Javascript must be enabled to continue!
STUDI KOMPARATIF TENTANG PENGATURAN HUKUMAN MATI DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA DAN THAILAND
View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan pengaturan hukum pidana mati dalam sistem hukum Indonesia dan Thailand serta mengkaji implikasinya terhadap kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan perbandingan (comparative approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber data yang digunakan meliputi peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, doktrin hukum, serta instrumen hukum internasional yang relevan dengan pidana mati. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia dan Thailand sama-sama mempertahankan pidana mati sebagai sanksi pidana yang sah dalam sistem hukum nasionalnya, namun memiliki perbedaan dalam konstruksi normatif dan mekanisme implementasinya. Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menempatkan pidana mati sebagai pidana khusus yang bersifat alternatif dan transisional dengan masa percobaan sepuluh tahun, yang membuka kemungkinan konversi menjadi pidana penjara seumur hidup. Sebaliknya, Thailand tetap mengklasifikasikan pidana mati sebagai pidana pokok dalam Thai Criminal Code, meskipun praktiknya dibatasi melalui mekanisme royal pardon yang dapat mengubah pidana mati menjadi pidana penjara seumur hidup. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia cenderung mengarah pada reformasi normatif yang bersifat restriktif dan moderatif, sedangkan Thailand mempertahankan model retensionis yang lebih stabil secara struktural namun fleksibel secara administratif. Dengan demikian, efektivitas pengaturan pidana mati di kedua negara sangat dipengaruhi oleh konsistensi antara norma hukum dan implementasinya dalam praktik peradilan pidana.
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Washliyah Kota Binjai
Title: STUDI KOMPARATIF TENTANG PENGATURAN HUKUMAN MATI DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA DAN THAILAND
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan pengaturan hukum pidana mati dalam sistem hukum Indonesia dan Thailand serta mengkaji implikasinya terhadap kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan hukum.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan perbandingan (comparative approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach).
Sumber data yang digunakan meliputi peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, doktrin hukum, serta instrumen hukum internasional yang relevan dengan pidana mati.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia dan Thailand sama-sama mempertahankan pidana mati sebagai sanksi pidana yang sah dalam sistem hukum nasionalnya, namun memiliki perbedaan dalam konstruksi normatif dan mekanisme implementasinya.
Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menempatkan pidana mati sebagai pidana khusus yang bersifat alternatif dan transisional dengan masa percobaan sepuluh tahun, yang membuka kemungkinan konversi menjadi pidana penjara seumur hidup.
Sebaliknya, Thailand tetap mengklasifikasikan pidana mati sebagai pidana pokok dalam Thai Criminal Code, meskipun praktiknya dibatasi melalui mekanisme royal pardon yang dapat mengubah pidana mati menjadi pidana penjara seumur hidup.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia cenderung mengarah pada reformasi normatif yang bersifat restriktif dan moderatif, sedangkan Thailand mempertahankan model retensionis yang lebih stabil secara struktural namun fleksibel secara administratif.
Dengan demikian, efektivitas pengaturan pidana mati di kedua negara sangat dipengaruhi oleh konsistensi antara norma hukum dan implementasinya dalam praktik peradilan pidana.
Related Results
Teaching & Learning Guide for: Buddhism and Thai Art
Teaching & Learning Guide for: Buddhism and Thai Art
This guide accompanies the following article(s):
Chirapravati, P, Buddhism and Thai Art, Religion Compass 3/4 (2009)
: pp. 566–579, 10.1...
Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia Perspektif Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam
Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia Perspektif Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam
The provisions on the application of the death penalty are still a polemic, one of which is Imparsial NGO which is against the implementation of the death penalty in Indonesia. Bas...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
IMPLIKASI PENJATUHAN HUKUMAN MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA
IMPLIKASI PENJATUHAN HUKUMAN MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA
. Jika berbicara mengenai hukuman mati dalam perspektif hak asasi manusia, terdapat beberapa pro dan kontra atas hukuman mati terhadap tindak pidana korupsi, karena banyak yang ber...
Daftar Isi Lobo 7(s6)
Daftar Isi Lobo 7(s6)
1. Kematian adalah sesuatu yang tidak wajar. 2. Tanda-tanda Kematian. Penampakan seekor burung. 3. Penampakan tikus. 4. Kodok sebagai penampakan. 5. Berbagai tanda yang meramalkan ...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
DAMPAK PELAKSANAAN HUKUMAN MATI TERHADAP KONDISI KEJIWAAN TERPIDANA MATI DI INDONESIA
DAMPAK PELAKSANAAN HUKUMAN MATI TERHADAP KONDISI KEJIWAAN TERPIDANA MATI DI INDONESIA
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis dampak dari pelaksanaan hukuman mati terhadap kondisi kejiwaan (psychology) para terpidana mati. Dan yang kedua untuk men...
Kepastian Hukum Masa Tunggu Eksekusi Terpidana Mati dalam Tindak Pidana Narkotika
Kepastian Hukum Masa Tunggu Eksekusi Terpidana Mati dalam Tindak Pidana Narkotika
Pidana mati adalah pidana terberat dari semua ancaman pidana yang ada. Dalam perkembangannya, hukuman mati di dunia dilakukan dengan berbagai cara seperti peny...

