Javascript must be enabled to continue!
ANALISIS PENGARUH MONEY POLITIK DI PILKADA BANDA ACEH TAHUN 2024
View through CrossRef
Pilkada atau disebut juga pemilihan kepala daerah adalah suksesi kepemimpinan kepala daerah setiap lima tahun sekali. Pilkada pertama kali dilaksanakan adalah tahun 2007. Calon pilkada yang diusung adalah dengan dua cara, yaitu melalui dukungan partai politik atau dengan jalur independen. Biaya yang dibutuhkan untuk sebuah suksesi pilkada tidak sedikit, mencapai angka di atas seratus miliyar lebih untuk paslon gubernur dan wakil gubernur. Demikian juga untuk kepala daerah di kabupaten/kota, angkanya juga fantastis. Kebutuhan anggaran yang begitu besar selain untuk cost politik juga sebagai stimulan meraup suara mayoritas. Hampir tidak ditemukan paslon kepala daerah yang berkontestasi di pilkada nihil anggaran, apabila untuk menjadi pemenang. Pada pilkada Banda Aceh yang diselenggarakan pada 27 November 2024, memunculkan masalah tersendiri karena dari empat paslon yang berkompetisi, hanya satu paslon yang diyakini tidak menggunakan cara-cara ilegal alias money politik. Ketiga paslon lainnya dicurigai banyak pihak menggunakan money politik demi meraup suara mayoritas. Suara yang diraih oleh ketiga paslon di Kota Banda Aceh sangat terpengaruh dengan uang atau bantuan dalam bentuk lain sehingga menambah suara pemilih bagi paslon-paslon tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris atau penelitian kualitatif di mana data diperoleh dari hasil wawancara dengan para responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaruh money politik di pilkada Banda Aceh pada tahun 2024 tidak signifikan. Paslon yang menggelontorkan anggaran banyak tidak mampu mempengaruhi masyarakat dengan anggaran besar yang disiapkan. Masyarakat mengambil uang yang diberikan oleh paslon, tetapi tidak semuanya mencoblos paslon yang melakukan praktek money politik. Adapun bentuk operasional money politik di pilkada Banda Aceh pada tahun 2024 lalu adalah dengan memberikan sejumlah uang secara langsung maupun melalui transfer ke rekening pemilih pada hari dan malam minggu tenang. Adapun saran dari penelitian ini adalah agar Pengawas Pilkada (Panwaslih) direkrut bukan dari dukungan partai politik dan pelaku money politik dapat didiskualifikasi kendati tidak dilakukan secara terstruktur, masif, dan sistematis.
Title: ANALISIS PENGARUH MONEY POLITIK DI PILKADA BANDA ACEH TAHUN 2024
Description:
Pilkada atau disebut juga pemilihan kepala daerah adalah suksesi kepemimpinan kepala daerah setiap lima tahun sekali.
Pilkada pertama kali dilaksanakan adalah tahun 2007.
Calon pilkada yang diusung adalah dengan dua cara, yaitu melalui dukungan partai politik atau dengan jalur independen.
Biaya yang dibutuhkan untuk sebuah suksesi pilkada tidak sedikit, mencapai angka di atas seratus miliyar lebih untuk paslon gubernur dan wakil gubernur.
Demikian juga untuk kepala daerah di kabupaten/kota, angkanya juga fantastis.
Kebutuhan anggaran yang begitu besar selain untuk cost politik juga sebagai stimulan meraup suara mayoritas.
Hampir tidak ditemukan paslon kepala daerah yang berkontestasi di pilkada nihil anggaran, apabila untuk menjadi pemenang.
Pada pilkada Banda Aceh yang diselenggarakan pada 27 November 2024, memunculkan masalah tersendiri karena dari empat paslon yang berkompetisi, hanya satu paslon yang diyakini tidak menggunakan cara-cara ilegal alias money politik.
Ketiga paslon lainnya dicurigai banyak pihak menggunakan money politik demi meraup suara mayoritas.
Suara yang diraih oleh ketiga paslon di Kota Banda Aceh sangat terpengaruh dengan uang atau bantuan dalam bentuk lain sehingga menambah suara pemilih bagi paslon-paslon tersebut.
Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris atau penelitian kualitatif di mana data diperoleh dari hasil wawancara dengan para responden.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaruh money politik di pilkada Banda Aceh pada tahun 2024 tidak signifikan.
Paslon yang menggelontorkan anggaran banyak tidak mampu mempengaruhi masyarakat dengan anggaran besar yang disiapkan.
Masyarakat mengambil uang yang diberikan oleh paslon, tetapi tidak semuanya mencoblos paslon yang melakukan praktek money politik.
