Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Penerapan Asas Pencemar Membayar

View through CrossRef
Pencemaran Lingkungan sudah seharusnya menjadi perhatian serius untuk setiap kalangan baik masyarakat, dan pemerintah wajib untuk menjaga kelestarian lingkungan sekitar dan juga mencegah dan mengantisipasi akan terjadinya pencemaran terhadap lingkungan. Dalam UUPLH terdapat satu asas yang mengatur terkait pencemaran beserta tanggung jawab pelaku pencemaran tersebut, yaitu asas pencemar membayar. Asas pencemar membayar secara resmi dikenal sebagai Polutter Pays Principle pada Deklarasi Rio 1992, adalah bagian dari serangkaian prinsip yang lebih luas untuk menuju pembangunan berkelanjutan di seluruh dunia. Di dalam asas ini, setiap pelaku kegiatan usaha yang dalam kegiatannya melakukan perbuatan melanggar hukum berupa pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup atau menghasilkan polusi yang menimbulkan kerugian pada orang lain atau lingkungan hidup, harus menanggung biaya pengelolaannya dengan cara mengganti kerugian dan/atau melakukan tindakan tertentu terhadap apa yang dilakukan oleh pelaku kegiatan usaha tersebut untuk mencegah kerusakan pada kesehatan manusia atau lingkungan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan asas pencemar membayar di Indonesia, dan juga untuk mengetahui dasar hukum yang mengatur tentang pencemaran dan tanggung jawab pelaku pencemaran Hasil dari penelitian ini adalah mengetahui penerapan asas pencemar membayar di indonesia dan mengetahui hukuman serta bentuk tanggung jawab yang dapat dikenakan kepada pelaku pencemaran lingkungan. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah bersifat pendekatan yuridis normatif. Pendekatan yuridis normatif adalah pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini
Title: Penerapan Asas Pencemar Membayar
Description:
Pencemaran Lingkungan sudah seharusnya menjadi perhatian serius untuk setiap kalangan baik masyarakat, dan pemerintah wajib untuk menjaga kelestarian lingkungan sekitar dan juga mencegah dan mengantisipasi akan terjadinya pencemaran terhadap lingkungan.
Dalam UUPLH terdapat satu asas yang mengatur terkait pencemaran beserta tanggung jawab pelaku pencemaran tersebut, yaitu asas pencemar membayar.
Asas pencemar membayar secara resmi dikenal sebagai Polutter Pays Principle pada Deklarasi Rio 1992, adalah bagian dari serangkaian prinsip yang lebih luas untuk menuju pembangunan berkelanjutan di seluruh dunia.
Di dalam asas ini, setiap pelaku kegiatan usaha yang dalam kegiatannya melakukan perbuatan melanggar hukum berupa pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup atau menghasilkan polusi yang menimbulkan kerugian pada orang lain atau lingkungan hidup, harus menanggung biaya pengelolaannya dengan cara mengganti kerugian dan/atau melakukan tindakan tertentu terhadap apa yang dilakukan oleh pelaku kegiatan usaha tersebut untuk mencegah kerusakan pada kesehatan manusia atau lingkungan.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan asas pencemar membayar di Indonesia, dan juga untuk mengetahui dasar hukum yang mengatur tentang pencemaran dan tanggung jawab pelaku pencemaran Hasil dari penelitian ini adalah mengetahui penerapan asas pencemar membayar di indonesia dan mengetahui hukuman serta bentuk tanggung jawab yang dapat dikenakan kepada pelaku pencemaran lingkungan.
Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah bersifat pendekatan yuridis normatif.
Pendekatan yuridis normatif adalah pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini.

Related Results

Makalah M.andhiko pratama
Makalah M.andhiko pratama
Asas-asas hukum Peradilan Tata Usaha Negara yang menjadi karakteristik hukum acara Peradilan Tata Usaha Negara di antaranya sebagai berikut: Asas praduga rechtmatig (vermoden van r...
ASAS-ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH
ASAS-ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH
Negara Indonesia adalah negara hukum. Sebagai negara hukum, segala aspek kehidupan dalam bidang kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan termasuk pemerintahan harus berdasarkan a...
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
<h2>Abstract</h2><p>Cepat atau lambat Indonesia akan memiliki hukum perjanjiannya sendiri. Alasan dari pernyataan ini adalah bahwa, pertama, hukum kontrak Indoens...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...
DAYA TAMPUNG BEBAN PENCEMAR TOTAL COLIFORM (T.COLI) DI HILIR SUNGAI TEBERAU
DAYA TAMPUNG BEBAN PENCEMAR TOTAL COLIFORM (T.COLI) DI HILIR SUNGAI TEBERAU
ABSTRAKSungai Teberau merupakan anak Sungai Sambas Kecil. Jenis sumber pencemar di hilir Sungai Teberau yaitu pemukiman. Pemukiman yang tepat berada di sungai dapat mengakibatkan p...
INVENTARISASI SUMBER PENCEMAR SUNGAI BEDOG KABUPATEN BANTUL
INVENTARISASI SUMBER PENCEMAR SUNGAI BEDOG KABUPATEN BANTUL
Kualitas air sungai ditentukan oleh area penyangga sebagai penyuplai sungai. Mutu atau kualitas air sungai yang dinyatakan dalam IKA memerlukan kegiatan identifikasi sumber air pen...
Penerapan Asas Profesionalitas Pada Notaris Dalam Pembuatan Akta Autentik
Penerapan Asas Profesionalitas Pada Notaris Dalam Pembuatan Akta Autentik
This study aims to analyze the application of the principle of professionalism to notaries in making authentic deeds. Authentic deeds are considered as deeds that are perfect evide...
Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik dalam Pelayanan Publik
Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik dalam Pelayanan Publik
Abstract AAUPB (Asas asas umum pemerintahan yang Baik)  has a long journey from the beginning of its birth in the Netherlands to its application in Indonesia today. AAUPB at first ...

Back to Top