Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Penerapan Sistem Jaminan Halal dan Standar Rumah Potong Hewan (RPH) di RPH Bangkong Kabupaten Sumbawa

View through CrossRef
Halal di Indonesia diatur dalam undang-undang No.69 pasal 10 ayat (1) tentang label dan iklan pangan setiap orang yang memproduksi atau memasukkan pangan yang dikemas di Wilayah Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengusulkan, mengembangkan, dan menerapkan perbaikan manual sistem jaminan produk halal (SJPH). Pengumpulan data mengunakan metode observasi dan wawancara meliputi profil umum, lokasi tata letak ruangan, fasilitas, kapasitas, legalitas, alur produksi struktur manajemen sumber daya manusia, proses penyembelihan, proses pra penyembelihan dan daftar hewan yang dipotong. Berdasarkan hasil penelitian bahwa manual sistem jaminan halal (SJH) dikembangkan berdasarkan kondisi nyata di rumah potong hewan (RPH) Bangkong dengan mengintegrasikan antara kriteria halal assurance system (HAS) 23000 tentang sertifikasi halal dan persyaratan SNI 01-6159-1999 tentang rumah potong hewan. Pengembangan manual SJH menghasilkan 7 persyaratan yaitu kebijakan mutu, tim manajemen mutu, pelatihan dan edukasi, hewan potong, produk, fasilitas, dan prosedur kerja. Persyaratan yang belum dapat diterapkan sepenuhnya yaitu pelatihan dan fasilitas. Persyaratan fasilitas tidak dapat diwujudkan dalam jangka waktu singkat mengingat bangunan RPH milik pemerintah, sehingga diperlukan penganggaran dana dalam pemenuhan persyaratan standar nasional Indonesia (SNI) RPH. Namun demikian, tidak menjadi suatu masalah pada kriteria SJH karena persyaratan fasilitas produksi yang dimiliki tercatat dengan baik pada manual SJH. Penerapan persyaratan dalam manual SJH dapat dilakukan secara konsisten.
Title: Penerapan Sistem Jaminan Halal dan Standar Rumah Potong Hewan (RPH) di RPH Bangkong Kabupaten Sumbawa
Description:
Halal di Indonesia diatur dalam undang-undang No.
69 pasal 10 ayat (1) tentang label dan iklan pangan setiap orang yang memproduksi atau memasukkan pangan yang dikemas di Wilayah Indonesia.
Penelitian ini bertujuan untuk mengusulkan, mengembangkan, dan menerapkan perbaikan manual sistem jaminan produk halal (SJPH).
Pengumpulan data mengunakan metode observasi dan wawancara meliputi profil umum, lokasi tata letak ruangan, fasilitas, kapasitas, legalitas, alur produksi struktur manajemen sumber daya manusia, proses penyembelihan, proses pra penyembelihan dan daftar hewan yang dipotong.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa manual sistem jaminan halal (SJH) dikembangkan berdasarkan kondisi nyata di rumah potong hewan (RPH) Bangkong dengan mengintegrasikan antara kriteria halal assurance system (HAS) 23000 tentang sertifikasi halal dan persyaratan SNI 01-6159-1999 tentang rumah potong hewan.
Pengembangan manual SJH menghasilkan 7 persyaratan yaitu kebijakan mutu, tim manajemen mutu, pelatihan dan edukasi, hewan potong, produk, fasilitas, dan prosedur kerja.
Persyaratan yang belum dapat diterapkan sepenuhnya yaitu pelatihan dan fasilitas.
Persyaratan fasilitas tidak dapat diwujudkan dalam jangka waktu singkat mengingat bangunan RPH milik pemerintah, sehingga diperlukan penganggaran dana dalam pemenuhan persyaratan standar nasional Indonesia (SNI) RPH.
Namun demikian, tidak menjadi suatu masalah pada kriteria SJH karena persyaratan fasilitas produksi yang dimiliki tercatat dengan baik pada manual SJH.
Penerapan persyaratan dalam manual SJH dapat dilakukan secara konsisten.

Related Results

Evaluasi Cara Penyembelihan Sapi di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Keudah dan Lambaro
Evaluasi Cara Penyembelihan Sapi di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Keudah dan Lambaro
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi cara penyembelihan sapi di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Keudah dan Lambaro sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah. Pene...
Analisis Dampak Kesadaran Halal dan Label Halal terhadap Niat Beli Mie Instan Korea Pada Remaja di Sumenep Melalui Sikap
Analisis Dampak Kesadaran Halal dan Label Halal terhadap Niat Beli Mie Instan Korea Pada Remaja di Sumenep Melalui Sikap
ABSTRAK Tujuan dilangsungkannya sebuah penelitian ini ialah untuk mengkaji pengaruh kesadaran halal dan label halal terhadap niat beli mie instan Korea pada remaja di Sumenep melal...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
PERAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN JAMINAN PRODUK HALAL DI INDONESIA
PERAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN JAMINAN PRODUK HALAL DI INDONESIA
<p>Negara menerbitkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Pasal 4 Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UUJPH) jo Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor...
The Role of Halal Center in Increasing Sustainable Economy in the Halal Industry Sector
The Role of Halal Center in Increasing Sustainable Economy in the Halal Industry Sector
The role of the Indonesian Ulama Council (MUI) in halal labeling is still considered ineffective. So, the government enacted Law Number 3 of 2014 concerning Halal Product Guarantee...
Strategy to increase the number of halal self declared certification in Indonesia
Strategy to increase the number of halal self declared certification in Indonesia
Self-declared halal certification is a type of certification intended to simplify the halal certification process for Micro and Small Enterprises (MSEs). However, in reality, the n...
Korelasi Bobot Potong terhadap Produksi Karkas Ternak Sapi Bali di RPH Kota Kefamenanu
Korelasi Bobot Potong terhadap Produksi Karkas Ternak Sapi Bali di RPH Kota Kefamenanu
Penelitian ini telah dilaksanakan di RPH Kota Kefamenanu Kabupaten Timor Tengah Utara selama 2 bulan dan tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan bobot potong te...

Back to Top