Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

KEDUDUKAN KETETAPAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT (TAP. MPR) SEBELUM DAN SETELAH AMANDEMEN UUD 1945

View through CrossRef
Penelitian bertujuan untuk menganalisis kedudukan Ketetapan MPR sebelum dan setelah perubahan UUD 1945. Penelitian ini menggunakan pendekatan mormatif yuridis. Dasar hukum Ketetapan MPR memang tidak diatur secara jelas dalam UUD 1945, walaupun demikian dasar hukum Ketetapan MPR dapat ditemukan melalui penafsiran sejumlah pasal yang ada dalam UUD 1945 seperti Pasal 3. Keberadaan dan penggunaan Ketetapan MPR selama ini telah diterima dan kenyataannya dapat bermanfaat dalam penyelenggaraan negara. Atas dasar kebiasaan tersebut maka keberadaan Ketetapan MPR diterima sebagai peraturan perundang-undangan dan dijadikan sebagai sumber hukum. Perubahan yang terjadi terhadap UUD 1945 selain merubah kedudukan MPR sebagai lembaga negara tertinggi, juga merubah tugas dan wewenang MPR. MPR tidak dibenarkan lagi mengeluarkan Ketetapan MPR yang bersipat mengatur keluar, seperti yang diatur pada Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 dan Ketetapan MPR No. III/MPR/2000 sebelumnya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 yang di dalamnya menentukan jenis dan tata urutan peraturan perundang-undangan, yang menempatkan Ketetapan MPR/S dalam tata urutannya. Akan tetapi di sisi lain, kenyataannya masih terdapat sejumlah Ketetapan MPR/S yang dinyatakan masih berlaku  dan dijadikan sebagai sumber hukum. Masih berlakunya sejumlah Ketetapan MPR/S tersebut didasari atas praktik ketatanegaraan atau kebiasaan ketatanegaraan Selain itu alasan Ketetapan MPR/S tetap diberlakuan untuk menghindari kekosongan hukum.
Title: KEDUDUKAN KETETAPAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT (TAP. MPR) SEBELUM DAN SETELAH AMANDEMEN UUD 1945
Description:
Penelitian bertujuan untuk menganalisis kedudukan Ketetapan MPR sebelum dan setelah perubahan UUD 1945.
Penelitian ini menggunakan pendekatan mormatif yuridis.
Dasar hukum Ketetapan MPR memang tidak diatur secara jelas dalam UUD 1945, walaupun demikian dasar hukum Ketetapan MPR dapat ditemukan melalui penafsiran sejumlah pasal yang ada dalam UUD 1945 seperti Pasal 3.
Keberadaan dan penggunaan Ketetapan MPR selama ini telah diterima dan kenyataannya dapat bermanfaat dalam penyelenggaraan negara.
Atas dasar kebiasaan tersebut maka keberadaan Ketetapan MPR diterima sebagai peraturan perundang-undangan dan dijadikan sebagai sumber hukum.
Perubahan yang terjadi terhadap UUD 1945 selain merubah kedudukan MPR sebagai lembaga negara tertinggi, juga merubah tugas dan wewenang MPR.
MPR tidak dibenarkan lagi mengeluarkan Ketetapan MPR yang bersipat mengatur keluar, seperti yang diatur pada Ketetapan MPRS No.
XX/MPRS/1966 dan Ketetapan MPR No.
III/MPR/2000 sebelumnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 yang di dalamnya menentukan jenis dan tata urutan peraturan perundang-undangan, yang menempatkan Ketetapan MPR/S dalam tata urutannya.
Akan tetapi di sisi lain, kenyataannya masih terdapat sejumlah Ketetapan MPR/S yang dinyatakan masih berlaku  dan dijadikan sebagai sumber hukum.
Masih berlakunya sejumlah Ketetapan MPR/S tersebut didasari atas praktik ketatanegaraan atau kebiasaan ketatanegaraan Selain itu alasan Ketetapan MPR/S tetap diberlakuan untuk menghindari kekosongan hukum.

Related Results

Perspektif dan Langkah Politik Penyelesaian Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia
Perspektif dan Langkah Politik Penyelesaian Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia
Abstract: TAP MPR merupakan produk hukum yang dibentuk oleh MPR sejak adanya lembaga MPR. Produk hukum TAP MPR memang tidak dinyatakan secara tegas dalam UUD 1945. Penggunaan nomen...
Kedudukan Keteapan MPR Pasca Amandemen Konstitusi
Kedudukan Keteapan MPR Pasca Amandemen Konstitusi
Abstract After the amendment of UUD 1945, MPR is no longerthe highest state institution in Indonesia. This change had an effect on the function of the MPR. MPR just like a jo...
undang-undang dasar 1945
undang-undang dasar 1945
Undang-undang dasar 1945 memiliki peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan ketatanegaraan di Indonesia. Peranannya dapat dilihat dari kandungan yang terdapat di dalamnya. UUD...
Analisis Language Game terhadap Penggunaan Istilah 4 Pilar Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Analisis Language Game terhadap Penggunaan Istilah 4 Pilar Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan istilah 4 Pilar MPR RI yang terdiri atas Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Penggunaan istilah 4 Pilar MPR ...
KEKUATAN PUTUSAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT (MPR) TERHADAP PEMAKZULAN PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN DI INDONESIA
KEKUATAN PUTUSAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT (MPR) TERHADAP PEMAKZULAN PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN DI INDONESIA
Dalam sejarah Indonesia sebanyak 2 (dua) kali terjadi pemakzulan presiden hal tersebut terjadi sebelum amandemen UUD 1945.  Namun, setelah amandemen UUD 1945 belum pernah terjadi p...
Strategi Dakwah Majelis At-tazkiyah Dalam Meningkatkan Pemahaman Keagamaan Pemuda
Strategi Dakwah Majelis At-tazkiyah Dalam Meningkatkan Pemahaman Keagamaan Pemuda
  Abstract. Majelis Ta’lim serves as a learning forum with the purpose of studying and teaching religious knowledge, particularly in Islam. It is generally attended by individuals...
ANALISIS PENGUJIAN PERATURAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA
ANALISIS PENGUJIAN PERATURAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA
Pengujian peratuan perundang-undangan di indonesia terdapat dua lembaga untuk mengajukan judicial review. Pertama menguji UU terhadap UUD 1945 kewenangan mengujinya ada pada Mahkam...
Majelis Taklim as the arena of global-style dissemination among Muslim women in Central Java
Majelis Taklim as the arena of global-style dissemination among Muslim women in Central Java
This study aims to address three questions, namely: what kinds of interaction exist within the scope of women majelis taklim in Semarang; what kinds of transaction exist in the int...

Back to Top