Adapun bentuk operasional money politik di pilkada Banda Aceh pada tahun 2024 lalu adalah dengan memberikan sejumlah uang secara langsung maupun melalui transfer ke rekening pemilih pada hari dan malam minggu tenang.
Adapun saran dari penelitian ini adalah agar Pengawas Pilkada (Panwaslih) direkrut bukan dari dukungan partai politik dan pelaku money politik dapat didiskualifikasi kendati tidak dilakukan secara terstruktur, masif, dan sistematis.
Related Results
Penjual Obat Cytotec Di Banda Aceh Wa 085268881116 Jual Obat Aborsi Di Banda Aceh
Penjual Obat Cytotec Di Banda Aceh Wa 085268881116 Jual Obat Aborsi Di Banda Aceh
Jual Obat Aborsi Di Banda Aceh, Jual Cytotec Banda Aceh, Penjual Obat Cytotec Banda Aceh, Jual Obat Aborsi Banda Aceh, Obat Penggugur Kandungan Di Banda Aceh, Obat Aborsi Di Banda ...
Efektivitas Program Pemerintah Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) terhadap Pola Pangan Harapan Rumah Tangga di Kota Banda Aceh
Efektivitas Program Pemerintah Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) terhadap Pola Pangan Harapan Rumah Tangga di Kota Banda Aceh
Abstrak. Dalam rangka mewujudkan kemandirian pangan, kementerian pertanian melalui Badan Litbang Pertanian mengembangkan Kawasan Rumah Pangan Lestari atau yang disebut dengan KRPL,...
PERSEPSI KEAMANAN MAHASISWA PERANTAUAN TERHADAP KRIMINALITAS DI BANDA ACEH
PERSEPSI KEAMANAN MAHASISWA PERANTAUAN TERHADAP KRIMINALITAS DI BANDA ACEH
Abstrak: Mahasiswa perantauan seringkali menghadapi tantangan unik terkait keamanan di lingkungan baru, seperti adaptasi dengan dinamika keamanan setempat, ancaman kejahatan jalana...
URGENSI PENGATURAN HUKUM PENYIARAN ACEH BERBASIS KEARIFAN LOKAL DALAM MENGAKTUALISASI NILAI ISLAM DAN BUDAYA MASYARAKAT ACEH
URGENSI PENGATURAN HUKUM PENYIARAN ACEH BERBASIS KEARIFAN LOKAL DALAM MENGAKTUALISASI NILAI ISLAM DAN BUDAYA MASYARAKAT ACEH
Penelitian ini bertujuan menganalisis: (1). Pengaturan Hukum Penyiaran Aceh dalam mengaktualisasi nilai keislaman dan Kearifan budaya local masyarakat Aceh (2) Program Penyiaran Ac...
ARAHAN PEMENUHAN RUANG TERBUKA HIJAU KOTA BANDA ACEH
ARAHAN PEMENUHAN RUANG TERBUKA HIJAU KOTA BANDA ACEH
The earthquake that occurred in Banda Aceh on December 26, 2004, followed by the tsunami along the coastline of the Indian Ocean caused a huge number of casualties and infrastructu...
HUBUNGAN SOSIAL MAYORITAS ISLAM DENGAN MINORITAS AGAMA-AGAMA LAIN DI KOTA BANDA ACEH-INDONESIA
HUBUNGAN SOSIAL MAYORITAS ISLAM DENGAN MINORITAS AGAMA-AGAMA LAIN DI KOTA BANDA ACEH-INDONESIA
Abstract: Assumption from outsiders that Aceh is intolerant is truly disadvantage for Aceh which its majority is Muslims and implement Syria law. Looking on religious perspectives,...
WANDAN DALAM MEMORI SEJARAH: Eksodus Orang Banda di Kepulauan Key Abad XVII dalam Ingatan Kolektif Masyarakat Banda Eli dan Banda Elat
WANDAN DALAM MEMORI SEJARAH: Eksodus Orang Banda di Kepulauan Key Abad XVII dalam Ingatan Kolektif Masyarakat Banda Eli dan Banda Elat
Artikel ini menjelaskan tentang Wandan dalam Memori Sejarah: Eksodus Orang Banda di Kepulauan Key Abad XVII dalam Ingatan Kolektif Masyarakat Banda Eli dan Banda Elat. Tujuan penel...
Analysis of Aceh TV Programs in An Effort to Preserve Aceh Culture
Analysis of Aceh TV Programs in An Effort to Preserve Aceh Culture
The problems contained in the problem formulation are (1) What is the vision and mission of Aceh TV. And how Aceh TV realizes the vision and mission. (2) What programs are aired by...

