Javascript must be enabled to continue!
Kajian Hukum Pengalihan Aset Yayasan Menjadi Milik Pribadi Oleh Organ Pengurus (Studi Putusan No. 75/Pdt.G/2014/Pn.Tsm
View through CrossRef
Aset yayasan tercantum dalam anggaran dasar sebagai hukum positif yang mengikat seluruh organnya dan dikelola oleh pengurus untuk kepentingan yayasan. Akan tetapi hal ini tidak menutupi kemungkinan penyimpangan yang dilakukan pengurus terhadap penggunaan aset yayasan. Dalam penelitian ini menggunakan studi putusan No. 75/Pdt.G/ 2014/PN.Tsm dengan permasalahan yang dibahas yakni bagaimana kewenangan organ pengurus yayasan terhadap aset yayasan, bagaimana upaya yang dilakukan untuk menghindari pengalihan aset yang dilakukan Organ Pengurus, serta bagaimana analisis hukum terhadap kasus pengalihan aset Yayasan menjadi milik pribadi oleh organ Pengurus atas Putusan Nomor 75/Pdt.G/2014/PN.Tsm. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan menggunakan teknik studi kepustakaan (library research) dengan alat pengumpulan data yaitu studi dokumen wawancara. Hasil penelitian bahwa Pengurus memiliki kewenangan untuk mengelola aset yayasan, sepanjang pengelolaan tersebut dilaksanakan semata-mata untuk menunjang tercapainya maksud dan tujuan yayasan. Prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan yayasan perlu ditekankan demi mencegah penyelewengan kewenangan pengurus dalam mengelola aset yayasan. Terhadap putusan No. 75/Pdt.G/ 2014/PN.Tsm atas tindakan para tergugat yang menguasai aset berupa objek sengketa tanah milik yayasan merupakan perbuatan melawan hukum. Konsekuensinya adalah pembatalan perjanjian jual beli hak milik atas tanah karena adanya cacat hukum yang mengakibatkan tujuan perbuatan hukum tersebut menjadi tidak berlaku.
Keyword: Yayasan, Aset Yayasan, Pengalihan Aset Yayasan
Universitas Sumatera Utara
Title: Kajian Hukum Pengalihan Aset Yayasan Menjadi Milik Pribadi Oleh Organ Pengurus (Studi Putusan No. 75/Pdt.G/2014/Pn.Tsm
Description:
Aset yayasan tercantum dalam anggaran dasar sebagai hukum positif yang mengikat seluruh organnya dan dikelola oleh pengurus untuk kepentingan yayasan.
Akan tetapi hal ini tidak menutupi kemungkinan penyimpangan yang dilakukan pengurus terhadap penggunaan aset yayasan.
Dalam penelitian ini menggunakan studi putusan No.
75/Pdt.
G/ 2014/PN.
Tsm dengan permasalahan yang dibahas yakni bagaimana kewenangan organ pengurus yayasan terhadap aset yayasan, bagaimana upaya yang dilakukan untuk menghindari pengalihan aset yang dilakukan Organ Pengurus, serta bagaimana analisis hukum terhadap kasus pengalihan aset Yayasan menjadi milik pribadi oleh organ Pengurus atas Putusan Nomor 75/Pdt.
G/2014/PN.
Tsm.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis.
Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan menggunakan teknik studi kepustakaan (library research) dengan alat pengumpulan data yaitu studi dokumen wawancara.
Hasil penelitian bahwa Pengurus memiliki kewenangan untuk mengelola aset yayasan, sepanjang pengelolaan tersebut dilaksanakan semata-mata untuk menunjang tercapainya maksud dan tujuan yayasan.
Prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan yayasan perlu ditekankan demi mencegah penyelewengan kewenangan pengurus dalam mengelola aset yayasan.
Terhadap putusan No.
75/Pdt.
G/ 2014/PN.
Tsm atas tindakan para tergugat yang menguasai aset berupa objek sengketa tanah milik yayasan merupakan perbuatan melawan hukum.
Konsekuensinya adalah pembatalan perjanjian jual beli hak milik atas tanah karena adanya cacat hukum yang mengakibatkan tujuan perbuatan hukum tersebut menjadi tidak berlaku.
Keyword: Yayasan, Aset Yayasan, Pengalihan Aset Yayasan.
Related Results
Penyelesaian Sengketa Pengadaan Tanah Untuk Transmigrasi (Studi Pada Putusan MA Nomor 1293K/Pdt/2020)
Penyelesaian Sengketa Pengadaan Tanah Untuk Transmigrasi (Studi Pada Putusan MA Nomor 1293K/Pdt/2020)
Adanya putusan pengadilan dari tingkat Pertama (Nomor 159/Pdt.G/Pn.Smr), Banding (Nomor 169/PDT/2018/PT.SMR), dan Kasasi (Nomor 1293 K/Pdt/2020) hingga saat ini belum ada eksekusi ...
JUAL BELI ASET PERSEROAN TERBATAS
JUAL BELI ASET PERSEROAN TERBATAS
ABSTRAK Permasalahan yang terjadi dalam artikel ini berkaitan dengan ketidaksesuaian pertimbangan hukum Putusan Nomor 778 K/Pdt/2021 atas terjadinya jual beli aset perusahaan PT TH...
PENERAPAN SANKSI DENDA TERHADAP KASUS PERSEKONGKOLAN TENDER JALAN NASIONAL
PENERAPAN SANKSI DENDA TERHADAP KASUS PERSEKONGKOLAN TENDER JALAN NASIONAL
ABSTRAKKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Putusan Nomor 09/KPPU-L/2013 menyatakan bahwa terlapor I, terlapor II, terlapor III, terlapor IV, terlapor V, terlapor VI, terl...
Pembagian Harta Bersama dalam Perceraian Ditinjau dari Perspektif Teori Keadilan
Pembagian Harta Bersama dalam Perceraian Ditinjau dari Perspektif Teori Keadilan
This thesis examines the Division of Joint Property in Divorce from the Perspective of Justice Theory using 2 court decisions, namely the Banjarmasin Religious Court and the Banten...
Efektivitas Pemanfaatan MyUNNES-Keuangan Konten Aset dalam Pengelolaan Aset PTNBH
Efektivitas Pemanfaatan MyUNNES-Keuangan Konten Aset dalam Pengelolaan Aset PTNBH
Perubahan status UNNES dari PTN BLU menjadi PTN BH dengan dasar hukum Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Univer...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
PENETAPAN PENGADILAN SEBAGAI BENTUK UPAYA HUKUM PADA PROSES EKSEKUSI
PENETAPAN PENGADILAN SEBAGAI BENTUK UPAYA HUKUM PADA PROSES EKSEKUSI
ABSTRAKPengadilan Negeri Meulaboh melalui Putusan Nomor 12/Pdt.G/2012/PN.Mbo jo. Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 50/Pdt/2014/PN.Bna jo. Putusan Mahkamah Agung Nomor 651 ...
PENGATURAN KEKAYAAN YAYASAN DITINJAU DARI PASAL 6 UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2001 TENTANG YAYASAN
PENGATURAN KEKAYAAN YAYASAN DITINJAU DARI PASAL 6 UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2001 TENTANG YAYASAN
Undang-Undang tentang Yayasan keberadaannya hingga saat ini menimbulkan kritik dari berbagai kalangan, karena terdapat beberapa pasal yang dianggap berbeda dengan praktek/pelaksana...

