun modern tidak menciptakan desa yang mandiri, karena pemerintah tingkat atas hanya menjadikan desa sebagai target atau lokasi proyek (objek pembangunan).
Praktek-prektek penyeragaman pola pembangunan terhadap penggunaan Dana Desa telah menegasikan prinsip penggunaan Dana Desa yang digunakan sesuai dengan kebutuhan desa, strategi daerah dan tipologi desa.
Sehingga penyeragaman pola pembangunan yang terjadi di desa tradisional ataupun desa modern menjadi bukti ketidak otonoman pemerintah desa dalam pengelolaan Dana Desa.
Related Results
UPAYA PENINGKATAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI SOSIALISASI PENGELOLAAN DANA DESA DALAM MENINGKATKAN DERAJAT KESEHATAN MASYARAKAT
UPAYA PENINGKATAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI SOSIALISASI PENGELOLAAN DANA DESA DALAM MENINGKATKAN DERAJAT KESEHATAN MASYARAKAT
Abstrak
UU No. 19 Tahun 2023 tentang APBN dan Permendes No. 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 mencakup Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 202...
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Dalam rangka meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, pemerintahan Presiden Joko Widodo membuat terobosan melalui program menyalurkan Dana Desa. “Tahun 2015 Alok...
EFEKTIVITAS PENGELOLAAN DANA DESA DI KECAMATAN GUNUNGPUTRI KABUPATEN BOGOR PROVINSI JAWA BARAT
EFEKTIVITAS PENGELOLAAN DANA DESA DI KECAMATAN GUNUNGPUTRI KABUPATEN BOGOR PROVINSI JAWA BARAT
Dalam Undang-undang Desa Pasal 72 menyebutkan bahwa desa mempunyai 7 sumber pendapatan,yaitu: 1. Pendapatan asli desa, yang terdiri dari hasil usaha, hasil aset, swadaya, partisipa...
PENDAMPINGAN PENGELOLAAN DANA DESA (DESA SARIYOSO KABUATEN WONOSOBO)
PENDAMPINGAN PENGELOLAAN DANA DESA (DESA SARIYOSO KABUATEN WONOSOBO)
Pentingnya reformasi pengelolaan dana desa di Desa Sariyoso di dasari beberapa pertimbangan strategis terutama menyangkut beberapa persoalan antara lain: Pertama, rendahnya efektiv...
Efektivitas Program Partisipatif Kelompok Perempuan dalam Meningkatkan Swadaya Masyarakat
Efektivitas Program Partisipatif Kelompok Perempuan dalam Meningkatkan Swadaya Masyarakat
Di era otonomi daerah, yang diawali dengan UU RI No. 22 Tahun 1999, yang diamandemen dengan UU RI No. 32 Tahun 2004 tentang pemerintah lokal, telah memberikan kesempatan bagi otono...
Analisis Efektivitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2018 Di Desa Dawan Klod, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung
Analisis Efektivitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2018 Di Desa Dawan Klod, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung
Abstract
The aims of this study are to determine the Effectiveness of Village Fund Allocation Management in the 2018 Village Income and Expenditure Budget in Dawan Klod Villa...
Transparansi Pengelolaan Program Dana Desa di Kampung Goras Selatan Distrik Mbahamdandara Kabupaten Fak-Fak
Transparansi Pengelolaan Program Dana Desa di Kampung Goras Selatan Distrik Mbahamdandara Kabupaten Fak-Fak
Transparansi merupakan unsur paling penting dalam pengelolaan Dana Desa. Sering kali terjadi permasalahan dalam pengelolaan Dana Desa, dikarenakan kurangnya transparansi kepada mas...
Kapasitas Dan Akuntabilitas Perangkat Desa Dalam Pengelolaan Dana Desa Di Desa Osango Kecamatan Mamasa Kabupaten Mamasa
Kapasitas Dan Akuntabilitas Perangkat Desa Dalam Pengelolaan Dana Desa Di Desa Osango Kecamatan Mamasa Kabupaten Mamasa
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif yang bertujuan untuk mengetahui kapasitas perangkat desa dan akuntabilitas perangkat desa dalam pengelo...

